Jumat, 04 Sep 2026 12:57 WIB

Bupati Sidoarjo dan Anggota DPRD Dilaporkan Dugaan Penipuan, Bareskrim Naikkan Kasus ke Penyidikan

Foto: Bupati Sidoarjo Subandi
Foto: Bupati Sidoarjo Subandi

selalu.id – Bareskrim Polri meningkatkan penanganan kasus dugaan penipuan senilai Rp28 miliar yang melibatkan Bupati Sidoarjo Subandi dan anggota DPRD Sidoarjo M Rafi Wibisono ke tahap penyidikan.

Peningkatan status perkara tersebut disampaikan melalui Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang telah diterima oleh pihak pelapor.

Baca Juga: 12 Warga Jatim jadi Korban Penipuan Kerja ke Hong Kong, Kerugian Ratusan Juta

Kasus ini dilaporkan oleh Dimas Yemahura Alfarauq ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada 16 September 2025 dengan nomor laporan LP/B/451/IX/2025/SPKT/Bareskrim Polri.

Dimas menyampaikan, penyidikan resmi dimulai berdasarkan Surat Perintah Tugas Penyidikan nomor SP.Gas.Sidik/70.2b/I/RES.1.11./2026/Dittipidum yang diterbitkan pada 20 Januari 2026.

“Dengan terbitnya surat perintah tersebut, perkara ini resmi naik ke tahap penyidikan,” kata Dimas kepada wartawan di kantor Bareskrim Polri, Rabu (21/1/2026).

Menurut Dimas, Subandi bersama M Rafi Wibisono diduga melakukan penipuan dengan modus investasi proyek pembangunan perumahan pada tahun 2024. Keduanya menawarkan kerja sama investasi dengan janji pembangunan komplek perumahan yang diklaim akan memberikan keuntungan kepada investor.

“Dana investasi yang dihimpun mencapai Rp28 miliar. Namun hingga saat ini tidak ada pertanggungjawaban yang jelas dan proyek yang dijanjikan tidak pernah terealisasi,” ujarnya.

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Arisan Online Fiktif Rp71 Miliar, Tipu 140 Korban dari Aceh hingga Papua

Dimas menjelaskan, lokasi yang dijanjikan sebagai kawasan perumahan hingga kini masih berupa lahan persawahan dan tidak ditemukan aktivitas pembangunan sebagaimana yang dijanjikan kepada investor.

Sebelum melaporkan perkara ini ke kepolisian, pihaknya mengaku telah beberapa kali melayangkan somasi kepada pihak terlapor, namun tidak mendapat respons.

“Somasi sudah dilakukan, namun tidak ada itikad baik ataupun kejelasan dari pihak yang dilaporkan,” katanya.

Baca Juga: DPRD Surabaya Desak Inspektorat Usut Tuntas Penipuan Loker Pemkot oleh Oknum Dishub dan Satpol PP

Atas kerugian tersebut, Dimas berharap penyidik Bareskrim Polri dapat mengusut perkara ini secara tuntas dan segera menetapkan tersangka sesuai dengan hasil penyidikan.

Ia juga mengimbau pihak lain yang merasa menjadi korban dalam kasus serupa agar berani melapor kepada aparat penegak hukum.

“Kami berharap proses hukum berjalan objektif dan transparan, tanpa memandang jabatan atau kedudukan pihak yang dilaporkan,” pungkasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Lepas Puluhan Tukik ke Laut, PMI Surabaya Ikut Dukung Pelestarian Penyu di Banyuwangi

Ketua Harian PMI Surabaya, Taufik Rohman, turut melepas langsung puluhan tukik tersebut ke laut.

Cerita Pemuda Lamongan Sulap Kamar di Sambikerep Surabaya jadi Gudang Transit Sabu

Kini, langkah BN terhenti. Pemuda Lamongan itu harus menukar kamar kontrakannya di Sambikerep dengan dinginnya sel tahanan Polrestabes Surabaya.

Taman Dayu Rayakan Anniversary Lewat Turnamen Golf Bernuansa Bali

General Manager Taman Dayu Golf Club & Resort Brendan Sentosa mengatakan perayaan anniversary ini menjadi momentum untuk memberikan apresiasi kepada komunitas.

Mangkrak dan Tak Ada Kepastian, Tiga Pembeli Apartemen PT TPI Gugat Pengembang Rp6,49 Miliar di PN Surabaya

Langkah hukum ini ditempuh lantaran unit yang telah dilunasi sejak 2024 tak kunjung diserahterimakan.

Ketika Peziarah Terusik dengan Markanya Anjal dan Pengemis di Kawasan Sunan Ampel Surabaya

Aduan tersebut mengalir deras ke hotline Lapor Cak Eri. Sejumlah peziarah mengaku kerap diresahkan oleh aksi anjal yang meminta uang dengan berbagai macam cara.

Resmi Dikelola Pemkab Pasuruan, Rest Area dan Tengger Cultural Center Tosari Siap Dihidupkan

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menegaskan komitmennya untuk segera mengaktifkan fasilitas penunjang wisata tersebut.