Kamis, 03 Sep 2026 13:13 WIB

Kasus Korupsi Pokir DPRD Jatim, Hakim Minta KPK Panggil Gubernur Khofifah

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. (Dok. Selalu.id).
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. (Dok. Selalu.id).

selalu.id - Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Ferdinand Marcus meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memanggil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran (pokir) yang menyeret mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi.

Permintaan ini diajukan setelah KPK mengajukan permohonan persetujuan majelis hakim untuk memanggil saksi di luar berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP), yaitu DD, adik kandung dari terdakwa Jodi Pradana Putra yang diduga mengetahui transaksi hibah pokir Kusnadi.

Baca Juga: Hapus Stigma Kampungan, Kanwil Kemenag Jatim Gelar Expo Madrasah 2026

Setelah persetujuan untuk memanggil DD diberikan, Ferdinand mengusulkan agar KPK juga mendengar keterangan Khofifah.

"Nanti panggil juga ya Gubernur Jatim Khofifah. Kita juga perlu mendengarkan keteranganya," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (30/1/2026).

Baca Juga: Tragedi Berdarah di Diskotek Triple X Surabaya: Pemuda Dikeroyok Brutal, Kepala Dihantam Paving

Ferdinand mengatakan bahwa KPK memiliki pengalaman dalam memeriksa pejabat tinggi seperti Gubernur dan Menteri, sehingga perlu untuk menjaga objektivitas agar tidak dinilai masyarakat sebagai tindakan yang selektif.

KPK telah menyetujui permintaan majelis hakim, namun belum dapat memastikan jadwal pasti untuk pemeriksaan Gubernur Khofifah di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Baca Juga: Potret Aksi 'Agustus Kelam' di Surabaya, Serukan Perlindungan hingga DBH Migas Madura

Diketahui, kasus korupsi dana hibah pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim yang ditangani KPK menjerat 21 tersangka, termasuk mantan Ketua DPRD Kusnadi periode 2019-2024 dan anggota DPRD Hasanuddin.

Mereka diduga menerima suap terkait alokasi dana hibah untuk Pokmas (2019-2022) senilai Rp398,7 miliar, di mana dana disunat 30-60% yang memotong kualitas proyek. 

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit

Hingga 28 Agustus 2026, dari total pagu anggaran mencapai Rp1,9 triliun, BPKAD baru merealisasikan anggaran sebesar Rp11 miliar.

Pengumuman Beasiswa Cinta Bergema Jember, 7.566 Mahasiswa Lolos Administrasi

Pemkab Jember nantinya hanya akan menyaring sekitar 4.200 mahasiswa sesuai batas kuota yang tersedia.

Potensi Pendapatan PDAM Hilang, DPRD Surabaya Bakal Panggil Pengelola Air Mandiri di Perumahan Elit

Machmud membeberkan, sejumlah pengelola kawasan perumahan elit memproduksi air sendiri dan menetapkan tarif secara sepihak kepada para penghuninya.

Sering Bikin Bahaya, Arus Lalu Lintas Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Kini Dibalik

Selama masa uji coba, Dishub Surabaya tidak hanya memfokuskan pemantauan pada Jalan Basuki Rahmat, tetapi juga mengevaluasi kawasan sekitarnya secara berkala.

‎Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Targetkan Penerimaan Rp1,4 Triliun

Selain pemberantasan rokok ilegal, Bea Cukai Probolinggo juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan barang bawaan penumpang dari luar negeri.

Ternyata, Ada 21 SPPG MBG di Sidoarjo Belum Berizin

Imbas keracunan massal santri, Pemkab Sidoarjo mendesak agar pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada program MBG benar-benar diperketat.