Jaga Iklim Bisnis, Satgas Penanganan Premanisme Target Tangkap Pelaku 2x24 Jam
- Penulis : Ade Resty
- | Minggu, 11 Jan 2026 11:15 WIB
Selalu.id - Aksi premanisme yang kerap jadi perbincangan, dijawab Pemerintah kota dan Forkopimda Kota Surabaya melalui Satgas Penanganan Premanisme.
Pemkot menjamin setiap laporan gangguan terhadap pengusaha akan ditangani cepat, terkoordinasi, dan tanpa biaya.
Baca Juga: Wali Kota Surabaya Minta Tepi Sungai Tak Digunakan untuk Bangunan dan Lahan Parkir
“Begitu ada laporan, Satgas langsung turun bersama. Target kami jelas, maksimal 2x24 jam harus selesai dan pelakunya tertangkap,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Jumat (9/1/2026).
Eri menegaskan, Satgas Penanganan Premanisme bukan sekadar simbol. Tim ini melibatkan seluruh unsur Forkopimda, mulai dari Pemkot, TNI, Polri, hingga kejaksaan, sehingga penanganan dilakukan satu komando dan tidak berlarut-larut.
Menurut Eri, kehadiran Satgas merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjaga iklim investasi di Kota Pahlawan. Ia menyebut, pengusaha memiliki peran penting dalam pembangunan kota melalui pajak yang dibayarkan.
“Pengusaha membayar pajak, dan pajak itu kembali ke masyarakat untuk sekolah gratis, layanan kesehatan gratis, hingga perbaikan rumah tidak layak huni. Maka tugas kami menjaga agar pengusaha merasa aman dan nyaman,” ujarnya.
Untuk memudahkan pengaduan, Pemkot membuka akses pelaporan melalui Call Center 112 dan Call Center Polri 110. Eri memastikan, seluruh layanan Satgas bersifat gratis dan tidak dipungut biaya apa pun.
Dalam kesempatan itu, Eri juga menyinggung kinerja Satgas Anti Mafia Tanah yang telah lebih dulu bergerak menangani sengketa sertipikat tanah. Salah satu kasus bahkan telah berproses di pengadilan.
Baca Juga: Anak Pejabat Dapat UKT Rp15 Juta, Program Beasiswa Pemuda Tangguh Kota Surabaya Disorot
“Sudah ada kasus yang berjalan dan sekarang masuk tahap pembuktian di pengadilan. Ini bukti bahwa Satgas bekerja,” jelasnya.
Selain soal keamanan, Pemkot Surabaya juga mendorong pengusaha menerapkan sistem parkir portal dan pembayaran non tunai berbasis digital. Sistem ini dinilai mampu menekan potensi konflik di lapangan sekaligus menciptakan transparansi.
“Bisa pakai gate system atau EDC. Pembayaran parkir bisa QRIS atau e-money. Ini lebih tertib, transparan, dan menghindari gesekan,” imbuh Eri.
Ketua Apkrindo Jawa Timur, Ferry Setiawan, menyambut positif langkah Pemkot Surabaya. Ia menilai, jaminan keamanan dari Satgas Penanganan Premanisme menjadi angin segar bagi pelaku usaha, khususnya kafe dan restoran yang beroperasi di luar pusat perbelanjaan.
Baca Juga: Prihatin Anak Driver Ojol Ikut Keliling, Eri Siapkan PAUD dan Penitipan Gratis
“Selama ini memang ada keluhan, tapi banyak yang memilih diam. Dengan adanya Satgas ini, pengusaha jadi punya keberanian untuk melapor,” kata Ferry.
Ia berharap, upaya Pemkot Surabaya tidak hanya menciptakan rasa aman, tetapi juga berdampak pada peningkatan investasi dan pendapatan asli daerah (PAD).
“Kami mendukung penuh. Kalau ada gangguan, jangan takut melapor. Pemerintah sudah membuka jalannya,” pungkasnya.
Editor : Yasin