Selasa, 08 Sep 2026 00:44 WIB

Kasus Bimtek DPRD Surabaya Kembali Dibuka, Begini Tanggapan Sekwan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 28 Jan 2026 14:43 WIB
Foto: Kantor DPRD Surabaya
Foto: Kantor DPRD Surabaya

selalu.id – Kasus dugaan penyimpangan kegiatan Bimbingan Teknis DPRD Surabaya periode 2009–2014 kembali bergulir. Penyidik Polrestabes Surabaya dikabarkan membuka kembali penyelidikan dan mulai meminta keterangan sejumlah pihak.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPRD Kota Surabaya Musdiq Ali Sahudi mengaku tidak mengetahui secara detail perkara lama yang kembali mencuat tersebut.

Baca Juga: Air Keruh Berbau Kimia Teror Warga Surabaya, Ini Dugaan Penyebabnya

“Maaf, malah tidak tahu saya, mbak,” ujar Musdiq saat dikonfirmasi selalu.id, Rabu (28/1/2026).

Musdiq menyebut, berdasarkan informasi dari rekan-rekannya, jabatan Sekretaris DPRD pada awal periode 2009–2014 dipegang oleh Drs. Abu Chazim Latief.

“Dari keterangan teman-teman itu jamannya Pak Abu, tahun 2010,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji juga ikut disorot setelah muncul kabar dirinya dipanggil polisi terkait kasus tersebut. Armuji menegaskan tidak terlibat dalam perkara Bimtek yang kini kembali ditangani aparat penegak hukum.

Baca Juga: DPRD Surabaya Desak Evaluasi Total OPD Buntut Kasus Pungli Rekrutmen Kepegawaian

Ia membenarkan pernah datang memenuhi panggilan, namun bukan untuk memberikan kesaksian baru dalam perkara tersebut.

“Tidak ada itu. Tidak ada kesaksian baru. Yang ada adalah penandatanganan ulang. Dan itu dilakukan semuanya oleh anggota DPRD Surabaya zaman Wisnu Wardana, termasuk Sekwan,” ujar Armuji saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (28/1/2026).

Armuji kembali menegaskan bahwa kasus Bimtek tersebut terjadi pada periode sebelum dirinya menjabat sebagai Wakil Wali Kota Surabaya.

Baca Juga: DPRD Surabaya Soroti Data Warga: Baru Dibetulkan Saat Butuh Bantuan, BPJS hingga Waris

“Tidak lah. Itu zamannya Wisnu Wardana. Ingat kan,” tegasnya.

Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi. Selalu.id telah mencoba menghubungi Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Heriyanto terkait kabar pemanggilan sejumlah pihak dalam perkara tersebut, namun belum memperoleh respons.

Sebelumnya, informasi yang beredar menyebut penyidik tengah menelusuri kembali administrasi kegiatan, mekanisme penganggaran, serta proses pencairan dana APBD Kota Surabaya pada periode 2009–2014 guna memperjelas peran dan tanggung jawab pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Bimtek DPRD Surabaya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Fenomena Gunung di Indonesia Erupsi Bersamaan, Mbah Rono Bilang Begini

Masyarakat, wisatawan, maupun pendaki dilarang keras mendekat atau beraktivitas dalam radius aman 3 kilometer dari pusat kawah.

Daftar 6 Gunung di Indonesia yang Kini Berstatus Siaga

Masyarakat pun diimbau untuk terus memantau arahan resmi dari PVMBG, serta menyiapkan langkah antisipasi terhadap dampak abu vulkanik.

Tekan Emisi dan Dukung UMKM, PGN Masifkan Pemanfaatan Gas Bumi di Sidoarjo

Kehadiran gas bumi diproyeksikan mampu menjadi jawaban atas kebutuhan energi yang aman, efisien, dan praktis bagi kawasan industri maupun pemukiman.

Momen Pemkot Mojokerto Gelar Pelatihan Kuliner Kekinian bagi Warga Binaan

Pelatihan difokuskan pada keterampilan praktis yang adaptif terhadap tren pasar saat ini, seperti pembuatan minuman ala kafe hingga olahan keripik.

Dinilai Cacat Prosedur, PN Mojokerto Dilaporkan ke Bawas MA Usai Eksekusi Rumah di Trowulan

PUMI mendesak Bawas MA RI segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh dan memberikan sanksi tegas kepada oknum pejabat pengadilan yang terlibat.

Soal Dugaan Pelanggaran Disiplin ASN Jember, Bawaslu Bilang Begini

Persoalan disiplin ASN itu kini masih ditelusuri dari instansi berwenang guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran aturan kepegawaian.