Minggu, 01 Feb 2026 03:37 WIB

Pembangunan Tak Jelas, DPRD Surabaya Nilai Pengelolaan Pasar Keputran Bermasalah

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 20 Jan 2026 16:05 WIB
Foto: Rapat hearing Komisi B DPRD Surabaya terkait pasar (Ade)
Foto: Rapat hearing Komisi B DPRD Surabaya terkait pasar (Ade)

selalu.id – Komisi B DPRD Surabaya menyoroti pengelolaan Pasar Keputran Selatan yang dinilai bermasalah, menyusul pembongkaran bangunan pasar tanpa kejelasan proses pembangunan lanjutan. Hingga kini, pedagang masih berjualan dalam kondisi terbatas tanpa kepastian relokasi maupun pembangunan pasar.

Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, menyatakan persoalan di Pasar Keputran Selatan seharusnya tidak berlarut hingga masuk ke ranah DPRD apabila komunikasi dan pembinaan pedagang berjalan dengan baik di tingkat pengelola.

Baca Juga: Rapor Merah Dari DPRD Surabaya untuk Setahun Kepemimpinan Eri-Armuji

“Pasar itu ekosistem. Ada pedagang, pembeli, dan pengelola. Kalau sinerginya berjalan, persoalan tidak akan sebesar ini. Yang kami lihat justru pembinaan pedagang tidak harmonis,” ujar Budi Leksono usai rapat dengar pendapat di ruang Komisi B DPRD Surabaya, Selasa (20/1/2026).

 

Anggota Komisi B DPRD Surabaya Budi Leksono (Ade)Anggota Komisi B DPRD Surabaya Budi Leksono (Ade)

Ia menilai lemahnya komunikasi menjadi akar persoalan. Menurutnya, dalam berbagai kebijakan seperti penataan Tempat Penampungan Sementara, Instalasi Pengolahan Air Limbah, hingga rencana pembangunan pasar, pedagang tidak dilibatkan secara menyeluruh.

“Pedagang ini seperti hanya menjadi objek. Penjelasan dari pengelola tidak komprehensif, sehingga memicu ketidakpercayaan,” katanya.

Komisi B juga menyoroti proses pembangunan pasar yang hingga kini belum memiliki kepastian. Meski bangunan pasar telah dibongkar, belum ada kejelasan terkait proses lelang maupun penetapan pemenang tender.

“Bangunannya sudah dibongkar, tapi kontraktornya belum jelas. Akibatnya pasar menjadi tidak tertata dan pedagang yang paling dirugikan,” ujar politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa Buleks itu.

Ketidakpastian tersebut dinilai berdampak langsung terhadap keberlangsungan usaha pedagang. Aktivitas jual beli terganggu dan penghasilan menurun karena keterbatasan fasilitas dan kondisi berjualan yang tidak memadai.

Baca Juga: Atap Kelas SMPN 60 Surabaya Ambruk, DPRD Desak Evaluasi Total Bangunan Sekolah

Budi Leksono menegaskan, apabila persoalan ini merupakan bagian dari kinerja pengelola pasar, maka seharusnya dapat diselesaikan di tingkat manajemen tanpa harus berlarut-larut.

“Kalau ini soal kinerja kepala pasar dan jajarannya, mestinya bisa dikondisikan. Tidak perlu sampai ke DPRD,” ujarnya.

Atas kondisi tersebut, Komisi B DPRD Surabaya mendorong evaluasi menyeluruh terhadap manajemen pengelola Pasar Keputran Selatan, baik dari sisi sumber daya manusia maupun sistem pembinaan pedagang.

“Evaluasinya bukan hanya orangnya, tetapi juga sistem dan pola komunikasinya,” tegasnya.

Keluhan juga disampaikan perwakilan pedagang. Hafid, pembina pedagang Pasar Keputran Selatan, membantah anggapan bahwa pedagang meminta penertiban Pedagang Kaki Lima.

Baca Juga: Kasus Bimtek DPRD Surabaya Kembali Dibuka, Begini Tanggapan Sekwan

“Kami tidak pernah meminta Pedagang Kaki Lima dibongkar. Kalau memang ada aturan, silakan ditegakkan. Jangan pedagang yang terus disalahkan,” katanya.

Ia menyebut pedagang hanya menginginkan kepastian tempat usaha dan kondisi berjualan yang layak. Namun hingga kini, fasilitas dasar pasar, terutama ketersediaan air bersih, masih belum memadai.

“Air sangat dibutuhkan, terutama untuk pedagang unggas. Sumur bor lama tidak maksimal,” ujarnya.

Bahkan, sebagian pedagang terpaksa membeli air untuk kebutuhan operasional harian karena debit air dari keran sangat terbatas.

“Keran ada, tapi debitnya kecil. Kalau dipakai beberapa lapak, langsung mati. Akhirnya pedagang beli air sendiri,” pungkas Hafid.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Angin Kencang di Mojokerto Rusak 4 Rumah dan Tumbangkan Pohon Bikin Macet

Hingga saat ini, petugas gabungan masih melakukan penanganan pohon tumbang dan mendata jumlah pasti rumah warga yang terdampak.

Kisah Kelam Pasutri Hidup Mewah di Jakarta: Sering Foya-foya, Endingnya di Penjara

Mereka dikenal sebagai pasangan tajir yang kerap menghabiskan malam di pusat hiburan elit seperti Societeit Harmoni, tempat berkumpul kalangan bangsawan.

Waspada! Modus Penipuan Online di Tahun 2026 Makin Canggih, Jangan Lengah

Juan Andres Guerrero-Saade dari SentinelOne menyebut kondisi ini sebagai "gunung es" yang luput dari perhatian industri AI global.

Momen Wali Kota Mojokerto Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Ning Ita berkomitmen untuk memperluas kolaborasi dengan Pemerintah Pusat, masyarakat, mitra Jepang, Rekosistem, serta sektor swasta.

Polisi Segera Periksa PPAT hingga Notaris dalam Kasus Pemalsuan Dokumen Nenek Elina

Setelah hasil penyelidikan maksimal diperoleh, proses gelar perkara akan segera dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Pemkot Surabaya Siapkan Solusi Konkret Bantu Pelaku Usaha Kecil Naik Kelas

Pemkot Surabaya berencana menyiapkan tindak lanjut berupa kegiatan pembinaan yang lebih teknis, termasuk pendampingan perizinan dan akses pembiayaan.