Atap Kelas SMPN 60 Surabaya Ambruk, DPRD Desak Evaluasi Total Bangunan Sekolah
- Penulis : Ade Resty
- | Rabu, 28 Jan 2026 15:35 WIB
selalu.id - Insiden ambruknya atap ruang kelas di SMP Negeri 60 Surabaya mendorong Komisi D DPRD Kota Surabaya meminta evaluasi menyeluruh terhadap kondisi bangunan sekolah.
Baca Juga: Rapor Merah Dari DPRD Surabaya untuk Setahun Kepemimpinan Eri-Armuji
Dewan menilai, aspek keselamatan siswa harus menjadi prioritas utama, terutama di tengah cuaca ekstrem yang kerap melanda Kota Pahlawan.
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Ajeng Wira Wati, meminta Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya segera melakukan pendataan ulang sekaligus pencocokan kondisi fisik sekolah-sekolah yang telah direnovasi, baik jenjang SD maupun SMP.
“Harapannya Dinas Pendidikan bisa mendata ulang dan mencocokkan bangunan sekolah yang sudah direnovasi, apakah benar-benar sesuai dengan standar mitigasi bencana. Beberapa bulan terakhir ini cuaca ekstrem, angin kencang sering terjadi, dan kejadian seperti ini tidak boleh terulang,” kata Ajeng saat dikonfirmasi, Rabu (28/1/2026).
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Surabaya itu menegaskan, insiden ambruknya atap sekolah sangat membahayakan keselamatan siswa. Padahal, menurutnya, sektor sarana pendidikan selalu menjadi prioritas dalam pembahasan anggaran daerah.
“Setiap pembahasan anggaran, sarana pendidikan selalu menjadi prioritas. Sudah ada target bangunan SD maupun SMP yang direnovasi, dan seharusnya seluruhnya sudah terstandar mitigasi bencana,” ujarnya.
Ajeng menilai, standar mitigasi bencana di lingkungan sekolah perlu diperkuat dan diintegrasikan dengan berbagai potensi risiko, tidak hanya gempa bumi, tetapi juga angin kencang, kebakaran, dan bencana lainnya.
“Kita fokuskan pada mitigasi bencana. Mungkin sebelumnya sudah ada SOP, tapi belum cukup mengakomodasi risiko seperti angin kencang atau kebakaran. Ini yang harus terintegrasi,” tuturnya.
Baca Juga: Wali Kota Eri Bentuk Satgas Teknis Cek Bangunan Sekolah Setelah Plafon SMPN 60 Runtuh
Ia juga meminta agar setiap proses renovasi sekolah, baik skala besar maupun kecil, disesuaikan dengan hasil penilaian risiko yang melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
“Renovasi sekolah harus berdasarkan pendampingan dan penilaian risiko dari BPBD, supaya bangunannya benar-benar aman bagi siswa,” katanya.
Selain itu, Komisi D mendorong adanya pengecekan rutin terhadap kondisi fisik bangunan sekolah, minimal setiap tiga bulan, terutama setelah terjadi cuaca ekstrem.
“Pengecekan berkala ini penting untuk melihat struktur bangunan, pondasi, hingga atap. Jangan menunggu kejadian dulu baru dievaluasi,” ucap Ajeng.
Baca Juga: Kasus Bimtek DPRD Surabaya Kembali Dibuka, Begini Tanggapan Sekwan
Ia menambahkan, meski sosialisasi kebencanaan di sekolah telah berjalan dan masuk dalam kurikulum, evaluasi terhadap kondisi fisik bangunan tetap menjadi faktor kunci dalam menjamin keselamatan siswa.
“Kita pastikan anak-anak sekolah dalam kondisi aman, bangunannya kuat, lingkungannya tertata, termasuk pengamanan lalu lintas di sekitar sekolah. Anggaran sudah ada, baik dari dana BOS maupun BOPDA, tinggal bagaimana benar-benar diintegrasikan dengan mitigasi bencana,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, aktivitas belajar mengajar di SMP Negeri 60 Surabaya terganggu setelah plafon ruang kelas di lantai tiga ambruk pada Rabu pagi sekitar pukul 07.30 WIB. Tiga siswa sempat tertimpa reruntuhan dan mengalami syok, namun dipastikan dalam kondisi selamat.
Peristiwa terjadi saat kegiatan belajar baru dimulai. Para siswa berada di dalam kelas ketika plafon tiba-tiba runtuh dan menimpa sebagian area tempat duduk. Insiden tersebut diduga dipicu cuaca ekstrem disertai angin kencang yang melanda Surabaya sejak pagi hari.
Editor : Ading