Sempat Dicap Gangguan Jiwa, Komisi D DPRD Surabaya Soroti Kasus Ibu Miskin 2 Tahun Tak Bisa Temui Anaknya
- Penulis : Ade Resty
- | Selasa, 20 Jan 2026 15:22 WIB
selalu.id – Komisi D DPRD Surabaya menyoroti kasus seorang ibu miskin yang terpisah dari anak-anaknya selama hampir dua tahun dan sempat dicap mengalami gangguan jiwa. Kasus tersebut dibahas dalam rapat hearing Komisi D bersama Organisasi Perangkat Daerah, Selasa (20/1/2026).
Seorang ibu berinisial D, warga Simorukun, mengadu ke DPRD Surabaya karena ingin kembali bertemu anak-anaknya yang saat ini berada dalam pengasuhan negara.
Baca Juga: Rapor Merah Dari DPRD Surabaya untuk Setahun Kepemimpinan Eri-Armuji
Anggota Komisi D DPRD Surabaya Dr Michael menyatakan bahwa persoalan tersebut tidak bisa dilihat semata sebagai gangguan kejiwaan. Berdasarkan hasil penelusuran, akar masalah justru berasal dari kondisi kemiskinan ekstrem yang berdampak pada tekanan psikologis keluarga.
“Ini bukan sekadar soal sakit jiwa. Dari hasil penelusuran kami, faktor utamanya adalah kemiskinan yang luar biasa, tekanan hidup, dan ketakutan,” ujar Dr Michael usai hearing.
Ia menjelaskan, ibu tersebut hidup dalam kondisi ekonomi yang sangat terbatas. Untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari, yang bersangkutan harus memulung dan meninggalkan anak-anaknya di rumah. Kondisi tersebut menyebabkan anak-anak tidak bersekolah dan mengalami gangguan psikologis, termasuk hiperaktif dan kesulitan berinteraksi dengan lingkungan sekitar.
Permasalahan semakin kompleks setelah salah satu anaknya meninggal dunia. Karena takut dianggap melakukan tindak pidana, sang ibu tidak berani melapor dan memilih menyembunyikan jenazah anaknya. Situasi ini kemudian memicu stigma dari lingkungan sekitar yang menilai ibu tersebut mengalami gangguan jiwa.
Namun hasil penelusuran Komisi D ke Rumah Sakit Jiwa Menur menunjukkan bahwa ibu tersebut dinyatakan dalam kondisi normal secara medis oleh dua dokter.
“Secara medis sudah dinyatakan normal oleh dua dokter. Yang kami sayangkan, hak seorang ibu untuk bertemu anaknya justru terhambat,” kata Dr Michael.
Baca Juga: Atap Kelas SMPN 60 Surabaya Ambruk, DPRD Desak Evaluasi Total Bangunan Sekolah
Saat ini, ketiga anak ibu tersebut berada dalam pengasuhan negara dan telah mendapatkan akses pendidikan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Sementara itu, sang ibu masih harus menjalani tes psikologi lanjutan sebagai syarat untuk dapat bertemu anak-anaknya secara berkala.
“Jika lulus tes psikologi, dia bisa bertemu anaknya dua minggu sekali. Bahkan bisa lebih sering jika dinilai stabil,” jelasnya.
Dr Michael menegaskan, perlindungan negara seharusnya tidak hanya diberikan kepada anak, tetapi juga kepada ibu sebagai bagian dari satu kesatuan keluarga.
“Yang dilindungi pemerintah itu bukan hanya anak, tetapi juga ibu dan anak. Negara harus hadir secara utuh,” ujarnya.
Baca Juga: Kasus Bimtek DPRD Surabaya Kembali Dibuka, Begini Tanggapan Sekwan
Ia juga menyinggung klaim bahwa Kota Surabaya telah bebas dari kemiskinan ekstrem. Menurutnya, fakta di lapangan masih menunjukkan adanya warga yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, termasuk makan dan pendidikan anak.
“Ini menjadi catatan penting. Masih ada warga yang untuk makan saja harus memulung,” katanya.
Komisi D DPRD Surabaya mendorong penguatan peran RT dan RW serta Kampung Surabaya Hebat sebagai garda terdepan dalam mendeteksi warga miskin ekstrem. DPRD juga menekankan pentingnya koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah, seperti Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Dinas Pendidikan agar kasus serupa tidak terulang.
Editor : Ading