Selain Armuji, Ketua DPRD Jatim Musyafak juga Diperiksa Polrestabes
- Penulis : Ade Resty
- | Kamis, 05 Feb 2026 19:13 WIB
selalu.id - Penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya memeriksa dua pejabat publik dalam lanjutan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan bimbingan teknis (bimtek) tahun 2011.
Selain Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, Ketua DPRD Jawa Timur Musyafak juga turut dipanggil sebagai saksi, Kamis (5/2/2026) petang.
Baca Juga: Polisi Juga Bakal Panggil Anggota DPRD Surabaya dalam Kasus Bimtek, Siapa Jadi Tersangka?
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto mengatakan perkara tersebut saat ini sudah masuk tahap penyidikan dan merupakan bagian dari tunggakan kasus yang kembali dilanjutkan.
“Hari ini dipanggil dua orang, yaitu saudara Armuji dan saudara Musyafak (Ketua DPRD Jatim) . Keduanya dipanggil sebagai saksi,” ujar Edy, saat ditemui selalu.id usai memeriksa Armuji di Mapolrestabes Surabaya.
Ia menjelaskan, penyidik masih terus mendalami perkara tersebut dengan memanggil sejumlah pihak yang dianggap mengetahui atau terlibat dalam kegiatan bimtek saat itu.
“Ada beberapa pertanyaan yang disampaikan kepada para saksi, dan nanti juga akan dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi lainnya,” katanya.
Baca Juga: Dalami Kasus Bimtek 2011, Anggota DPRD Surabaya Aktif juga Bakal Diperiksa
Menurut Edy, hingga saat ini penyidik telah memeriksa lebih dari 20 saksi. Selain itu, sejumlah dokumen terkait kegiatan bimtek juga telah disita untuk kepentingan penyidikan.
“Penyidik sudah melakukan penyitaan dokumen-dokumen terkait bimtek. Dalam waktu dekat kami akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka,” tegasnya.
Edy juga meluruskan informasi yang beredar bahwa pemeriksaan terhadap Armuji hanya terkait perubahan tanggal dokumen.
Baca Juga: Wawali Surabaya Armuji Rampung Diperiksa Kasus Bimtek, Ini Hasilnya
“Tidak ada perubahan tanggal. Sebelumnya Pak Armuji sudah diperiksa, dan saat ini dilakukan pemeriksaan tambahan,” jelasnya.
Ia menambahkan, hasil pemeriksaan para saksi akan menjadi bahan dalam gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Kita tunggu pemeriksaan saksi lainnya untuk gelar perkara, karena masih ada beberapa orang yang berkaitan, baik sebagai anggota dewan saat itu maupun peserta bimtek,” ujarnya
Editor : RedaksiURL : https://selalu.id/news-12302-selain-armuji-ketua-dprd-jatim-musyafak-juga-diperiksa-polrestabes
