Rabu, 21 Okt 2026 15:42 WIB

Dugaan Korupsi di KBS, Wali Kota Eri Minta Kejati Jatim Usut Tuntas

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 06 Feb 2026 20:27 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Dok. Humas Pemkot Surabaya).
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Dok. Humas Pemkot Surabaya).

selalu.id - Dugaan korupsi di PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TSKBS) hingga kini terus didalami Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mendukung Langkah tegas tersebut.

Baca Juga: 45 Ribu Reklame di Surabaya, Ratusan Masih Bandel dan Nunggak Pajak

Eri mengungkapkan, dugaan persoalan pengelolaan keuangan di tubuh KBS tersebut sudah berlangsung lama, bahkan sejak sebelum dirinya menjabat sebagai wali kota.

"Pemeriksaannya itu rentangnya tahun 2013 sampai 2023," sebutnya, Jumat (6/2/2026).

Eri mengatakan temuan dugaan penyimpangan keuangan itu terus berulang hingga 2023. 

Karena itu, Pemkot Surabaya membentuk tim auditor independen untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh tanpa melibatkan internal KBS.

"Sejak 2013 itu ada temuan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sampai 2023. Catatannya ada, tapi uangnya tidak ada," jelas Eri.

Eri menjelaskan, kecurigaan muncul karena proses audit sebelumnya dinilai tidak independen. 

Pada 2023, ia meminta pemeriksaan dilakukan oleh tim di luar lingkup KBS agar hasilnya objektif.

“Saya tidak mau yang ditunjuk oleh KBS sendiri. Harus independen. Hasilnya ternyata memang ada yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Eri.

Baca Juga: Hilangkan Stigma Kampung Narkoba, Pemkot Surabaya Siapkan Langkah Bagi Warga Jalan Kunti 

Atas temuan itu, Eri mengaku meminta pendampingan Kejati Jatim untuk menelusuri lebih jauh dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Saya minta pendampingan Kejaksaan Tinggi untuk memeriksa ini dan menindaklanjuti hasil audit independen. Kalau memang ada pelanggaran, monggo diproses sesuai hukum,” katanya.

Sementara itu, Kejati Jatim membenarkan telah melakukan penggeledahan di kantor manajemen KBS yang berada di Jalan Setail, Surabaya.

Kasi Penyidikan Kejati Jatim, John Franky Yanafia Ariandi, mengatakan penggeledahan merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan PD TSKBS.

“Penggeledahan ini untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan korupsi pengelolaan keuangan PD TSKBS,” ujarnya.

Baca Juga: Ayah Bacok Dua Anak Kandung di Surabaya Gegara Sengketa Harta

Dalam kegiatan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen keuangan, perangkat elektronik seperti telepon genggam dan laptop milik jajaran direksi, serta beberapa barang bukti lain yang akan didalami lebih lanjut.

Dari hasil awal penyidikan, Kejati Jatim menemukan indikasi pengelolaan keuangan yang tidak sesuai ketentuan dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.

“Semua dokumen dan barang bukti elektronik yang disita akan kami dalami. Tidak menutup kemungkinan ada pihak yang dimintai pertanggungjawaban hukum,” tegasnya.

Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print-339/M.5.5/Fd.2/02/2026. 

Kejati Jatim memastikan proses penyidikan berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

21 Anggota Geng Motor Pengeroyok Pengunjung Angkringan di Mojokerto Diringkus

Tiga orang dilaporkan menjadi korban dan mengalami luka-luka, salah satunya luka robek diduga akibat senjata tajam.

Doa Kebangsaan di Mojokerto, Ning Ita dan Kapolres Kompak Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Doa bersama menjadi ikhtiar menyatukan tekad sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat, dan tokoh masyarakat dalam membangun bangsa.

SIER Perkuat Kerja Sama dengan Investor Jepang, Konjen Dukung Rencana Pengembangan Kawasan Industri

Selain membahas kerja sama yang telah berjalan, Takonai menyambut baik rencana SIER untuk terus mengembangkan kawasan industri di daerah lain.

Polda Jatim Terjunkan Pasukan Atasi Penanganan Karhutla

Berdasarkan perkembangan situasi dan hasil pemantauan, karhutla masih terpantau di sembilan wilayah di Jawa Timur.

Ditlantas Polda Jatim Perkuat MQR, Kini Libatkan 5 Pilar Tekan Kecelakaan

Sebelumnya MQR hanya digunakan internal kepolisian untuk penempatan personel dan patroli.

SIER Perkuat Peluang Investasi Indonesia–Taiwan melalui Solusi Kawasan Industri Terintegrasi

Forum ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat hubungan ekonomi Indonesia dan Taiwan, sekaligus membuka peluang kerja sama di bidang investasi.