Bantuan Beasiswa Pemkot Surabaya Tak Menutup UKT, DPRD Ingatkan Kampus Tak Membebani
- Penulis : Ade Resty
- | Rabu, 21 Jan 2026 18:35 WIB
selalu.id – Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Akmarawita Kadir, menyoroti polemik pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang membebani penerima Beasiswa Pemuda Tangguh. Ia menegaskan, mahasiswa tidak boleh dipaksa menalangi biaya kuliah akibat perubahan skema bantuan dari Pemerintah Kota Surabaya.
Akmarawita menjelaskan, nilai bantuan beasiswa tidak lagi menutup seluruh besaran UKT mahasiswa. Akibatnya, muncul selisih biaya yang diminta dibayarkan terlebih dahulu sebelum dana beasiswa dicairkan.
Baca Juga: Rapor Merah Dari DPRD Surabaya untuk Setahun Kepemimpinan Eri-Armuji
“Mahasiswa diminta menalangi selisih UKT. Ini sangat berbahaya, terutama bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu. Kondisi ini bisa mendorong mereka terjerumus pinjaman online,” kata Akmarawita, Rabu (21/1/2026).
Keluhan tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi, termasuk Universitas Negeri Surabaya (Unesa) dan Universitas Airlangga (Unair), saat audiensi bersama Komisi D DPRD Surabaya.
Menurut Akmarawita, Komisi D telah melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar). Dalam rapat itu disampaikan bahwa anggaran beasiswa Pemkot Surabaya baru akan cair sekitar Februari, sebagaimana terjadi hampir setiap tahun.
Namun DPRD menegaskan, keterlambatan pencairan anggaran tidak boleh dibebankan kepada mahasiswa.
“Kami sudah meminta Disporapar menyurati kampus mitra agar mahasiswa tidak diminta membayar terlebih dahulu. Hak mahasiswa tidak boleh terganggu karena masalah administrasi,” tegasnya.
Akmarawita menilai, lemahnya komunikasi antara Pemkot dan pihak kampus menjadi penyebab persoalan yang berulang. Ia memastikan Komisi D akan kembali memanggil pihak terkait jika rekomendasi DPRD tidak dijalankan.
“Kalau masih ada mahasiswa yang diminta menalangi, itu jelas tidak sesuai kesepakatan. Kami akan panggil kembali Disporapar dan pihak terkait,” ujarnya.
DPRD Surabaya juga menegaskan komitmennya memastikan program beasiswa tidak mengganggu proses pendidikan mahasiswa.
Baca Juga: Atap Kelas SMPN 60 Surabaya Ambruk, DPRD Desak Evaluasi Total Bangunan Sekolah
“Jangan sampai mahasiswa terganggu pendidikannya hanya karena pembayaran yang seharusnya menjadi tanggungan pemerintah,” kata Akmarawita.
Perwakilan mahasiswa Unesa, Gilang Ardi Pradana, menyampaikan bahwa perubahan skema bantuan membuat mahasiswa harus menanggung selisih UKT yang nilainya tidak sedikit.
“UKT di Unesa berkisar Rp2,5 juta hingga Rp7 juta. Kalau harus menalangi dulu, ini bisa memaksa mahasiswa mencari pinjaman, termasuk pinjol,” ujarnya.
Ia menyebut jumlah penerima Beasiswa Pemkot Surabaya di Unesa mencapai sekitar 1.200 hingga 1.400 mahasiswa.
Sementara itu, perwakilan mahasiswa Unair, Akmal Faiz, mengatakan UKT di kampusnya bahkan bisa mencapai Rp15 juta. Meski sebagian mahasiswa telah dibantu melalui koordinasi internal kampus, ia menilai persoalan utama tetap belum terselesaikan.
Baca Juga: Kasus Bimtek DPRD Surabaya Kembali Dibuka, Begini Tanggapan Sekwan
“Yang bergerak justru koordinator mahasiswa ke Ditmawa, bukan dari Disporapar. Ini menunjukkan belum ada kejelasan dari Pemkot,” ungkapnya.
Mahasiswa juga menyoroti perubahan skema beasiswa yang dinilai merugikan penerima lama. DPRD Surabaya menegaskan tidak sepakat jika penerima lama ikut terdampak pemangkasan bantuan.
“Komisi D tidak setuju penerima lama dipotong. Seharusnya tetap menerima UKT penuh, bantuan semester Rp750 ribu, dan uang bulanan Rp500 ribu,” ujar Gilang menirukan hasil pertemuan dengan DPRD.
Mahasiswa berharap Pemkot Surabaya menyelesaikan persoalan penerima lama terlebih dahulu sebelum memperluas jumlah penerima baru.
“Program ini sangat baik, tapi jangan sampai yang sudah menerima justru dirugikan karena perubahan kebijakan yang belum matang,” pungkasnya.
Editor : Ading