Kamis, 22 Okt 2026 09:59 WIB

Sengketa Warisan Pemilik Bikin Pabrik Mandek, 2.500 Pekerja PT Pakerin Tak Digaji

Demo pekerja PT Pakerin
Demo pekerja PT Pakerin

selalu.id – Ribuan pekerja PT Pabrik Kertas Indonesia (Pakerin) di Mojokerto menghadapi ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Situasi ini memicu keresahan setelah gaji bulan Mei 2025 belum dibayarkan, operasional perusahaan terhenti, dan konflik internal manajemen kian memanas.

 

Baca Juga: Ribuan Buruh Pakerin di Mojokerto Kembali Gelar Demo: Tuntut Upah, Blokade Jalan

Kondisi diperburuk oleh pengajuan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh perusahaan, yang berpotensi mengakibatkan PHK terhadap sekitar 2.500 pekerja. Situasi ini memicu aksi unjuk rasa dari para pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (SP KEP) SPSI PT Pakerin, dengan mendatangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan kantor pusat PT Pakerin di Surabaya.

 

Ketua Bidang Hukum SP KEP SPSI Jawa Timur, Andika Hendrawanto, S.H., M.H., CRA., CLI., CLA., menjelaskan bahwa akar persoalan muncul sejak wafatnya pemilik PT Pakerin, Soegiharto. Sengketa warisan antar ahli waris menghambat pencairan dana perusahaan senilai kurang lebih Rp 1 triliun yang tersimpan di Bank Prima—dana yang sangat dibutuhkan untuk kelangsungan operasional pabrik.

 

"PT Pakerin berhenti beroperasi bukan karena bangkrut, tetapi karena sengketa warisan yang menghambat jalannya operasional," ujar Andika saat ditemui di kantor PT Pakerin Surabaya, Senin (2/6/2025).

 

Andika menambahkan bahwa penghentian operasi berdampak besar bagi ribuan pekerja dan masyarakat sekitar, khususnya di perbatasan Sidoarjo dan Kabupaten Mojokerto. Ia mendesak pemerintah daerah, mulai dari Bupati hingga Gubernur Jawa Timur, untuk segera turun tangan.

 

SP KEP SPSI sebelumnya telah mengupayakan perjanjian bersama (PB) melalui fasilitasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker RI). Namun, PB yang dicapai dinilai belum optimal dalam melindungi hak-hak pekerja, sehingga SP KEP SPSI meminta revisi kepada Kemenaker.

Baca Juga: Masalah Buruh Pakerin di Mojokerto, Ini Respon Penasihat Khusus Presiden Said Iqbal

 

Meski telah dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kabupaten Mojokerto dan adanya tawaran ruang bipartit dari perusahaan, SP KEP SPSI menilai belum ada komunikasi langsung dari manajemen. Hal ini dianggap sebagai kurangnya itikad baik untuk menyelesaikan konflik.

 

"Perusahaan tidak menunjukkan itikad baik. Informasi soal proses pengadilan pun kami peroleh bukan dari pihak manajemen secara langsung," tegas Andika.

 

Baca Juga: Ratusan Pekerja PT Pakerin Geruduk Kantor BPJS Kesehatan di Mojokerto Minta Kartu Diaktifkan

Produksi PT Pakerin telah terhenti sejak pertengahan Desember 2024 akibat kendala pasokan batu bara. Dari total 1.840 pekerja, hanya 370 orang yang direncanakan tetap bekerja. Selain sengketa warisan, PT Pakerin juga memiliki utang sebesar Rp 3,8 miliar kepada Sentra Asia dan Rp 13,8 miliar kepada PT Sinar Batu Rasa Prima.

 

Pengajuan PKPU ini mengancam sekitar 2.000 buruh kehilangan pekerjaan dan pesangon sesuai masa kerja, karena Undang-Undang Cipta Kerja memperbolehkan PHK dalam kondisi PKPU.

 

"Kami berharap pemerintah hadir untuk menyelamatkan perusahaan dan melindungi hak-hak pekerja," pungkas Andika.

Editor : Ading
Berita Terbaru

67 Bangunan Liar di Frontage Road Sidoarjo Diratakan

selalu.id - Pemkab Sidoarjo menurunkan sekitar 600 personel gabungan untuk membongkar 67 bangunan liar di sepanjang frontage road di Kecamatan Waru, Gedangan,

Top 5 Berita: Klaim Utang Mendiang Suami hingga Hasil Liga Champions

Pembaca tertarik berita utang piutang hingga ekonomi.

Hasil Liga Champions: Como Bantai Manchester United 4-1, Setan Merah Tak Berkutik

Nico Paz jadi bintang lapangan. Gelandang muda Argentina itu mencetak 2 gol dan 1 assist.

Antisipasi Kekeringan, Pemkab Mojokerto Salurkan 84 Tangki Air Bersih ke Trawas dan Ngoro

Langkah Pemkab Mojokerto ini diharapkan dapat meringankan beban warga selama musim kemarau dan memastikan kebutuhan air bersih terpenuhi hingga musim hujan.

Polda Jatim Luncurkan Polisi Jogo Sekolah, Bentengi Siswa dari Bullying dan Narkoba

Irjen Dekananto memastikan Polisi Jogo Sekolah tidak akan berhenti sebagai kegiatan seremonial belaka, melainkan memberi manfaat nyata bagi pendidikan di Jatim.

DPRD Surabaya Siapkan Public Hearing dalam Tatib Baru, Cegah Protes Perda Susulan

Langkah ini didorong pengalaman pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Hunian Layak yang menuai protes setelah aturan tersebut disahkan.