Polisi Segera Periksa PPAT hingga Notaris dalam Kasus Pemalsuan Dokumen Nenek Elina
- Penulis : Dony Maulana
- | Sabtu, 31 Jan 2026 17:36 WIB
selalu.id - Kasus dugaan pemalsuan dokumen milik Nenek Elina terus dilakukan pendalaman pihak kepolisian.
Terbaru, penyidik bakal memeriksa pegawai pembuat akta tanah (PPAT) dan notaris.
Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Lumajang
Penyidik sendiri sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap 13 saksi.
Baca Juga: Pemprov Jatim Terapkan Pengawasan Berlapis untuk Penyaluran Hibah
Kasubdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Deky Hermansyah mengungkapkan, pemeriksaan terhadap notaris yang mengesahkan dokumen terkait direncanakan dilakukan dalam pekan ini.
"Rencana dilakukan pemeriksaan terhadap PPAT/Notaris dalam minggu ini," jelas Deky kepada wartawan, Sabtu (31/1/2026).
Deky memastikan bahwa penyelidikan kasus pemalsuan dokumen tengah dilakukan secara mendalam melalui serangkaian proses.
Baca Juga: Polda Jatim Gelar Peringatan HPN ke-80, Perkuat Sinergi dengan Pers
Setelah hasil penyelidikan maksimal diperoleh, proses gelar perkara akan segera dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
"Pertengahan bulan Februari rencana gelar perkara setelah maksimal hasil lidik (penyelidikan)," katanya.
