Minggu, 01 Feb 2026 01:47 WIB

Rapor Merah Dari DPRD Surabaya untuk Setahun Kepemimpinan Eri-Armuji

  • Penulis : Ade Resty
  • | Sabtu, 31 Jan 2026 15:45 WIB
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko atau akrab disapa Cak YeBe. (Foto: Ade/selalu.id).
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko atau akrab disapa Cak YeBe. (Foto: Ade/selalu.id).

selalu id - Satu tahun kepemimpinan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Armuji dinilai masih menyisakan sejumlah pekerjaan rumah, terutama di sektor hukum, keamanan, dan kebijakan strategis.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko atau akrab disapa Cak YeBe menilai evaluasi menyeluruh perlu dilakukan sebelum memasuki tahun kedua pemerintahan. Menurutnya, sejumlah persoalan berpotensi menimbulkan instabilitas jika tidak segera dibenahi.

Baca Juga: Budi Leksono soal Pilkada Dipilih DPRD: Itu Persempit Ruang Demokrasi

“Sebagai figur yang bergerak di bidang hukum dan pemerintahan, saya mencatat ada beberapa kejadian menonjol yang berpotensi menggoyang stabilitas jika tidak segera diperbaiki,” jelas Cak YeBe saat ditemui di sela kegiatan bakti sosial donor darah dalam rangka HUT ke-18 Partai Gerindra di Kantor DPC Gerindra Surabaya, Sabtu (31/1/2026).

Cak YeBe yang juga Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya itu menyebut, meskipun pelayanan publik menunjukkan capaian yang cukup baik, sektor hukum masih menjadi titik lemah pemerintahan saat ini.

“Pelayanan publik sudah menunjukkan performa yang cukup apik, tapi celah di bidang hukum gap-nya masih sangat besar,” katanya.

Cak YeBe mengungkapkan, dalam setahun terakhir terdapat sejumlah “rapor merah” yang perlu menjadi perhatian serius.

Ia menyoroti kebijakan hukum serta minimnya pelibatan publik dalam proses pengambilan keputusan.

“Ada sejumlah rapor merah, khususnya terkait kebijakan hukum dan minimnya pelibatan publik dalam pengambilan keputusan,” tegasnya.

Cak YeBe juga menyinggung beberapa program dan kebijakan Pemkot Surabaya yang sempat memicu polemik di masyarakat. Di antaranya survei DTSEN, penanganan organisasi kemasyarakatan (ormas), pembentukan satuan tugas (satgas), program kampung tematik, hingga pengelolaan aset daerah.

Baca Juga: Mengintip Jamuan Mewah Kerajaan di Legacy Ballroom Surabaya: Dari Hiburan, Tradisi hingga Sajian Kuliner

“Beberapa kasus sempat viral dan kontraproduktif di masyarakat. Ini tentu harus menjadi bahan evaluasi,” paparnya.

Menurut Cak YeBe, persoalan sengketa tanah, dinamika ormas, serta tata kelola parkir menjadi pemicu utama potensi kerawanan sosial dan politik di Kota Pahlawan. Ia menekankan penyelesaian persoalan tersebut harus cepat, tepat secara regulasi, dan melibatkan masyarakat.

“Masalah-masalah ini harus diselesaikan dengan pendekatan hukum yang benar agar tidak menimbulkan gejolak lanjutan,” katanya.

Selain substansi kebijakan, Cak YeBe juga mengkritik pola komunikasi Pemkot Surabaya yang dinilai kerap tidak melibatkan DPRD sejak tahap awal perencanaan.

Baca Juga: Kasus Korupsi Pokir DPRD Jatim, Hakim Minta KPK Panggil Gubernur Khofifah

“Kami di legislatif sering kali tidak diajak diskusi di awal. Tapi ketika sudah muncul kendala di lapangan, baru kemudian melibatkan legislatif dan juga APH untuk mencari solusi,” ujarnya.

Cak YeBe menyarankan agar setiap rencana pembangunan ke depan melalui kajian yang komprehensif, melibatkan partisipasi publik, serta dibahas bersama DPRD sejak tahap perencanaan.

Meski menyampaikan kritik, ia tetap meyakini Eri Cahyadi dan Armuji memiliki kapasitas untuk melakukan perbaikan pada tahun berikutnya.

“Saya yakin Eri dan Armuji punya kapasitas untuk berbenah. Sinergi yang lebih erat antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat akan sangat menentukan agar Surabaya tidak dibayangi instabilitas hukum dan politik,” pungkas Cak YeBe.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Angin Kencang di Mojokerto Rusak 4 Rumah dan Tumbangkan Pohon Bikin Macet

Hingga saat ini, petugas gabungan masih melakukan penanganan pohon tumbang dan mendata jumlah pasti rumah warga yang terdampak.

Kisah Kelam Pasutri Hidup Mewah di Jakarta: Sering Foya-foya, Endingnya di Penjara

Mereka dikenal sebagai pasangan tajir yang kerap menghabiskan malam di pusat hiburan elit seperti Societeit Harmoni, tempat berkumpul kalangan bangsawan.

Waspada! Modus Penipuan Online di Tahun 2026 Makin Canggih, Jangan Lengah

Juan Andres Guerrero-Saade dari SentinelOne menyebut kondisi ini sebagai "gunung es" yang luput dari perhatian industri AI global.

Momen Wali Kota Mojokerto Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Ning Ita berkomitmen untuk memperluas kolaborasi dengan Pemerintah Pusat, masyarakat, mitra Jepang, Rekosistem, serta sektor swasta.

Polisi Segera Periksa PPAT hingga Notaris dalam Kasus Pemalsuan Dokumen Nenek Elina

Setelah hasil penyelidikan maksimal diperoleh, proses gelar perkara akan segera dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Pemkot Surabaya Siapkan Solusi Konkret Bantu Pelaku Usaha Kecil Naik Kelas

Pemkot Surabaya berencana menyiapkan tindak lanjut berupa kegiatan pembinaan yang lebih teknis, termasuk pendampingan perizinan dan akses pembiayaan.