Sabtu, 07 Feb 2026 11:41 WIB

Izin Belum Lengkap, Outlet HWG23 di Kota Mojokerto Ditutup

Petugas Satpol PP menutup outlet HWG23.
Petugas Satpol PP menutup outlet HWG23.

selalu.id - Outlet minuman beralkohol HWG23 di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto ditutup lantaran perizinan belum lengkap.

Penutupan ini diakui Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, jadi bentuk hadirnya Pemkot untuk memastikan setiap aktivitas usaha berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga: Dukung Program Presiden Prabowo, Pemkot Mojokerto Gelar Kerja Bakti Massal

"Kami merespons cepat aduan masyarakat dengan turun langsung ke lapangan. Pemilik usaha kami edukasi agar tidak membuka operasional terlebih dahulu sampai seluruh perizinan dari pemerintah pusat maupun daerah benar-benar terpenuhi,” tegasnya.

Menurutnya, terdapat sejumlah tahapan perizinan yang harus dipenuhi pelaku usaha. Sebagian merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui sistem Online Single Submission (OSS), sementara lainnya menjadi kewenangan pemerintah daerah. 

“Kami ingin memastikan berdirinya toko tersebut telah memenuhi seluruh regulasi, sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tambah Ning Ita, sapaan akrabnya.

Baca Juga: Wali Kota Mojokerto Tekankan Pentingnya Budaya Gotong Royong

Ia menjelaskan, ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol yang mengatur jarak minimal 400 meter dari sekolah, tempat ibadah, dan fasilitas umum. Selain itu, sebelum pengajuan Nomor Induk Berusaha (NIB), pelaku usaha wajib melengkapi perizinan dasar seperti Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), izin lingkungan, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Saat ini, outlet HWG23 Mojokerto telah diminta menghentikan sementara operasional karena belum mengantongi izin dari Pemerintah Kota Mojokerto bersama Satintelkam Polres Mojokerto Kota.

Pemkot Mojokerto juga telah melakukan audiensi dengan pihak HWG23 pada Kamis (5/2/2026). Dari pertemuan tersebut, manajemen HWG23 menyampaikan bahwa proses perizinan masih dalam tahap pengurusan.

Baca Juga: Susur Sungai Ngotok di TBM, Destinasi Wisata Baru Kota Mojokerto

Ning Ita juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam menyampaikan aduan serta ikut mengawasi lingkungan di sekitarnya.

"Terima kasih atas atensi warga Kota Mojokerto. Kota ini adalah milik kita bersama, sehingga sinergi antara pemerintah dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga ketertiban serta memastikan setiap usaha berjalan sesuai ketentuan," pungkasnya.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

KBS Diproses Kejati, DPRD Surabaya Ingatkan Perawatan Satwa

"Jangan sampai satwa KBS kena dampak. Makanannya dan kesehatannya jangan sampai terlantar,” ujar Buleks.

KPK Ungkap Tren Emas Kini Jadi Alat Suap

Hal ini membuat KPK lebih menaruh perhatian terhadap emas terkait komoditas korupsi di samping uang tunai dan kripto.

Pembentukan DJENPES Dekati Final, Menag: Bukti Keseriusan Pemerintahan Prabowo!

Menurut Menag, pesantren saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks sehingga membutuhkan dukungan komprehensif. 

Dugaan Korupsi di KBS, Wali Kota Eri Minta Kejati Jatim Usut Tuntas

Eri mengungkapkan, dugaan persoalan pengelolaan keuangan di tubuh KBS tersebut sudah berlangsung lama, bahkan sejak sebelum dirinya menjabat sebagai wali kota.

DPRD Surabaya Turut Sesalkan Hilangnya Rumah Radio Bung Tomo

DPRD Surabaya langsung bergerak menelusuri informasi karena bangunan tersebut memiliki nilai sejarah penting bagi perjuangan bangsa dan Kota Surabaya.

Jember Resmi Launching FORPROV Jatim III 2026, KORMI Siap Berikan yang Terbaik

KORMI Jember optimistis FORPROV III Jawa Timur 2026 akan berjalan sukses serta menjadi salah satu festival olahraga rekreasi terbaik di tingkat provinsi.