Kasus Bimtek DPRD Surabaya Kembali Dibuka, Begini Tanggapan Sekwan
- Penulis : Ade Resty
- | Rabu, 28 Jan 2026 14:43 WIB
selalu.id – Kasus dugaan penyimpangan kegiatan Bimbingan Teknis DPRD Surabaya periode 2009–2014 kembali bergulir. Penyidik Polrestabes Surabaya dikabarkan membuka kembali penyelidikan dan mulai meminta keterangan sejumlah pihak.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPRD Kota Surabaya Musdiq Ali Sahudi mengaku tidak mengetahui secara detail perkara lama yang kembali mencuat tersebut.
Baca Juga: Rapor Merah Dari DPRD Surabaya untuk Setahun Kepemimpinan Eri-Armuji
“Maaf, malah tidak tahu saya, mbak,” ujar Musdiq saat dikonfirmasi selalu.id, Rabu (28/1/2026).
Musdiq menyebut, berdasarkan informasi dari rekan-rekannya, jabatan Sekretaris DPRD pada awal periode 2009–2014 dipegang oleh Drs. Abu Chazim Latief.
“Dari keterangan teman-teman itu jamannya Pak Abu, tahun 2010,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji juga ikut disorot setelah muncul kabar dirinya dipanggil polisi terkait kasus tersebut. Armuji menegaskan tidak terlibat dalam perkara Bimtek yang kini kembali ditangani aparat penegak hukum.
Baca Juga: Atap Kelas SMPN 60 Surabaya Ambruk, DPRD Desak Evaluasi Total Bangunan Sekolah
Ia membenarkan pernah datang memenuhi panggilan, namun bukan untuk memberikan kesaksian baru dalam perkara tersebut.
“Tidak ada itu. Tidak ada kesaksian baru. Yang ada adalah penandatanganan ulang. Dan itu dilakukan semuanya oleh anggota DPRD Surabaya zaman Wisnu Wardana, termasuk Sekwan,” ujar Armuji saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (28/1/2026).
Armuji kembali menegaskan bahwa kasus Bimtek tersebut terjadi pada periode sebelum dirinya menjabat sebagai Wakil Wali Kota Surabaya.
Baca Juga: Akui Dipanggil Polisi, Armuji Tegaskan Tak Terlibat Kasus Bimtek DPRD Surabaya
“Tidak lah. Itu zamannya Wisnu Wardana. Ingat kan,” tegasnya.
Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi. Selalu.id telah mencoba menghubungi Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Heriyanto terkait kabar pemanggilan sejumlah pihak dalam perkara tersebut, namun belum memperoleh respons.
Sebelumnya, informasi yang beredar menyebut penyidik tengah menelusuri kembali administrasi kegiatan, mekanisme penganggaran, serta proses pencairan dana APBD Kota Surabaya pada periode 2009–2014 guna memperjelas peran dan tanggung jawab pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Bimtek DPRD Surabaya.
Editor : AdingURL : https://selalu.id/news-12182-kasus-bimtek-dprd-surabaya-kembali-dibuka-begini-tanggapan-sekwan
