Minggu, 09 Agu 2026 22:15 WIB

82 Orang Laporkan Penipuan Berkedok Arisan Slot, Total Kerugian Capai Rp 5 Milyar

Teks Foto: Robert Leonardua Lumban Gaol, S.H., kuasa hukum yang mewakili para korban saat dijumpai di Halaman Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (26/1/2026).
Teks Foto: Robert Leonardua Lumban Gaol, S.H., kuasa hukum yang mewakili para korban saat dijumpai di Halaman Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (26/1/2026).

selalu.id - Sebanyak 82 orang telah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan berkedok penjualan slot arisan ke Ditreskrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum) Polda Jawa Timur, dengan nomor Laporan Polisi (LP) LP/B/7/1/2026/SPKT L/POLDA JATIM. Kasus ini bukan sekadar arisan bodong, melainkan penipuan yang menggunakan nama arisan sebagai sarana.

 

Baca Juga: Langkah Tegas Polres Pasuruan Usut Tuntas Tewasnya Terduga Pelaku Judol di Beji

Robert Leonardua Lumban Gaol, S.H., kuasa hukum yang mewakili para korban, mengatakan bahwa pada hari ini mereka datang untuk memenuhi undangan tambahan pemeriksaan, namun meminta penundaan guna menyatukan data korban baru. 

 

"Awalnya yang melapor sebanyak 151 orang, dan saat ini ada tambahan sekitar 40 orang lagi. Kami meminta agar semua korban dijadikan satu dalam proses hukum ini," jelasnya saat ditemui di Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (26/1/2026) sore.

 

Menurut Robert, modus operandi yang digunakan oleh tersangka adalah menjual slot arisan yang diklaim dimilikinya dari sebuah arisan tanpa nama, yang hanya diumumkan melalui cerita WhatsApp dengan format "Saya jual slot arisan sekian dibayar sekian". Satu slot bahkan diduga dibeli oleh beberapa orang sekaligus.

Baca Juga: Pria di Gangsir Pasuruan Tewas usai Ditangkap Polisi, Keluarga Tuntut Keadilan

 

"Uang yang ditransfer oleh korban di awal digantung oleh terlapor, sehingga mereka didorong untuk membeli slot dengan nilai lebih tinggi. Alih-alih menerima uang sesuai dengan slot yang dibeli, korban hanya diberikan sebagian selisih yang dijadikan sebagai daya tarik agar tetap berpartisipasi," ujar Robert.

 

Baca Juga: Miris, Ayah di Surabaya Pilih Berjudi untuk Beli Susu Anak

Penipuan tersebut dimulai pada pertengahan tahun 2025, dengan total kerugian yang telah diberikan kuasa hukum mencapai sekitar Rp5 miliar. Kerugian per korban berkisar antara Rp6 juta hingga Rp530 juta per orang.

 

Terlapor dalam kasus ini adalah NS (inisial terlapor), seorang perempuan yang bekerja sebagai pengusaha penjual baju bekas dan trifting daster. Kasus penipuan ini sedang ditangani oleh bidang Pidana Umum (Pidum) pada unit terkait.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Begini Modus Oknum THL Dishub-Satpol PP Surabaya Tipu Empat Korbannya

Seorang THL Dishub berinisial ARC bersama anggota Satpol PP berinisial F diduga menawarkan akses pekerjaan kepada sejumlah warga dengan meminta sejumlah uang.

Curiga Gundukan Tanah, Pemilik Rumah di Mojokerto Temukan Jasad Bayi Terbungkus Kain Merah 

Rumah tersebut sebelumnya kosong ditinggal pemiliknya ke Gresik. Pemilik rumah kemudian melaporkan ke RT.

Dituding Menyuruh Perempuan Aborsi, Mantan Cak Ning Surabaya Sekaligus Runner-up Raka Raki jadi Sorotan

Dugaan tersebut mencuat di media sosial setelah seorang perempuan mengunggah sejumlah informasi dan percakapan yang disebut melibatkan Raka Tio.

Survei PSC Ungkap PR Besar Kabupaten Jember, Dari Banjir hingga Kemacetan

Deni berharap hasil survei tersebut dapat menjadi referensi bagi Pemkab Jember, DPRD, akademisi, organisasi masyarakat sipil dan pemangku kepentingan lainnya.

Pengolahan Air Mandiri di Perumahan Mewah Surabaya, Bebas Izin atau Lolos Pengawasan?

Karena itu, Louis meminta persoalan pengelolaan air mandiri di kawasan perumahan tidak seluruhnya dibebankan kepada PDAM Surya Sembada.

Janjikan Pekerjaan dengan Rp20 Juta,  Dua Oknum THL Dipecat

Dalam pemeriksaan, oknum tersebut mengakui perbuatannya.