Kamis, 04 Jun 2026 13:03 WIB

Rasiyo Diundang Untuk Klarifikasi Kasus RS Pura Raharja, Ishaq Laporkan Balik Ke Polda Jatim  

Foto: RS Pura Raharja yang berada di Jl. Pucang Adi No.12-14, Kertajaya, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur.
Foto: RS Pura Raharja yang berada di Jl. Pucang Adi No.12-14, Kertajaya, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur.

selalu.id - Kuasa hukum dari Adhy Karyono dan Rasiyo, Syaiful Ma'arif, diundang penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur pada Senin (26/1) siang untuk klarifikasi terkait kasus yang melibatkan Rumah Sakit (RS) Pura Raharja. Syaiful menyampaikan bahwa Rasiyo saat ini berada di Polda Jatim dalam rangka memenuhi undangan klarifikasi atas laporan yang diajukan CEO RS Pura Raharja, Dr. Muh Ishaq Jayabrata.

 

Baca Juga: 84 Biduan Dangdut di Jatim Korban Arisan Bodong Mengadu ke Armuji, Kerugian Rp1,8 Miliar

"Laporan balik dari Bapak Ishaq telah teregistrasi dengan nomor LP/B/15/1/2026/SPKT/POLDA JAWA TIMUR. Perlu dicatat bahwa Bapak Rasiyo bukan diperiksa, melainkan diundang untuk klarifikasi," jelas Syaiful, Senin (26/1/2026) petang.

 

Sebelumnya, pada Rabu (31/12/2025) petang, Adhy Karyono yang menjabat sebagai Ketua Umum Perkumpulan Abdi Negara Jatim sekaligus Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, melalui kuasa hukumnya Syaiful Ma'arif telah melaporkan Ishaq ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim. "Awalnya laporan kami diajukan ke bidang Krimum, namun kini ditangani oleh Krimsus sesuai petunjuk jaksa karena perkara ini masuk kategori pidana khusus," ujarnya.

 

Pelaporan dilakukan karena Ishaq diduga masih menikmati fasilitas meskipun seharusnya telah berhenti sebagai CEO. Hal ini berdasarkan dugaan pemalsuan tanda tangan pada surat perpanjangan jabatan Ishaq sebagai CEO periode 2021-2026. Rasiyo, yang menjabat Ketua Umum Perkumpulan Abdi Negara Jatim pada saat surat tersebut dikeluarkan dan kini menjadi Anggota Komisi E DPRD Jatim dari Fraksi Demokrat, telah memberikan surat pernyataan bahwa ia tidak pernah menandatangani Surat Keputusan Nomor 006/AN-JATIM/X/2021 yang menjadi dasar perpanjangan jabatan tersebut.

Baca Juga: Waspada Kejahatan Layanan OTP, Begini Cara Mulus Pelaku Tipu Korban

 

"Surat keputusan tersebut tidak sah karena tanda tangan Bapak Rasiyo diduga dipalsukan oleh pihak tidak dikenal. Selain itu, RS Pura Raharja merupakan aset milik KORPRI Jatim yang dikelola di bawah naungan Perkumpulan Abdi Negara Jatim," jelas Syaiful, menambahkan bahwa pihaknya telah membawa 24 alat bukti mulai dari akta pendirian perkumpulan hingga surat-surat yang digunakan Ishaq sebagai dasar untuk tetap menjabat.

 

Baca Juga: Perselisihan Bisnis Vanili di Surabaya Memanas, Berujung Saling Lapor

Sebelumnya, Rasiyo mengakui adanya dugaan pemalsuan tanda tangannya. "Secara tampilan memang terlihat dipalsukan, dan saya sendiri tidak mengetahui siapa yang melakukan itu," ujarnya. 

 

Namun, ia berharap permasalahan dapat diselesaikan secara kondusif. "Yang berwenang saat ini adalah Bapak Adhy Karyono. Saya berharap beliau bisa bertemu dengan Bapak Imam Utomo sebagai penasihat perkumpulan. Selain itu, Bapak Ishaq berjasa besar dalam mengembangkan RS Pura Raharja, jadi mungkin bisa diberikan posisi sebagai Wakil CEO atau Koordinator Pengawas RS," tambah Rasiyo.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

Camat Sukolilo Surabaya, M Aries Hilmi mengatakan telah meminta klarifikasi kepada pengembang terkait status lahan yang dipersoalkan warga. Hasilnya begini.

Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?

Fathoni mengatakan predikat Kota Layak Anak yang selama ini disandang Surabaya harus dibuktikan melalui tindakan tegas ketika terjadi kasus eksploitasi anak.

Maling SPPG Itu Bernama Dadan Hindayana

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman membenarkan salah satu pemicu Dadan dicopot dari Kepala BGN adalah dugaan jual beli SPPG.

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Ini Dugaan Kasusnya

Saat ditahan, Dadan mengenakan rompi merah muda dengan dikawal penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung.

SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan

Plt Direktur Utama PT SIER, Lussi Erniawati, mengatakan bahwa pendidikan merupakan fondasi penting dalam membangun masa depan generasi muda.

Foto: Menikmati Rintik Hujan hingga Kuliner di Jalan Hefang Hangzhou

Sore ini, Rabu, 3 Juni 2026, Jalanan Hefang atau Qinghefang terpantau diguyur hujan. Suasananya syahdu.