Kamis, 24 Sep 2026 17:17 WIB

82 Orang Laporkan Penipuan Berkedok Arisan Slot, Total Kerugian Capai Rp 5 Milyar

Teks Foto: Robert Leonardua Lumban Gaol, S.H., kuasa hukum yang mewakili para korban saat dijumpai di Halaman Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (26/1/2026).
Teks Foto: Robert Leonardua Lumban Gaol, S.H., kuasa hukum yang mewakili para korban saat dijumpai di Halaman Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (26/1/2026).

selalu.id - Sebanyak 82 orang telah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan berkedok penjualan slot arisan ke Ditreskrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum) Polda Jawa Timur, dengan nomor Laporan Polisi (LP) LP/B/7/1/2026/SPKT L/POLDA JATIM. Kasus ini bukan sekadar arisan bodong, melainkan penipuan yang menggunakan nama arisan sebagai sarana.

 

Baca Juga: Ribuan Penerima Bansos di Mojokerto Dicoret Gegara Judol: Jika Mau Protes, Ini Syaratnya

Robert Leonardua Lumban Gaol, S.H., kuasa hukum yang mewakili para korban, mengatakan bahwa pada hari ini mereka datang untuk memenuhi undangan tambahan pemeriksaan, namun meminta penundaan guna menyatukan data korban baru. 

 

"Awalnya yang melapor sebanyak 151 orang, dan saat ini ada tambahan sekitar 40 orang lagi. Kami meminta agar semua korban dijadikan satu dalam proses hukum ini," jelasnya saat ditemui di Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (26/1/2026) sore.

 

Menurut Robert, modus operandi yang digunakan oleh tersangka adalah menjual slot arisan yang diklaim dimilikinya dari sebuah arisan tanpa nama, yang hanya diumumkan melalui cerita WhatsApp dengan format "Saya jual slot arisan sekian dibayar sekian". Satu slot bahkan diduga dibeli oleh beberapa orang sekaligus.

Baca Juga: 1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, Mensos Gus Ipul Mulai Sisir Data dan Siapkan Sanksi ASN

 

"Uang yang ditransfer oleh korban di awal digantung oleh terlapor, sehingga mereka didorong untuk membeli slot dengan nilai lebih tinggi. Alih-alih menerima uang sesuai dengan slot yang dibeli, korban hanya diberikan sebagian selisih yang dijadikan sebagai daya tarik agar tetap berpartisipasi," ujar Robert.

 

Baca Juga: Potret Kebijakan Absurd Penanganan Judi Online di Indonesia

Penipuan tersebut dimulai pada pertengahan tahun 2025, dengan total kerugian yang telah diberikan kuasa hukum mencapai sekitar Rp5 miliar. Kerugian per korban berkisar antara Rp6 juta hingga Rp530 juta per orang.

 

Terlapor dalam kasus ini adalah NS (inisial terlapor), seorang perempuan yang bekerja sebagai pengusaha penjual baju bekas dan trifting daster. Kasus penipuan ini sedang ditangani oleh bidang Pidana Umum (Pidum) pada unit terkait.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Giliran Kantor BPN Jatim Digeledah KPK, Sita Sejumlah Koper

Hingga kini, penyidik KPK masih berada di dalam kantor BPN Jatim guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Geledah Kantor ATR/BPN Kota Mojokerto, KPK Sita Dokumen dan Amplop Berisi Uang

Penggeledahan yang dilakukan penyidik antirasuah tersebut merupakan lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Ombudsman RI Sidak Lapas Cibinong, Temukan Kamar Mewah Berstandar Apartemen

Surat tugas yang ditandatangani Wakil Ketua Ombudsman RI, namun sempat dihalangi petugas dan diminta menunggu arahan Kepala Lapas.

Karangan Bunga Bernada Satir Kepung Dinas Dinkopumdag Surabaya

Karangan bunga tersebut menjadi bentuk protes pedagang terhadap kebijakan dan penanganan persoalan.

Timbun Saluran Air Hampir 20 Tahun, Bangunan Liar di Pasar Bratang Surabaya Dibongkar

Penertiban bermula dari aduan warga melalui Hotline Lapor Cak Eri.

Influenza A Naik di Surabaya, Dinkes Minta Warga Tak Merespon Berlebihan

Rumah sakit milik Pemkot Surabaya memperkuat koordinasi dengan pihak berwenang sekaligus memastikan kesiapan tenaga medis.