Rabu, 22 Jul 2026 09:55 WIB

Buruh Desak Dana Rp1 Triliun PT. PAKERIN Dicairkan, FSPMI Soroti Dugaan Konflik Kepentingan

Kuasa Hukum PT Pakerin, Alexander Arif
Kuasa Hukum PT Pakerin, Alexander Arif

selalu.id – Ribuan buruh PT. Pabrik Kertas Indonesia (PT. Pakerin) yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar demonstrasi di Surabaya, Senin (4/8). Mereka menuntut pencairan dana perusahaan sebesar Rp1 triliun yang tertahan di PT. BPR Prima Master Bank lebih dari lima tahun.

 

Baca Juga: Respon DPRD dan Pemkab Sidoarjo saat Didemo Soal Program MBG

Aksi dimulai dari Tunjungan Plaza dan berlanjut ke kantor PT. BPR Prima Master Bank, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Gedung Bank Indonesia.

 

FSPMI menegaskan dana Rp250 miliar yang mendesak dicairkan adalah dana operasional perusahaan, bukan aset pribadi pemegang saham. Penahanan dana ini dinilai membahayakan kelangsungan produksi dan kesejahteraan ribuan pekerja.

 

“Dana ini sangat vital untuk operasional dan pembayaran gaji,” ujar perwakilan FSPMI.

 

Mereka juga menolak campur tangan pihak di luar manajemen yang tidak memiliki kewenangan, termasuk Njoo Steven Tirtowidjojo dan Njoo Henry Susilowidjojo, yang disebut memiliki konflik kepentingan sebagai pemilik PT. BPR Prima Master Bank.

 

Kuasa hukum PT. Pakerin, Alexander Arif, menyampaikan bahwa Direktur Utama David Siemens Kurniawan telah mengajukan pencairan dana sesuai legalitas perusahaan, termasuk Akta RUPS tertanggal 3 Juli 2023.

Baca Juga: Demo di Grahadi Surabaya Makin Panas, Massa Mulai Serang Petugas hingga Geber-geber Motor

 

“Pencairan ini sudah disepakati dalam pertemuan di Polda Jatim yang disaksikan Disnakertrans dan OJK. Dana seharusnya ditransfer ke rekening resmi PT. Pakerin di Bank Mandiri,” jelas Alexander.

 

Namun, menurutnya, Steven dan Henry justru memindahkan dana ke rekening lain tanpa sepengetahuan Direktur Utama.

 

“Tindakan ini pelanggaran serius dan berpotensi pidana,” tegas Alexander.

Baca Juga: Demonstrasi di Surabaya: Massa Bentangkan Spanduk Meme Prabowo

 

OJK dan Bank Indonesia disebut telah menyatakan bahwa wewenang pengelolaan dana berada di tangan Direktur Utama. FSPMI mendesak agar dana segera dipindahkan ke bank lain yang netral dari konflik kepentingan. Mereka mengancam akan melakukan aksi lanjutan jika tuntutan tak dipenuhi.

 

PT. Pakerin menyatakan tetap berkomitmen memenuhi kewajiban terhadap pemasok dan kreditur sambil menunggu proses hukum berjalan.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.