Selasa, 20 Okt 2026 05:23 WIB

Rapor Merah Dari DPRD Surabaya untuk Setahun Kepemimpinan Eri-Armuji

  • Penulis : Ade Resty
  • | Sabtu, 31 Jan 2026 15:45 WIB
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko atau akrab disapa Cak YeBe. (Foto: Ade/selalu.id).
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko atau akrab disapa Cak YeBe. (Foto: Ade/selalu.id).

selalu id - Satu tahun kepemimpinan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Armuji dinilai masih menyisakan sejumlah pekerjaan rumah, terutama di sektor hukum, keamanan, dan kebijakan strategis.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko atau akrab disapa Cak YeBe menilai evaluasi menyeluruh perlu dilakukan sebelum memasuki tahun kedua pemerintahan. Menurutnya, sejumlah persoalan berpotensi menimbulkan instabilitas jika tidak segera dibenahi.

Baca Juga: Anak Down Syndrome Tewas di Surabaya, Wali Kota Eri Bilang Gini

“Sebagai figur yang bergerak di bidang hukum dan pemerintahan, saya mencatat ada beberapa kejadian menonjol yang berpotensi menggoyang stabilitas jika tidak segera diperbaiki,” jelas Cak YeBe saat ditemui di sela kegiatan bakti sosial donor darah dalam rangka HUT ke-18 Partai Gerindra di Kantor DPC Gerindra Surabaya, Sabtu (31/1/2026).

Cak YeBe yang juga Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya itu menyebut, meskipun pelayanan publik menunjukkan capaian yang cukup baik, sektor hukum masih menjadi titik lemah pemerintahan saat ini.

“Pelayanan publik sudah menunjukkan performa yang cukup apik, tapi celah di bidang hukum gap-nya masih sangat besar,” katanya.

Cak YeBe mengungkapkan, dalam setahun terakhir terdapat sejumlah “rapor merah” yang perlu menjadi perhatian serius.

Ia menyoroti kebijakan hukum serta minimnya pelibatan publik dalam proses pengambilan keputusan.

“Ada sejumlah rapor merah, khususnya terkait kebijakan hukum dan minimnya pelibatan publik dalam pengambilan keputusan,” tegasnya.

Cak YeBe juga menyinggung beberapa program dan kebijakan Pemkot Surabaya yang sempat memicu polemik di masyarakat. Di antaranya survei DTSEN, penanganan organisasi kemasyarakatan (ormas), pembentukan satuan tugas (satgas), program kampung tematik, hingga pengelolaan aset daerah.

Baca Juga: Perda Air Limbah Disetujui, Fraksi Gerindra Minta Tarif Sanitasi Adil

“Beberapa kasus sempat viral dan kontraproduktif di masyarakat. Ini tentu harus menjadi bahan evaluasi,” paparnya.

Menurut Cak YeBe, persoalan sengketa tanah, dinamika ormas, serta tata kelola parkir menjadi pemicu utama potensi kerawanan sosial dan politik di Kota Pahlawan. Ia menekankan penyelesaian persoalan tersebut harus cepat, tepat secara regulasi, dan melibatkan masyarakat.

“Masalah-masalah ini harus diselesaikan dengan pendekatan hukum yang benar agar tidak menimbulkan gejolak lanjutan,” katanya.

Selain substansi kebijakan, Cak YeBe juga mengkritik pola komunikasi Pemkot Surabaya yang dinilai kerap tidak melibatkan DPRD sejak tahap awal perencanaan.

Baca Juga: Kasus Anak Down Syndrome Tewas di Surabaya, Polisi Tunggu Hasil Toksikologi

“Kami di legislatif sering kali tidak diajak diskusi di awal. Tapi ketika sudah muncul kendala di lapangan, baru kemudian melibatkan legislatif dan juga APH untuk mencari solusi,” ujarnya.

Cak YeBe menyarankan agar setiap rencana pembangunan ke depan melalui kajian yang komprehensif, melibatkan partisipasi publik, serta dibahas bersama DPRD sejak tahap perencanaan.

Meski menyampaikan kritik, ia tetap meyakini Eri Cahyadi dan Armuji memiliki kapasitas untuk melakukan perbaikan pada tahun berikutnya.

“Saya yakin Eri dan Armuji punya kapasitas untuk berbenah. Sinergi yang lebih erat antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat akan sangat menentukan agar Surabaya tidak dibayangi instabilitas hukum dan politik,” pungkas Cak YeBe.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Jaga Kamtibmas, Kapolres Nganjuk Instruksikan Kapolsek Jajaran Cek Rutin SPBU

Langkah ini dilakukan untuk memantau langsung stok BBM, terutama jenis bersubsidi, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.

Diam-diam Prabowo Panggil Tito dan Dudung untuk Rapat Terbatas, Ada Apa?

Rapat terbatas ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi lintas kementerian yang sebelumnya digelar di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat.

Krisis Air Bersih dan Gagal Panen Mengancam Indonesia, Ini Peringatan BMKG

Tren ini memperparah penyusutan curah hujan tahunan hingga 2–3 persen per dekade, khususnya di wilayah selatan khatulistiwa, disertai kenaikan muka air laut.

Kapolri Ungkap Keterlibatan Perusahaan Asing dalam Kasus Karhutla, Bidik Tersangka Baru

Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa penegakan hukum kasus karhutla tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, melainkan juga menyasar korporasi asing.

Korban Tewas dalam Kebakaran Bromo Kini jadi Lima Orang, Ini Identitasnya

Gugurnya Munawi menambah daftar panjang pahlawan pemadam karhutla di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Sidak SPBU, Polres Probolinggo Tegaskan Stok BBM Aman dan Bantah Isu Panic Buying

Sejauh ini, sedikitnya 11 SPBU telah dipantau oleh tim gabungan, termasuk dari Satreskrim Polres Probolinggo, dan ditegaskan stok BBM aman.