Selasa, 03 Feb 2026 12:56 WIB

Sengketa Warisan Pemilik Bikin Pabrik Mandek, 2.500 Pekerja PT Pakerin Tak Digaji

Demo pekerja PT Pakerin
Demo pekerja PT Pakerin

selalu.id – Ribuan pekerja PT Pabrik Kertas Indonesia (Pakerin) di Mojokerto menghadapi ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Situasi ini memicu keresahan setelah gaji bulan Mei 2025 belum dibayarkan, operasional perusahaan terhenti, dan konflik internal manajemen kian memanas.

 

Baca Juga: Dua Hari Duduki Grahadi, Ratusan Karyawan PT Pakerin Tuntut Upah Dibayar

Kondisi diperburuk oleh pengajuan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh perusahaan, yang berpotensi mengakibatkan PHK terhadap sekitar 2.500 pekerja. Situasi ini memicu aksi unjuk rasa dari para pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (SP KEP) SPSI PT Pakerin, dengan mendatangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan kantor pusat PT Pakerin di Surabaya.

 

Ketua Bidang Hukum SP KEP SPSI Jawa Timur, Andika Hendrawanto, S.H., M.H., CRA., CLI., CLA., menjelaskan bahwa akar persoalan muncul sejak wafatnya pemilik PT Pakerin, Soegiharto. Sengketa warisan antar ahli waris menghambat pencairan dana perusahaan senilai kurang lebih Rp 1 triliun yang tersimpan di Bank Prima—dana yang sangat dibutuhkan untuk kelangsungan operasional pabrik.

 

"PT Pakerin berhenti beroperasi bukan karena bangkrut, tetapi karena sengketa warisan yang menghambat jalannya operasional," ujar Andika saat ditemui di kantor PT Pakerin Surabaya, Senin (2/6/2025).

 

Andika menambahkan bahwa penghentian operasi berdampak besar bagi ribuan pekerja dan masyarakat sekitar, khususnya di perbatasan Sidoarjo dan Kabupaten Mojokerto. Ia mendesak pemerintah daerah, mulai dari Bupati hingga Gubernur Jawa Timur, untuk segera turun tangan.

 

SP KEP SPSI sebelumnya telah mengupayakan perjanjian bersama (PB) melalui fasilitasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker RI). Namun, PB yang dicapai dinilai belum optimal dalam melindungi hak-hak pekerja, sehingga SP KEP SPSI meminta revisi kepada Kemenaker.

Baca Juga: Buruh Desak Dana Rp1 Triliun PT. PAKERIN Dicairkan, FSPMI Soroti Dugaan Konflik Kepentingan

 

Meski telah dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kabupaten Mojokerto dan adanya tawaran ruang bipartit dari perusahaan, SP KEP SPSI menilai belum ada komunikasi langsung dari manajemen. Hal ini dianggap sebagai kurangnya itikad baik untuk menyelesaikan konflik.

 

"Perusahaan tidak menunjukkan itikad baik. Informasi soal proses pengadilan pun kami peroleh bukan dari pihak manajemen secara langsung," tegas Andika.

 

Baca Juga: Bank Tolak Tanda Tangan Direktur, Alasan Gaji Ribuan Buruh Pakerin Mandek

Produksi PT Pakerin telah terhenti sejak pertengahan Desember 2024 akibat kendala pasokan batu bara. Dari total 1.840 pekerja, hanya 370 orang yang direncanakan tetap bekerja. Selain sengketa warisan, PT Pakerin juga memiliki utang sebesar Rp 3,8 miliar kepada Sentra Asia dan Rp 13,8 miliar kepada PT Sinar Batu Rasa Prima.

 

Pengajuan PKPU ini mengancam sekitar 2.000 buruh kehilangan pekerjaan dan pesangon sesuai masa kerja, karena Undang-Undang Cipta Kerja memperbolehkan PHK dalam kondisi PKPU.

 

"Kami berharap pemerintah hadir untuk menyelamatkan perusahaan dan melindungi hak-hak pekerja," pungkas Andika.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Diduga Ada Penyimpangan Pengadaan Laptop untuk Pesantren, Tiga Unsur Jawa Timur Disorot

Aliansi Gempar menegaskan sudah melakukan pertemuan dengan perwakilan Inspektorat Jatim, untuk segera ditindaklanjuti.

Ramalan Zodiak Hari Ini: Libra Mulai Temukan Kebahagiaan, Pisces Akhirnya Keluar dari Zona Nyaman

Lalu, bagaimana ramalan zodiak kalian? Berikut ramalan zodiak hari ini, dibahas lengkap.

Viral Satpol PP Kota dan Kabupaten Probolinggo Nyaris Baku Hantam saat Penertiban PKL, Ini Penyebabnya

Kabid Tantribum Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Budi Pramudya, menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai aturan.

TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal

Kepala Kantor SAR Kelas A Surabaya, Nanang Sigit selaku SMC mengatakan, korban ditemukan berjarak sekitar 1 mil laut dari titik awal kejadian.

Transformasi Korupsi di DPRD Jatim: Dari P2SEM, Pokir hingga Fee Istri Siri

Anggaran Pokir yang sebelumnya dikelola secara terpusat kini "disembunyikan" dalam alokasi anggaran berbagai dinas daerah.

Mayat Bayi Perempuan Dalam Tas Ransel Ditemukan di Hutan Mojokerto

Mayat bayi tersebut ditemukan oleh Sukkamto, petugas Tahura yang saat itu berpatroli mengecek irigasi sungai di atas area hutan.