Kamis, 22 Okt 2026 03:52 WIB

Diduga Ada Penyimpangan Pengadaan Laptop untuk Pesantren, Tiga Unsur Jawa Timur Disorot

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 03 Feb 2026 11:57 WIB
Pertemuan Audiensi Gempar Jatim bersama Inspektorat Jatim.
Pertemuan Audiensi Gempar Jatim bersama Inspektorat Jatim.

selalu.id - Dugaan korupsi penyimpangan dalam pengadaan laptop untuk pondok pesantren di Jawa Timur menyeret tiga unsur dari program yang bersumber dari Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Jatim. Tiga unsur ini adi sasaran sorotan Gerakan Masyarakat Pembela Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Gempar Jatim).

Ketiga unsur itu yakni DPRD Jatim, Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), dan Inspektorat Jawa Timur. Terkait dugaan penyelewengan ini, Gempar Jatim pun mendatangi kantor Inspektorat Jatim, pada Senin (2/2/2026). 

Baca Juga: DPRD dan Pemprov Jatim Ancam Sanksi Sekolah Penahan Ijazah: Jangan Hambat Masa Depan Siswa!

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi Gempar Jatim Adipati Edi menegaskan pihaknya sudah melakukan pertemuan kepada perwakilan Inspektorat. Ia mengaku laporan mereka akan ditindaklanjuti. 

“Inspektorat akan menindaklanjuti laporan yang kami sampaikan," kata Adipati, kepada selalu.id.

Informasi yang diperoleh Selalu.id, ada salah satu pimpinan fraksi di DPRD Jawa Timur yang diduga menjadi pengusul program. Usulan itu masuk melalui skema Pokir dewan dan dikaitkan dengan partai berwarna kuning. 

Selain unsur legislatif, program ini juga berkaitan dengan Biro Kesra Pemprov Jatim sebagai pelaksana anggaran, serta Inspektorat Jawa Timur yang kini didesak melakukan audit investigatif.

Baca Juga: Bupati Subandi: Pokir DPRD Sidoarjo Harus Selaras Regulasi dan Kebutuhan Rakyat

"Dari hasil audiensi, kami juga menunggu perkembangan dari Inspektorat Jatim, dan tidak menutup kemungkinan akan ada Aksi Jilid II di tiga titik, yakni DPRD Jatim, Biro Kesra Pemprov Jatim, dan Inspektorat Jatim,” ujar Adipati. 

Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), terdapat sejumlah paket pengadaan laptop dalam program peningkatan peran serta masyarakat dalam pemberdayaan SDM.

Nilai setiap paket tercatat mencapai ratusan juta rupiah dengan metode pemilihan penyedia melalui mekanisme e-purchasing.

Baca Juga: Ketua DPRD Jatim: Pembangunan Harus Merata, Berkelanjutan, dan Diawasi Ketat

Penelusuran pada katalog elektronik nasional menunjukkan harga laptop dengan spesifikasi prosesor Intel Core i5 generasi ke-12, RAM 16 GB, dan SSD 512 GB berada di kisaran Rp12 juta hingga Rp13 juta per unit, tergantung penyedia.

Perbandingan harga ini dianggap Gempar Jatim, memunculkan pertanyaan dari kalangan masyarakat sipil. Terkait kesesuaian antara spesifikasi dan nilai pengadaan yang ditemukan di lapangan.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Antisipasi Kekeringan, Pemkab Mojokerto Salurkan 84 Tangki Air Bersih ke Trawas dan Ngoro

Langkah Pemkab Mojokerto ini diharapkan dapat meringankan beban warga selama musim kemarau dan memastikan kebutuhan air bersih terpenuhi hingga musim hujan.

Polda Jatim Luncurkan Polisi Jogo Sekolah, Bentengi Siswa dari Bullying dan Narkoba

Irjen Dekananto memastikan Polisi Jogo Sekolah tidak akan berhenti sebagai kegiatan seremonial belaka, melainkan memberi manfaat nyata bagi pendidikan di Jatim.

DPRD Surabaya Siapkan Public Hearing dalam Tatib Baru, Cegah Protes Perda Susulan

Langkah ini didorong pengalaman pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Hunian Layak yang menuai protes setelah aturan tersebut disahkan.

Sindikat Pengoplos LPG Subsidi Digulung Polres Pasuruan, 8 Orang Diamankan

Nilai penjualan ditaksir mencapai Rp300 juta dengan proyeksi keuntungan pihak B-P hingga Rp1 miliar, yang kini masih terus didalami penyidik.

Pemkab Sidoarjo Jemput Bola Layanan Usaha, Minta Perusahaan Rekrut 80% Pekerja Lokal

Pemkab Sidoarjo meminta dunia usaha memberikan prioritas kepada warga ber-KTP Sidoarjo dalam perekrutan tenaga kerja melalui layanan one desk stop service.

Polda Jatim dan Stakeholder Targetkan Jawa Timur Bebas ODOL pada 2027

Polda Jatim juga menyoroti bahwa simpul utama praktik ODOL berakar pada komitmen bisnis antara pemilik barang (shipper) dan pengusaha angkutan (transporter).