Minggu, 06 Sep 2026 07:17 WIB

Dugaan Korupsi di KBS, Wali Kota Eri Minta Kejati Jatim Usut Tuntas

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 06 Feb 2026 20:27 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Dok. Humas Pemkot Surabaya).
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Dok. Humas Pemkot Surabaya).

selalu.id - Dugaan korupsi di PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TSKBS) hingga kini terus didalami Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mendukung Langkah tegas tersebut.

Baca Juga: Sango Ceramics Indonesia Luncurkan Showroom di Surabaya, Hadirkan Produk Keramik Ekspor

Eri mengungkapkan, dugaan persoalan pengelolaan keuangan di tubuh KBS tersebut sudah berlangsung lama, bahkan sejak sebelum dirinya menjabat sebagai wali kota.

"Pemeriksaannya itu rentangnya tahun 2013 sampai 2023," sebutnya, Jumat (6/2/2026).

Eri mengatakan temuan dugaan penyimpangan keuangan itu terus berulang hingga 2023. 

Karena itu, Pemkot Surabaya membentuk tim auditor independen untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh tanpa melibatkan internal KBS.

"Sejak 2013 itu ada temuan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sampai 2023. Catatannya ada, tapi uangnya tidak ada," jelas Eri.

Eri menjelaskan, kecurigaan muncul karena proses audit sebelumnya dinilai tidak independen. 

Pada 2023, ia meminta pemeriksaan dilakukan oleh tim di luar lingkup KBS agar hasilnya objektif.

“Saya tidak mau yang ditunjuk oleh KBS sendiri. Harus independen. Hasilnya ternyata memang ada yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Eri.

Baca Juga: DPRD Surabaya Temukan Anak Putus Sekolah, Data Desilnya di Atas 5

Atas temuan itu, Eri mengaku meminta pendampingan Kejati Jatim untuk menelusuri lebih jauh dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Saya minta pendampingan Kejaksaan Tinggi untuk memeriksa ini dan menindaklanjuti hasil audit independen. Kalau memang ada pelanggaran, monggo diproses sesuai hukum,” katanya.

Sementara itu, Kejati Jatim membenarkan telah melakukan penggeledahan di kantor manajemen KBS yang berada di Jalan Setail, Surabaya.

Kasi Penyidikan Kejati Jatim, John Franky Yanafia Ariandi, mengatakan penggeledahan merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan PD TSKBS.

“Penggeledahan ini untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan korupsi pengelolaan keuangan PD TSKBS,” ujarnya.

Baca Juga: Aturan Jam Operasional Pasar Tanjungsari 77 Surabaya Diprotes, Saleh Mukadar: Pemerintah Mau Ganti Rugi Kalau Buah Rusak

Dalam kegiatan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen keuangan, perangkat elektronik seperti telepon genggam dan laptop milik jajaran direksi, serta beberapa barang bukti lain yang akan didalami lebih lanjut.

Dari hasil awal penyidikan, Kejati Jatim menemukan indikasi pengelolaan keuangan yang tidak sesuai ketentuan dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.

“Semua dokumen dan barang bukti elektronik yang disita akan kami dalami. Tidak menutup kemungkinan ada pihak yang dimintai pertanggungjawaban hukum,” tegasnya.

Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print-339/M.5.5/Fd.2/02/2026. 

Kejati Jatim memastikan proses penyidikan berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Kebakaran Landa Pabrik Rokok di Jabon Sidoarjo

Petugas mencatat area gudang yang hangus terbakar diperkirakan mencapai 700 meter persegi.

Hadiri Raker Gabungan DPP Apeksi, Wali Kota Mojokerto Ning Ita: TKD Harus Fleksibel

Ning Ita menegaskan Apeksi akan terus mendorong agar relasi pusat dan daerah dibangun dengan prinsip kuat, adil, dan adaptif.

Menyoal Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo, Kemenag RI Dorong Upaya Investigasi

Wamenag menegaskan, program MBG tetap dibutuhkan dan diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi pesantren dan madrasah.

Kenang Setahun Wafatnya Affan Kurniawan, Forkopimda Sidoarjo Bagi Beras ke Seribu Driver Ojol

Bantuan bertepatan dengan satu tahun wafatnya Affan Kurniawan, pengemudi ojol asal Jakarta yang meninggal dunia setahun lalu dalam aksi ujuk rasa.

Libatkan 25.613 Peserta, Tajemtra 2026 Pecah Rekor 

Para peserta menempuh perjalanan kurang lebih 30 KM hingga finish di kawasan Alun-alun Jember.

1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, Mensos Gus Ipul Mulai Sisir Data dan Siapkan Sanksi ASN

Langkah ini diambil memastikan transaksi tersebut benar-benar dilakukan oleh penerima manfaat atau akibat penyalahgunaan identitas dan rekening oleh pihak lain.