Polisi Segera Periksa PPAT hingga Notaris dalam Kasus Pemalsuan Dokumen Nenek Elina
- Penulis : Dony Maulana
- | Sabtu, 31 Jan 2026 17:36 WIB
selalu.id - Kasus dugaan pemalsuan dokumen milik Nenek Elina terus dilakukan pendalaman pihak kepolisian.
Terbaru, penyidik bakal memeriksa pegawai pembuat akta tanah (PPAT) dan notaris.
Baca Juga: Perkuat Konsolidasi di Jawa Timur, Ali Mufthi Pastikan Golkar Hadir Melayani Rakyat
Penyidik sendiri sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap 13 saksi.
Baca Juga: Brimob Polda Jatim Siagakan Personel dan Alutsista SAR Hadapi Ancaman Karhutla 2026
Kasubdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Deky Hermansyah mengungkapkan, pemeriksaan terhadap notaris yang mengesahkan dokumen terkait direncanakan dilakukan dalam pekan ini.
"Rencana dilakukan pemeriksaan terhadap PPAT/Notaris dalam minggu ini," jelas Deky kepada wartawan, Sabtu (31/1/2026).
Deky memastikan bahwa penyelidikan kasus pemalsuan dokumen tengah dilakukan secara mendalam melalui serangkaian proses.
Baca Juga: Polres Tuban Kini Berganti jadi Polresta, Begini Pesan Khusus Kapolda Jatim
Setelah hasil penyelidikan maksimal diperoleh, proses gelar perkara akan segera dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
"Pertengahan bulan Februari rencana gelar perkara setelah maksimal hasil lidik (penyelidikan)," katanya.
