Kamis, 03 Sep 2026 17:18 WIB

Wali Kota Surabaya Minta Tepi Sungai Tak Digunakan untuk Bangunan dan Lahan Parkir

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 30 Jan 2026 12:26 WIB
Petugas saat melakukan evakuasi mobil yang tercebur sungai. (Dok. Kedaruratan 112 Surabaya).
Petugas saat melakukan evakuasi mobil yang tercebur sungai. (Dok. Kedaruratan 112 Surabaya).

Selalu.id - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menegaskan pentingnya partisipasi warga dan pelaku usaha untuk tidak memanfaatkan tepi sungai sebagai area parkir maupun perluasan bangunan usaha.

Pernyataan itu dilontarkan Eri buntut kejadian dua mobil, Suzuki Jimny kuning dan MPV putih yang tercebur sungai saat parkir di atas jembatan kemudian ambruk depan restoran Santana Seafood Jalan Arif Rahman Hakim, Klampis Ngadem, Sukolilo, Surabaya pada Senin (26/1/2026) malam. 

Baca Juga: Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit

"Kalau ada bangunan dan aktivitas di tepi sungai, saya minta pelaku usaha dan warga tidak menjadikannya sebagai tempat parkir atau perluasan usaha. Contohnya, ada mobil yang terperosok atau tercebur ke sungai karena area itu dipakai parkir," jelas Eri, Jumat (30/1/2026).

Ei menyebut bahwa saat ini masih ditemukan bangunan dan aktivitas usaha yang berdiri terlalu dekat dengan aliran sungai. 

Padahal, area tersebut merupakan sempadan atau garis batas aman sungai yang seharusnya steril demi keselamatan dan kelancaran aliran air.

"Setiap sungai memiliki batas sempadan atau jarak aman antara badan sungai dan bangunan. Namun, di lapangan masih banyak pelanggaran, mulai dari bangunan yang menempel di bibir sungai hingga alih fungsi area menjadi lahan parkir," katanya.

Baca Juga: Sering Bikin Bahaya, Arus Lalu Lintas Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Kini Dibalik

Kondisi tersebut dinilai berbahaya dan berpotensi memperparah dampak banjir karena menghambat aliran air.

"Celakanya, kalau bangunan menempel terus dan parkir menutupi sungai, aliran air jadi terganggu. Surabaya tidak bisa ditata hanya oleh pemerintah, tapi harus bersama-sama dengan warga,” tegas Eri.

Pemkot Surabaya, katanya, secara rutin melakukan pengawasan serta penataan kawasan tepi sungai. 

Baca Juga: Sikat Jukir Nakal Surabaya, Wali Kota Eri Buka Peluang Anak Muda yang Kelola Parkir

Namun, upaya tersebut tidak akan optimal tanpa kesadaran dan keterlibatan masyarakat.

Eri pun mengajak warga turut mengawasi lingkungan sekitar serta melaporkan jika ada pelanggaran pemanfaatan sempadan sungai.

"Semua warga harus memahami bahwa sungai bukan untuk bangunan atau parkir. Dengan kesadaran bersama, Surabaya bisa tertata rapi dan aman," tandasnya.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Mangkrak dan Tak Ada Kepastian, Tiga Pembeli Apartemen PT TPI Gugat Pengembang Rp6,49 Miliar di PN Surabaya

Langkah hukum ini ditempuh lantaran unit yang telah dilunasi sejak 2024 tak kunjung diserahterimakan.

Ketika Peziarah Terusik dengan Markanya Anjal dan Pengemis di Kawasan Sunan Ampel Surabaya

Aduan tersebut mengalir deras ke hotline Lapor Cak Eri. Sejumlah peziarah mengaku kerap diresahkan oleh aksi anjal yang meminta uang dengan berbagai macam cara.

Resmi Dikelola Pemkab Pasuruan, Rest Area dan Tengger Cultural Center Tosari Siap Dihidupkan

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menegaskan komitmennya untuk segera mengaktifkan fasilitas penunjang wisata tersebut.

Gandeng PMI Surabaya, PT PAL Indonesia Kirim Donasi Kemanusiaan Rp83,1 Juta ke Korban Gempa NTT

Berdasarkan komunikasi dan assessment sementara tim lapangan di NTT, bantuan akan difokuskan untuk pemenuhan fasilitas dasar masyarakat terdampak.

Bahlil Mini Soccer Zona Madiun Raya Resmi Bergulir, Dibuka Laga Golkar Vs PKB

Ketua Pelaksana Bahlil Mini Soccer 2026 Arif Fathoni mengatakan, antusiasme sekolah dan pelajar untuk mengikuti kompetisi tersebut cukup tinggi.

Ketika Korban Penganiayaan di Surabaya Diintimidasi dan Ditawari Uang Damai Rp150 Juta

Majelis hakim dijadwalkan bakal memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV pada persidangan pekan depan guna mencocokkan fakta lapangan.