Senin, 07 Sep 2026 00:46 WIB

Buruh Desak Dana Rp1 Triliun PT. PAKERIN Dicairkan, FSPMI Soroti Dugaan Konflik Kepentingan

Kuasa Hukum PT Pakerin, Alexander Arif
Kuasa Hukum PT Pakerin, Alexander Arif

selalu.id – Ribuan buruh PT. Pabrik Kertas Indonesia (PT. Pakerin) yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar demonstrasi di Surabaya, Senin (4/8). Mereka menuntut pencairan dana perusahaan sebesar Rp1 triliun yang tertahan di PT. BPR Prima Master Bank lebih dari lima tahun.

 

Baca Juga: Demo di Jakarta Memanas: Gerbang Tol Dalam Kota Ditutup Total, Berikut Daftarnya

Aksi dimulai dari Tunjungan Plaza dan berlanjut ke kantor PT. BPR Prima Master Bank, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Gedung Bank Indonesia.

 

FSPMI menegaskan dana Rp250 miliar yang mendesak dicairkan adalah dana operasional perusahaan, bukan aset pribadi pemegang saham. Penahanan dana ini dinilai membahayakan kelangsungan produksi dan kesejahteraan ribuan pekerja.

 

“Dana ini sangat vital untuk operasional dan pembayaran gaji,” ujar perwakilan FSPMI.

 

Mereka juga menolak campur tangan pihak di luar manajemen yang tidak memiliki kewenangan, termasuk Njoo Steven Tirtowidjojo dan Njoo Henry Susilowidjojo, yang disebut memiliki konflik kepentingan sebagai pemilik PT. BPR Prima Master Bank.

 

Kuasa hukum PT. Pakerin, Alexander Arif, menyampaikan bahwa Direktur Utama David Siemens Kurniawan telah mengajukan pencairan dana sesuai legalitas perusahaan, termasuk Akta RUPS tertanggal 3 Juli 2023.

Baca Juga: Jeritan Hati Tukang Becak di Mojokerto, Berjuang Rebut Kembali Tanah yang Dirampok Mafia

 

“Pencairan ini sudah disepakati dalam pertemuan di Polda Jatim yang disaksikan Disnakertrans dan OJK. Dana seharusnya ditransfer ke rekening resmi PT. Pakerin di Bank Mandiri,” jelas Alexander.

 

Namun, menurutnya, Steven dan Henry justru memindahkan dana ke rekening lain tanpa sepengetahuan Direktur Utama.

 

“Tindakan ini pelanggaran serius dan berpotensi pidana,” tegas Alexander.

Baca Juga: Aksi Damai Wartawan-Jurnalis di Nganjuk Sikapi Istilah Londo Ireng

 

OJK dan Bank Indonesia disebut telah menyatakan bahwa wewenang pengelolaan dana berada di tangan Direktur Utama. FSPMI mendesak agar dana segera dipindahkan ke bank lain yang netral dari konflik kepentingan. Mereka mengancam akan melakukan aksi lanjutan jika tuntutan tak dipenuhi.

 

PT. Pakerin menyatakan tetap berkomitmen memenuhi kewajiban terhadap pemasok dan kreditur sambil menunggu proses hukum berjalan.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

PAMDI Surabaya Soroti Izin dan Citra Pentas Dangdut, Sekaligus Kejar Pengakuan UNESCO

Ia mendorong para penyanyi dan pelaku seni dangdut mengedepankan etika, termasuk dalam penampilan di atas panggung.

Cegah Busa Masuk Kalimas Surabaya, PJT I Alirkan Pasokan Air Tambahan dari Waduk Sutami

PJT I terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan keamanan pasokan air baku bagi masyarakat Surabaya dan sekitarnya.

Air PDAM Surabaya Keruh dan Berbusa di Belasan Kawasan, Warga Keluhkan Bau Kimia

Gangguan dilaporkan terjadi di sejumlah kawasan, mulai dari Banyu Urip, Lakarsantri, Gunung Sari, Babatan, Wiyung, Manukan, Kedurus, Petemon, dan lainnya.

Dua Rumah Terbakar di Mojokerto, Terdengar Tiga Kali Ledakan

Api berasal dari freon kulkas yang diduga mengalami korsleting. Akibat kejadian itu, rumah dan semua perabotan serta peralatan elektronik hangus terbakar.

DPRD Surabaya Soroti Data Warga: Baru Dibetulkan Saat Butuh Bantuan, BPJS hingga Waris

Cahyo menilai Dispendukcapil Surabaya perlu memetakan data yang belum mutakhir maupun tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Melon Hidroponik jadi Magnet Baru Wisata Edukasi di Candi Negoro, Sidoarjo

Greenhouse seluas 400 meter persegi menjadi pusat pengembangan wisata ini.