Rabu, 22 Jul 2026 16:40 WIB

Pemkot Surabaya Putus 2 Kontraktor Proyek Pompa Air Karena Wanprestasi

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 01 Feb 2026 10:13 WIB
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Surabaya, Syamsul Hariadi. (Dok. Diskominfo Surabaya).
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Surabaya, Syamsul Hariadi. (Dok. Diskominfo Surabaya).

selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memutus kontrak dua proyek pembangunan pompa air yang mengalami keterlambatan setelah kontraktor pelaksana dinilai gagal memenuhi kewajiban pekerjaan.

Dua proyek itu dijatuhkan sanksi daftar hitam (blacklist) selama dua tahun. Lokasinya, berada di Jalan Ahmad Yani dekat Taman Pelangi serta kawasan Tengger Kandangan.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Padahal, proyek ini penting bagian dari infrastruktur pengendalian banjir yang dibutuhkan menjelang puncak musim hujan.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Surabaya, Syamsul Hariadi, menyatakan secara umum proyek Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) tahun anggaran 2025 telah selesai. Namun, dua proyek pompa air tidak rampung karena wanprestasi kontraktor.

“Akhir tahun kemarin semua proyek selesai, kecuali dua pembangunan pompa air yang tidak bisa diselesaikan karena wanprestasi kontraktornya,” katanya, Sabtu (31/1/2026).

Karena tidak memungkinkan perpanjangan waktu akibat penutupan tahun anggaran, kontrak kedua penyedia jasa diputus.

Jaminan pelaksanaan dicairkan, dan perusahaan terkait dilarang mengikuti proyek Pemkot Surabaya selama dua tahun.

Baca Juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

Meski demikian, keterlambatan proyek membuat penyelesaian harus dialihkan melalui skema swakelola oleh DSDABM dengan melibatkan satuan tugas internal.

Mekanisme ini ditempuh agar pompa air tetap bisa difungsikan dalam waktu dekat.

“Dua-duanya dilanjutkan swakelola oleh DSDABM. Ditargetkan Februari sudah bisa dioperasionalkan,” jelas Syamsul.

Syamsul tidak merinci berapa nilai sisa pekerjaan maupun potensi kerugian akibat keterlambatan tersebut. Ia hanya menyebut progres fisik kini telah memasuki tahap akhir.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

Syamsul menambahkan dua pompa air ini dinilai penting untuk memperkuat sistem drainase kota, terutama menghadapi pola hujan ekstrem yang diperkirakan meningkat pada Februari.

“Biasanya setelah puncak musim hujan masuk masa pancaroba, intensitas hujan tinggi meski durasinya singkat. Itu yang rawan,” katanya.

Keterlambatan proyek infrastruktur pengendali banjir ini menambah daftar pekerjaan strategis yang tidak selesai sesuai jadwal pada akhir tahun anggaran, meski pemerintah memastikan fungsinya tetap dikejar melalui jalur nonkontraktual.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Seorang Kakek di Mojokerto jadi Korban Gendam, Motor Supra Kesayangan Raib

Peristiwa itu terjadi di area Perumahan Flower Garden, Dusun Glonggongan, Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal. Korban saat itu tengah mencari rumput.

Resmikan Closed Barn di Pasuruan, Wamenko Pangan Dorong Pengembangan Sapi Perah Dataran Rendah

Inovasi tersebut diyakini dapat menjadi terobosan untuk meningkatkan produksi susu nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor.

Dr WP Djatmiko soal OTT Bupati Lombok Barat: Biaya Politik Tinggi hingga Lemahnya Pengawas Internal

Sebaliknya, publik harus mendorong reformasi sistemik pada legal substance dan legal culture agar kasus-kasus korupsi serupa tidak terus berulang.

Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Berdasarkan hasil penyidikan, sekitar Rp7 miliar dari total kerugian negara diduga digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.