Sabtu, 07 Feb 2026 12:01 WIB

Sebelum Aturan Pusat Terbit, Surabaya Sudah Jalankan WFA ASN sejak Februari

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 20 Jun 2025 11:49 WIB
ASN Pemkot Surabaya
ASN Pemkot Surabaya

selalu.id – Sebelum pemerintah pusat resmi mengatur sistem kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kota Surabaya sudah lebih dulu menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA).

 

Baca Juga: Sepanjang 2025, Pemkot Surabaya Fokus Tekan Pungli Lewat Pembinaan ASN

Kebijakan ini mulai berlaku sejak Februari 2025 melalui surat edaran Sekretaris Daerah Kota Surabaya.

 

Langkah Pemkot tersebut sejalan dengan terbitnya Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025 tentang pelaksanaan tugas kedinasan ASN secara fleksibel atau Flexible Working Arrangement (FWA). Peraturan ini memungkinkan ASN bekerja dari luar kantor, termasuk dari rumah, sesuai kebutuhan dan karakteristik instansi.

 

Di Surabaya, WFA diatur melalui Surat Edaran Sekda Nomor 000.8.3/3415/436.3.2/2025 tentang Implementasi Efisiensi Anggaran dalam Pelaksanaan Fleksibilitas Kerja, yang diteken pada 17 Februari 2025.

 

ASN Pemkot diperbolehkan bekerja di luar kantor selama memenuhi durasi kerja 7,5 jam per hari dan total 37,5 jam per minggu.

 

Meski fleksibel, ASN tetap wajib menjaga komunikasi dengan atasan dan kolega, serta melaporkan hasil pekerjaan secara berkala. Kehadiran dicatat melalui aplikasi Kantorku setiap kali memulai dan mengakhiri pekerjaan.

 

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan sistem kerja fleksibel tidak akan menurunkan kinerja ASN. Ia menilai yang terpenting adalah pekerjaan bisa diselesaikan secara terukur dan tepat waktu.

 

“Karena saya inginnya ada sesuatu yang terukur di dalam pekerjaan. Artinya, yang terpenting adalah bagaimana pekerjaan itu selesai,” kata Eri, Jumat (20/6/2025).

Baca Juga: DPRD Surabaya Soroti Seleksi 6 Jabatan Kosong Lewat Manajemen Talenta ASN

 

Ia menambahkan, prinsip kerja di luar kantor bukan hal baru. Sebelum istilah WFA dikenal, Eri sudah meminta camat dan lurah untuk berkantor di Balai RW guna mendekatkan pelayanan ke masyarakat.

 

“Kenapa saya dahulu minta di Balai RW? Supaya orang Pemkot terbiasa turun ke bawah, dan masyarakat tahu pelayanan bisa dilakukan di sana,” ujarnya.

 

Selain efisiensi pelayanan, sistem kerja fleksibel dinilai dapat menghemat anggaran, mulai dari listrik, alat tulis kantor (ATK), hingga kebutuhan komputer.

 

Baca Juga: 34 Pria Diamankan di Pesta Gay Surabaya, DPRD Minta Usut Dugaan ASN Terlibat

Karena itu, Eri mendorong ASN menggunakan perangkat pribadi seperti tablet atau ponsel pintar untuk mendukung pekerjaan.

 

“Kalau di zaman saya, (pekerjaan) bisa dikerjakan lewat handphone. Misal kepala dinas pakai tablet karena mungkin pekerjaannya lebih banyak, camat juga begitu,” katanya.

 

Ia berharap penerapan aplikasi kerja digital menjadi budaya baru bagi ASN Surabaya. Lewat aplikasi tersebut, target kinerja harian bisa dipantau langsung oleh kepala perangkat daerah, lurah, dan camat.

 

“Saya berharap dengan diterapkannya ini (WFA), ada penghematan listrik hingga ATK,” tutupnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Izin Belum Lengkap, Outlet HWG23 di Kota Mojokerto Ditutup

Perda Kota Mojokerto Nomor 2 Tahun 2015 mengatur jarak minimal 400 meter dari sekolah, tempat ibadah, dan fasilitas umum.

KBS Diproses Kejati, DPRD Surabaya Ingatkan Perawatan Satwa

"Jangan sampai satwa KBS kena dampak. Makanannya dan kesehatannya jangan sampai terlantar,” ujar Buleks.

KPK Ungkap Tren Emas Kini Jadi Alat Suap

Hal ini membuat KPK lebih menaruh perhatian terhadap emas terkait komoditas korupsi di samping uang tunai dan kripto.

Pembentukan DJENPES Dekati Final, Menag: Bukti Keseriusan Pemerintahan Prabowo!

Menurut Menag, pesantren saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks sehingga membutuhkan dukungan komprehensif. 

Dugaan Korupsi di KBS, Wali Kota Eri Minta Kejati Jatim Usut Tuntas

Eri mengungkapkan, dugaan persoalan pengelolaan keuangan di tubuh KBS tersebut sudah berlangsung lama, bahkan sejak sebelum dirinya menjabat sebagai wali kota.

DPRD Surabaya Turut Sesalkan Hilangnya Rumah Radio Bung Tomo

DPRD Surabaya langsung bergerak menelusuri informasi karena bangunan tersebut memiliki nilai sejarah penting bagi perjuangan bangsa dan Kota Surabaya.