Jumat, 23 Okt 2026 14:33 WIB

Buruh Desak Dana Rp1 Triliun PT. PAKERIN Dicairkan, FSPMI Soroti Dugaan Konflik Kepentingan

Kuasa Hukum PT Pakerin, Alexander Arif
Kuasa Hukum PT Pakerin, Alexander Arif

selalu.id – Ribuan buruh PT. Pabrik Kertas Indonesia (PT. Pakerin) yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar demonstrasi di Surabaya, Senin (4/8). Mereka menuntut pencairan dana perusahaan sebesar Rp1 triliun yang tertahan di PT. BPR Prima Master Bank lebih dari lima tahun.

 

Baca Juga: Massa Demo Berpakaian Serba Hitam Mulai Datang di Depan Grahadi Surabaya

Aksi dimulai dari Tunjungan Plaza dan berlanjut ke kantor PT. BPR Prima Master Bank, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Gedung Bank Indonesia.

 

FSPMI menegaskan dana Rp250 miliar yang mendesak dicairkan adalah dana operasional perusahaan, bukan aset pribadi pemegang saham. Penahanan dana ini dinilai membahayakan kelangsungan produksi dan kesejahteraan ribuan pekerja.

 

“Dana ini sangat vital untuk operasional dan pembayaran gaji,” ujar perwakilan FSPMI.

 

Mereka juga menolak campur tangan pihak di luar manajemen yang tidak memiliki kewenangan, termasuk Njoo Steven Tirtowidjojo dan Njoo Henry Susilowidjojo, yang disebut memiliki konflik kepentingan sebagai pemilik PT. BPR Prima Master Bank.

 

Kuasa hukum PT. Pakerin, Alexander Arif, menyampaikan bahwa Direktur Utama David Siemens Kurniawan telah mengajukan pencairan dana sesuai legalitas perusahaan, termasuk Akta RUPS tertanggal 3 Juli 2023.

Baca Juga: Top 5 Berita: Pengurus Pondok Cabul hingga Demo Depan Polda Jatim

 

“Pencairan ini sudah disepakati dalam pertemuan di Polda Jatim yang disaksikan Disnakertrans dan OJK. Dana seharusnya ditransfer ke rekening resmi PT. Pakerin di Bank Mandiri,” jelas Alexander.

 

Namun, menurutnya, Steven dan Henry justru memindahkan dana ke rekening lain tanpa sepengetahuan Direktur Utama.

 

“Tindakan ini pelanggaran serius dan berpotensi pidana,” tegas Alexander.

Baca Juga: Hindari Jalan A Yani Surabaya, Ada Demo Depan Polda Jatim Bikin Macet

 

OJK dan Bank Indonesia disebut telah menyatakan bahwa wewenang pengelolaan dana berada di tangan Direktur Utama. FSPMI mendesak agar dana segera dipindahkan ke bank lain yang netral dari konflik kepentingan. Mereka mengancam akan melakukan aksi lanjutan jika tuntutan tak dipenuhi.

 

PT. Pakerin menyatakan tetap berkomitmen memenuhi kewajiban terhadap pemasok dan kreditur sambil menunggu proses hukum berjalan.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Operasi Patuh Semeru 2026 Dua Pekan Kedepan, ETLE Tetap Berjalan Tilang Manual Berlaku Awal November

Tilang manual akan difokuskan pada pelanggaran kasat mata, antara lain pengendara yang melawan arus, menggunakan knalpot brong.

Parah! Gerobak Sampah Dicuri di Surabaya, Pelaku Terekam CCTV

Kehilangan sarana itu sempat mengancam kelancaran pengangkutan sampah dari rumah warga ke Tempat Penampungan Sementara.

Ngaku Imam Mahdi, Pria di Bangkalan Tipu Korban Miliaran Modus Jual Tiket Surga dan Top Up Umur

Hingga saat ini sudah ada empat orang korban yang melapor ke polisi.

Pemkab Mojokerto Gelontorkan Rp812 Juta Beasiswa untuk Mahasiswa Kurang Mampu dan Berprestasi

Penyerahan beasiswa secara simbolis dilakukan Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa.

Tiga Pemuda Bobol 2 Sekolah di Mojokerto, Pelaku Diringkus saat Tidur

Aksi pencurian dengan pemberatan itu terjadi di SDN Mlaten Kecamatan Puri dan TK Jabon Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar.

Top 5 Berita: Perampokan Toko Emas di Jember hingga Santri Terganjal Aturan

Artikel peristiwa dan pemerintahan masih banyak dibaca.