Senin, 09 Feb 2026 17:46 WIB

82 Orang Laporkan Penipuan Berkedok Arisan Slot, Total Kerugian Capai Rp 5 Milyar

Teks Foto: Robert Leonardua Lumban Gaol, S.H., kuasa hukum yang mewakili para korban saat dijumpai di Halaman Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (26/1/2026).
Teks Foto: Robert Leonardua Lumban Gaol, S.H., kuasa hukum yang mewakili para korban saat dijumpai di Halaman Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (26/1/2026).

selalu.id - Sebanyak 82 orang telah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan berkedok penjualan slot arisan ke Ditreskrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum) Polda Jawa Timur, dengan nomor Laporan Polisi (LP) LP/B/7/1/2026/SPKT L/POLDA JATIM. Kasus ini bukan sekadar arisan bodong, melainkan penipuan yang menggunakan nama arisan sebagai sarana.

 

Robert Leonardua Lumban Gaol, S.H., kuasa hukum yang mewakili para korban, mengatakan bahwa pada hari ini mereka datang untuk memenuhi undangan tambahan pemeriksaan, namun meminta penundaan guna menyatukan data korban baru. 

 

"Awalnya yang melapor sebanyak 151 orang, dan saat ini ada tambahan sekitar 40 orang lagi. Kami meminta agar semua korban dijadikan satu dalam proses hukum ini," jelasnya saat ditemui di Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (26/1/2026) sore.

 

Menurut Robert, modus operandi yang digunakan oleh tersangka adalah menjual slot arisan yang diklaim dimilikinya dari sebuah arisan tanpa nama, yang hanya diumumkan melalui cerita WhatsApp dengan format "Saya jual slot arisan sekian dibayar sekian". Satu slot bahkan diduga dibeli oleh beberapa orang sekaligus.

 

"Uang yang ditransfer oleh korban di awal digantung oleh terlapor, sehingga mereka didorong untuk membeli slot dengan nilai lebih tinggi. Alih-alih menerima uang sesuai dengan slot yang dibeli, korban hanya diberikan sebagian selisih yang dijadikan sebagai daya tarik agar tetap berpartisipasi," ujar Robert.

 

Penipuan tersebut dimulai pada pertengahan tahun 2025, dengan total kerugian yang telah diberikan kuasa hukum mencapai sekitar Rp5 miliar. Kerugian per korban berkisar antara Rp6 juta hingga Rp530 juta per orang.

 

Terlapor dalam kasus ini adalah NS (inisial terlapor), seorang perempuan yang bekerja sebagai pengusaha penjual baju bekas dan trifting daster. Kasus penipuan ini sedang ditangani oleh bidang Pidana Umum (Pidum) pada unit terkait.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Menanti Siapa Saja Anggota DPRD Surabaya yang Jadi Tersangka Kasus Bimtek

Kasus ini berpusat pada dugaan penyalahgunaan anggaran kegiatan bimtek bagi anggota DPRD Surabaya yang menyedot anggaran hingga miliaran rupiah.

Tingkatkan Layanan Terminal Peti Kemas, Pelindo Datangkan Alat Bongkar Muat Baru

Alat-alat tersebut rencananya akan mulai tiba secara bertahap pada semester-II tahun 2026.

Kasus Korupsi Bimtek DPRD Surabaya, Siapa yang Akan Jadi Tersangka?

Kasus ini berpusat pada dugaan penyalahgunaan anggaran kegiatan bimtek bagi anggota DPRD Surabaya dengan anggaran miliaran rupiah.

Khofifah Dirujak Netizen usai Mangkir di Sidang Korupsi Dana Hibah Jatim: Pedes Banget!

Tak banyak dari mereka, menyatakan kekhawatiran akan kemungkinan penyelidikan tidak berjalan transparan, hingga menginginkan proses hukum berjalan cepat.

Pesan Khusus Ning Ita pada Insan Pers Dalam Perayaan HPN ke-80 di Mojokerto

Ning Ita mengatakan di tengah berbagai tantangan nasional dan global, pers di daerah memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang menyejukkan.

Temuan Mengejutkan Menteri LH saat Sidak Kebersihan di Surabaya, Langsung Beri Catatan Khusus

“Kalau masih seperti itu, maka agak susah untuk kita tingkatkan nilainya,” tegas Menteri Lingkungan Hidup RI, Dr. Hanif Faisol Nurofiq.