Senin, 07 Sep 2026 01:38 WIB

Sengketa Warisan Pemilik Bikin Pabrik Mandek, 2.500 Pekerja PT Pakerin Tak Digaji

Demo pekerja PT Pakerin
Demo pekerja PT Pakerin

selalu.id – Ribuan pekerja PT Pabrik Kertas Indonesia (Pakerin) di Mojokerto menghadapi ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Situasi ini memicu keresahan setelah gaji bulan Mei 2025 belum dibayarkan, operasional perusahaan terhenti, dan konflik internal manajemen kian memanas.

 

Baca Juga: Ribuan Buruh Pakerin di Mojokerto Kembali Gelar Demo: Tuntut Upah, Blokade Jalan

Kondisi diperburuk oleh pengajuan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh perusahaan, yang berpotensi mengakibatkan PHK terhadap sekitar 2.500 pekerja. Situasi ini memicu aksi unjuk rasa dari para pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (SP KEP) SPSI PT Pakerin, dengan mendatangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan kantor pusat PT Pakerin di Surabaya.

 

Ketua Bidang Hukum SP KEP SPSI Jawa Timur, Andika Hendrawanto, S.H., M.H., CRA., CLI., CLA., menjelaskan bahwa akar persoalan muncul sejak wafatnya pemilik PT Pakerin, Soegiharto. Sengketa warisan antar ahli waris menghambat pencairan dana perusahaan senilai kurang lebih Rp 1 triliun yang tersimpan di Bank Prima—dana yang sangat dibutuhkan untuk kelangsungan operasional pabrik.

 

"PT Pakerin berhenti beroperasi bukan karena bangkrut, tetapi karena sengketa warisan yang menghambat jalannya operasional," ujar Andika saat ditemui di kantor PT Pakerin Surabaya, Senin (2/6/2025).

 

Andika menambahkan bahwa penghentian operasi berdampak besar bagi ribuan pekerja dan masyarakat sekitar, khususnya di perbatasan Sidoarjo dan Kabupaten Mojokerto. Ia mendesak pemerintah daerah, mulai dari Bupati hingga Gubernur Jawa Timur, untuk segera turun tangan.

 

SP KEP SPSI sebelumnya telah mengupayakan perjanjian bersama (PB) melalui fasilitasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker RI). Namun, PB yang dicapai dinilai belum optimal dalam melindungi hak-hak pekerja, sehingga SP KEP SPSI meminta revisi kepada Kemenaker.

Baca Juga: Masalah Buruh Pakerin di Mojokerto, Ini Respon Penasihat Khusus Presiden Said Iqbal

 

Meski telah dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kabupaten Mojokerto dan adanya tawaran ruang bipartit dari perusahaan, SP KEP SPSI menilai belum ada komunikasi langsung dari manajemen. Hal ini dianggap sebagai kurangnya itikad baik untuk menyelesaikan konflik.

 

"Perusahaan tidak menunjukkan itikad baik. Informasi soal proses pengadilan pun kami peroleh bukan dari pihak manajemen secara langsung," tegas Andika.

 

Baca Juga: Ratusan Pekerja PT Pakerin Geruduk Kantor BPJS Kesehatan di Mojokerto Minta Kartu Diaktifkan

Produksi PT Pakerin telah terhenti sejak pertengahan Desember 2024 akibat kendala pasokan batu bara. Dari total 1.840 pekerja, hanya 370 orang yang direncanakan tetap bekerja. Selain sengketa warisan, PT Pakerin juga memiliki utang sebesar Rp 3,8 miliar kepada Sentra Asia dan Rp 13,8 miliar kepada PT Sinar Batu Rasa Prima.

 

Pengajuan PKPU ini mengancam sekitar 2.000 buruh kehilangan pekerjaan dan pesangon sesuai masa kerja, karena Undang-Undang Cipta Kerja memperbolehkan PHK dalam kondisi PKPU.

 

"Kami berharap pemerintah hadir untuk menyelamatkan perusahaan dan melindungi hak-hak pekerja," pungkas Andika.

Editor : Ading
Berita Terbaru

PAMDI Surabaya Soroti Izin dan Citra Pentas Dangdut, Sekaligus Kejar Pengakuan UNESCO

Ia mendorong para penyanyi dan pelaku seni dangdut mengedepankan etika, termasuk dalam penampilan di atas panggung.

Cegah Busa Masuk Kalimas Surabaya, PJT I Alirkan Pasokan Air Tambahan dari Waduk Sutami

PJT I terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan keamanan pasokan air baku bagi masyarakat Surabaya dan sekitarnya.

Air PDAM Surabaya Keruh dan Berbusa di Belasan Kawasan, Warga Keluhkan Bau Kimia

Gangguan dilaporkan terjadi di sejumlah kawasan, mulai dari Banyu Urip, Lakarsantri, Gunung Sari, Babatan, Wiyung, Manukan, Kedurus, Petemon, dan lainnya.

Dua Rumah Terbakar di Mojokerto, Terdengar Tiga Kali Ledakan

Api berasal dari freon kulkas yang diduga mengalami korsleting. Akibat kejadian itu, rumah dan semua perabotan serta peralatan elektronik hangus terbakar.

DPRD Surabaya Soroti Data Warga: Baru Dibetulkan Saat Butuh Bantuan, BPJS hingga Waris

Cahyo menilai Dispendukcapil Surabaya perlu memetakan data yang belum mutakhir maupun tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Melon Hidroponik jadi Magnet Baru Wisata Edukasi di Candi Negoro, Sidoarjo

Greenhouse seluas 400 meter persegi menjadi pusat pengembangan wisata ini.