Minggu, 19 Jul 2026 21:22 WIB

Bupati Sidoarjo dan Anggota DPRD Dilaporkan Dugaan Penipuan, Bareskrim Naikkan Kasus ke Penyidikan

Foto: Bupati Sidoarjo Subandi
Foto: Bupati Sidoarjo Subandi

selalu.id – Bareskrim Polri meningkatkan penanganan kasus dugaan penipuan senilai Rp28 miliar yang melibatkan Bupati Sidoarjo Subandi dan anggota DPRD Sidoarjo M Rafi Wibisono ke tahap penyidikan.

Peningkatan status perkara tersebut disampaikan melalui Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang telah diterima oleh pihak pelapor.

Baca Juga: Diperas, Kehilangan Kerja dan Foto Syurnya Tersebar: Ibu di Sidoarjo Awalnya Hanya Pinjam Rp200 Ribu

Kasus ini dilaporkan oleh Dimas Yemahura Alfarauq ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada 16 September 2025 dengan nomor laporan LP/B/451/IX/2025/SPKT/Bareskrim Polri.

Dimas menyampaikan, penyidikan resmi dimulai berdasarkan Surat Perintah Tugas Penyidikan nomor SP.Gas.Sidik/70.2b/I/RES.1.11./2026/Dittipidum yang diterbitkan pada 20 Januari 2026.

“Dengan terbitnya surat perintah tersebut, perkara ini resmi naik ke tahap penyidikan,” kata Dimas kepada wartawan di kantor Bareskrim Polri, Rabu (21/1/2026).

Menurut Dimas, Subandi bersama M Rafi Wibisono diduga melakukan penipuan dengan modus investasi proyek pembangunan perumahan pada tahun 2024. Keduanya menawarkan kerja sama investasi dengan janji pembangunan komplek perumahan yang diklaim akan memberikan keuntungan kepada investor.

“Dana investasi yang dihimpun mencapai Rp28 miliar. Namun hingga saat ini tidak ada pertanggungjawaban yang jelas dan proyek yang dijanjikan tidak pernah terealisasi,” ujarnya.

Baca Juga: Beli Daihatsu GrandMax Berujung Petaka, Warga Surabaya Tertipu Sales Gadungan Ratusan Juta

Dimas menjelaskan, lokasi yang dijanjikan sebagai kawasan perumahan hingga kini masih berupa lahan persawahan dan tidak ditemukan aktivitas pembangunan sebagaimana yang dijanjikan kepada investor.

Sebelum melaporkan perkara ini ke kepolisian, pihaknya mengaku telah beberapa kali melayangkan somasi kepada pihak terlapor, namun tidak mendapat respons.

“Somasi sudah dilakukan, namun tidak ada itikad baik ataupun kejelasan dari pihak yang dilaporkan,” katanya.

Baca Juga: Polres Gresik Ungkap Tersangka Penipuan PPPK, Modus Janjikan Lolos ASN

Atas kerugian tersebut, Dimas berharap penyidik Bareskrim Polri dapat mengusut perkara ini secara tuntas dan segera menetapkan tersangka sesuai dengan hasil penyidikan.

Ia juga mengimbau pihak lain yang merasa menjadi korban dalam kasus serupa agar berani melapor kepada aparat penegak hukum.

“Kami berharap proses hukum berjalan objektif dan transparan, tanpa memandang jabatan atau kedudukan pihak yang dilaporkan,” pungkasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Ratusan Guru Ikuti TPN XIII Jember, Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Berdampak

Peserta yang hadir tidak hanya berasal dari Kabupaten Jember, tetapi juga dari sejumlah daerah di Jawa Timur, seperti Pasuruan dan Probolinggo.

Bupati Fawait Minta Ribuan Mahasiswa KKN Fokus Dukung Desa dan Validasi Data Kemiskinan

"Mahasiswa jangan hanya menjadi pengamat atau pemberi kritik, tetapi juga ikut menghadirkan solusi," ujar Fawait.

Api Tinggi Tampak di Area TPA Benowo Surabaya, Begini Kesaksian Pengendara

Informan bernama Amar itu menyebut bahwa ia merekam kejadian tepat saat melintasi jalan menuju gerbang tol Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya.

Hukum Pidana Tanpa Kasta: Menepis Hak Istimewa di Hadapan Hukum

Hukum tunduk pada pembuktian, bukan pada jabatan. Kewenangan negara pun dibatasi oleh UU, dan bukan oleh hierarki kekuasaan.

Bisnis Keterampilan Rajut dari Candipari, Perjalanan Ernawati Menembus Pasar Internasional

Meski telah menjangkau pasar internasional, Ernawati tetap mempertahankan prinsip yang sama sejak awal merintis usaha, yakni bekerja dengan sabar dan telaten.

Demi Tambahan Penghasilan, Perempuan Penjual Roti di Surabaya Kasus Narkoba Lagi

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sembilan paket sabu dengan berat total 96,884 gram serta 10 butir ekstasi seberat 4,274 gram.