Minggu, 15 Feb 2026 11:35 WIB

Bantuan Beasiswa Pemkot Surabaya Tak Menutup UKT, DPRD Ingatkan Kampus Tak Membebani

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 21 Jan 2026 18:35 WIB
Foto: Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Akmarawita Kadir
Foto: Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Akmarawita Kadir

selalu.id – Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Akmarawita Kadir, menyoroti polemik pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang membebani penerima Beasiswa Pemuda Tangguh. Ia menegaskan, mahasiswa tidak boleh dipaksa menalangi biaya kuliah akibat perubahan skema bantuan dari Pemerintah Kota Surabaya.

Akmarawita menjelaskan, nilai bantuan beasiswa tidak lagi menutup seluruh besaran UKT mahasiswa. Akibatnya, muncul selisih biaya yang diminta dibayarkan terlebih dahulu sebelum dana beasiswa dicairkan.

Baca Juga: Target Suara Golkar Naik 20 Persen, Arif Fathoni Gelar Ziarah Wali Lima di Dapil 3 Surabaya

“Mahasiswa diminta menalangi selisih UKT. Ini sangat berbahaya, terutama bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu. Kondisi ini bisa mendorong mereka terjerumus pinjaman online,” kata Akmarawita, Rabu (21/1/2026).

Keluhan tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi, termasuk Universitas Negeri Surabaya (Unesa) dan Universitas Airlangga (Unair), saat audiensi bersama Komisi D DPRD Surabaya.

Menurut Akmarawita, Komisi D telah melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar). Dalam rapat itu disampaikan bahwa anggaran beasiswa Pemkot Surabaya baru akan cair sekitar Februari, sebagaimana terjadi hampir setiap tahun.

Namun DPRD menegaskan, keterlambatan pencairan anggaran tidak boleh dibebankan kepada mahasiswa.

“Kami sudah meminta Disporapar menyurati kampus mitra agar mahasiswa tidak diminta membayar terlebih dahulu. Hak mahasiswa tidak boleh terganggu karena masalah administrasi,” tegasnya.

Akmarawita menilai, lemahnya komunikasi antara Pemkot dan pihak kampus menjadi penyebab persoalan yang berulang. Ia memastikan Komisi D akan kembali memanggil pihak terkait jika rekomendasi DPRD tidak dijalankan.

“Kalau masih ada mahasiswa yang diminta menalangi, itu jelas tidak sesuai kesepakatan. Kami akan panggil kembali Disporapar dan pihak terkait,” ujarnya.

DPRD Surabaya juga menegaskan komitmennya memastikan program beasiswa tidak mengganggu proses pendidikan mahasiswa.

Baca Juga: DPRD Reses di Dapil Dua Surabaya, Penurunan Bantuan UKT jadi Keluhan Warga

“Jangan sampai mahasiswa terganggu pendidikannya hanya karena pembayaran yang seharusnya menjadi tanggungan pemerintah,” kata Akmarawita.

Perwakilan mahasiswa Unesa, Gilang Ardi Pradana, menyampaikan bahwa perubahan skema bantuan membuat mahasiswa harus menanggung selisih UKT yang nilainya tidak sedikit.

“UKT di Unesa berkisar Rp2,5 juta hingga Rp7 juta. Kalau harus menalangi dulu, ini bisa memaksa mahasiswa mencari pinjaman, termasuk pinjol,” ujarnya.

Ia menyebut jumlah penerima Beasiswa Pemkot Surabaya di Unesa mencapai sekitar 1.200 hingga 1.400 mahasiswa.

Sementara itu, perwakilan mahasiswa Unair, Akmal Faiz, mengatakan UKT di kampusnya bahkan bisa mencapai Rp15 juta. Meski sebagian mahasiswa telah dibantu melalui koordinasi internal kampus, ia menilai persoalan utama tetap belum terselesaikan.

Baca Juga: Reses di Tambak Osowilangun, Yona Bagus Kucurkan Bantuan dan Singgung Validitas DTSEN

“Yang bergerak justru koordinator mahasiswa ke Ditmawa, bukan dari Disporapar. Ini menunjukkan belum ada kejelasan dari Pemkot,” ungkapnya.

Mahasiswa juga menyoroti perubahan skema beasiswa yang dinilai merugikan penerima lama. DPRD Surabaya menegaskan tidak sepakat jika penerima lama ikut terdampak pemangkasan bantuan.

“Komisi D tidak setuju penerima lama dipotong. Seharusnya tetap menerima UKT penuh, bantuan semester Rp750 ribu, dan uang bulanan Rp500 ribu,” ujar Gilang menirukan hasil pertemuan dengan DPRD.

Mahasiswa berharap Pemkot Surabaya menyelesaikan persoalan penerima lama terlebih dahulu sebelum memperluas jumlah penerima baru.

“Program ini sangat baik, tapi jangan sampai yang sudah menerima justru dirugikan karena perubahan kebijakan yang belum matang,” pungkasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Paskibraka 2026, Ini Syaratnya bagi Pelajar Kelas X 

Pemkot Surabaya mengajak pelajar yang memenuhi syarat untuk memanfaatkan kesempatan tersebut sebagai ajang pembentukan karakter.

Dispendik Surabaya Buka Seleksi Dewan Pendidikan 2026–2030, Ini Jadwal dan Syaratnya

Seleksi terbuka bagi seluruh unsur masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, praktisi pendidikan, pengusaha, hingga aktvis organisasi masyarakat dan agama.

Lebaran Idul Fitri Tahun Ini, Penjahit Padat Karya Surabaya Cairkan Tabungan Rp50,4 Juta

Uci menjelaskan, skema tabungan dilakukan dengan menyisihkan sebagian ongkos jahit setiap kali menerima pekerjaan.

Mengalirkan Kebaikan di HUT ke-52 SIER, Dirut Danareksa Turut Donorkan Darah

Peserta donor berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari karyawan aktif SIER, para pensiunan, tenant kawasan industri, hingga masyarakat umum.

Komitmen Green Party, PKB Jatim Kampanye Anti-Plastik Sekali Pakai

Gus Halim menuturkan, isu lingkungan memang menjadi perhatian serius PKB sejak awal.

PKB Jatim Peremajaan Struktur, Dominasi Anak Muda Hadapi Dinamika Politik

Gus Halim menilai, peta pemilih ke depan akan didominasi kalangan muda dengan karakter dan dinamika yang berbeda.