Sabtu, 07 Feb 2026 11:34 WIB

KBS Diproses Kejati, DPRD Surabaya Ingatkan Perawatan Satwa

  • Penulis : Ade Resty
  • | Sabtu, 07 Feb 2026 09:18 WIB
Anggota Komisi B DPRD Suranaya, Budi Leksono
Anggota Komisi B DPRD Suranaya, Budi Leksono

selalu.id - Pengusutan dugaan korupsi pengelolaan keuangaan PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (KBS) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendapat perhatian DPRD Surabaya. 

Dewan mengingatkan agar proses hukum yang berjalan tidak berdampak pada perawatan satwa di dalam kebun binatang.

Baca Juga: Dugaan Korupsi di KBS, Wali Kota Eri Minta Kejati Jatim Usut Tuntas

Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, atau Buleks sapaan akrabnya menegaskan penegakan hukum harus tetap berjalan, namun operasional perawatan satwa tidak boleh terganggu.

“Harapannya jangan sampai satwa KBS kena dampak. Makanannya dan kesehatannya jangan sampai terlantar,” ujar Buleks saat dihubungi selalu.id, Jumat (6/2/2026).

Menurutnya, kasus hukum yang kini ditangani Kejati Jatim memang perlu dibuka secara terang agar tata kelola KBS ke depan lebih transparan. Namun ia mengingatkan, fokus utama KBS tetaplah pada konservasi dan kesejahteraan hewan

“Usai terjadinya penggeledahan oleh Kejati, audit keuangan jangan dihentikan. Tapi yang lebih penting, kepentingan satwa harus jadi prioritas utama,” tegasnya.

Baca Juga: DPRD Surabaya Turut Sesalkan Hilangnya Rumah Radio Bung Tomo

Ketua Fraksi PDIP DPRD Surabaya itu menilai, jangan sampai persoalan administrasi dan hukum justru membuat perhatian terhadap kebutuhan dasar satwa terabaikan, mulai dari pakan, kebersihan kandang, hingga layanan kesehatan hewan.

Ia juga mendorong manajemen KBS dan Pemkot Surabaya memastikan anggaran operasional harian tetap berjalan normal meski proses penyidikan sedang berlangsung.

“Satwa itu makhluk hidup yang sepenuhnya bergantung pada pengelola. Jangan sampai ada kesan karena ada kasus, lalu perawatan mereka terabaikan,” katanya.

Baca Juga: Korupsi Senyap Kebun Binatang Surabaya Sejak 13 Tahun Lalu, Kini Terbongkar

Diketahui, Kejati Jatim tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PD TSKBS. Sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik telah disita dalam penggeledahan yang dilakukan di kantor manajemen KBS.

Meski proses hukum berjalan, DPRD berharap pengawasan terhadap kondisi satwa semakin diperketat agar tidak muncul persoalan baru di tengah upaya pembenahan tata kelola lembaga konservasi tersebut.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Izin Belum Lengkap, Outlet HWG23 di Kota Mojokerto Ditutup

Perda Kota Mojokerto Nomor 2 Tahun 2015 mengatur jarak minimal 400 meter dari sekolah, tempat ibadah, dan fasilitas umum.

KPK Ungkap Tren Emas Kini Jadi Alat Suap

Hal ini membuat KPK lebih menaruh perhatian terhadap emas terkait komoditas korupsi di samping uang tunai dan kripto.

Pembentukan DJENPES Dekati Final, Menag: Bukti Keseriusan Pemerintahan Prabowo!

Menurut Menag, pesantren saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks sehingga membutuhkan dukungan komprehensif. 

Jember Resmi Launching FORPROV Jatim III 2026, KORMI Siap Berikan yang Terbaik

KORMI Jember optimistis FORPROV III Jawa Timur 2026 akan berjalan sukses serta menjadi salah satu festival olahraga rekreasi terbaik di tingkat provinsi.

Sekjen: Kemenag Terus Perjuangkan Guru Swasta Bisa Diangkat PPPK

Selain soal PPPK, Sekjen Kemenag juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan akselerasi dalam program sertifikasi guru.

Balita 2 Tahun di Probolinggo yang Hilang Misterius Belum Ditemukan

Sebelum dikabarkan hilang, korban terlihat berada di depan teras rumahnya. Tak berselang lama, korban dikabarkan hilang.