Senin, 02 Feb 2026 07:48 WIB

Bank Tolak Tanda Tangan Direktur, Alasan Gaji Ribuan Buruh Pakerin Mandek

Kuasa hukum PT Pakerin, Alexander Arief
Kuasa hukum PT Pakerin, Alexander Arief

selalu.id - PT Pabrik Kertas Indonesia (Pakerin) menilai pencairan deposito senilai Rp1 triliun di BPR Prima Master Bank dilakukan secara tidak prosedural. Dana tersebut sedianya digunakan untuk membayar gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) ribuan buruh.

 

Baca Juga: Pemkot Surabaya Jelaskan Alasan Gaji PPPK Paruh Belum Dibayar Januari

Kuasa hukum PT Pakerin, Alexander Arief, menyebut bank tersebut mengubah spesimen tanda tangan secara sepihak tanpa dasar hukum. Akibatnya, proses pencairan yang diajukan Direktur Utama PT Pakerin, David Siemens Kurniawan, sejak 24 November 2020, tidak bisa dilakukan.

 

“Bank tersebut diduga secara sewenang-wenang mengubah persyaratan spesimen tanda tangan tanpa dasar hukum yang sah,” ujar Alexander saat ditemui di Surabaya, Kamis (10/7/2025).

 

Alexander menyebut BPR Prima Master Bank menetapkan tiga authorized signer, termasuk dua nama yang disebut sudah tidak menjabat di PT Pakerin, yakni Njoo Henry Susilowidjojo dan Steven Tirtowidjojo.

 

“Pencairan dana deposito untuk pembayaran gaji dan THR buruh kami nilai inprosedural. Ini bisa menimbulkan konflik kepentingan,” ucapnya.

 

Ia menambahkan, teller bank sempat menyampaikan bahwa dana bisa dicairkan jika ada tiga tanda tangan tersebut. Namun di hari yang sama, syarat kembali berubah menjadi dua tanda tangan, yang tetap mencantumkan Henry dan Steven.

 

“Perubahan syarat yang inkonsisten ini memperkuat dugaan adanya penyimpangan prosedur,” imbuhnya.

Baca Juga: Dua Hari Duduki Grahadi, Ratusan Karyawan PT Pakerin Tuntut Upah Dibayar

 

PT Pakerin menyatakan praktik semacam ini bertentangan dengan kebiasaan umum perbankan di Indonesia yang umumnya mengakui tanda tangan tunggal Direktur Utama berdasarkan anggaran dasar.

 

Alexander juga menyoroti kondisi BPR Prima Master Bank yang disebut tengah menjalani proses penyehatan. Dugaan penggunaan dana nasabah untuk menutup masalah internal bank pun mengemuka.

 

Meski sebagian dana sekitar Rp12 miliar telah dicairkan untuk sebagian gaji dan THR, mayoritas buruh disebut masih belum menerima haknya. PT Pakerin telah melaporkan kasus ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan mengancam akan menempuh langkah hukum.

Baca Juga: Buruh Desak Dana Rp1 Triliun PT. PAKERIN Dicairkan, FSPMI Soroti Dugaan Konflik Kepentingan

 

“Jika somasi kami diabaikan, kami akan melaporkan kasus ini ke kepolisian atas dugaan penggelapan,” tegas Alexander.

 

Sebelumnya, ratusan buruh PT Pakerin menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor BPR Prima Master Bank, Jalan Jembatan Merah, Surabaya, Senin (7/7/2025). Mereka menuntut pencairan deposito untuk pembayaran hak mereka.

 

Dalam aksi tersebut, pemilik BPR Prima Master Bank, Njoo Henry Susilowidjojo dan Steven Tirtowidjojo, tidak hadir meskipun sebelumnya dijadwalkan untuk bertemu perwakilan buruh.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Ramalan Zodiak Hari Ini: Banyak Kabar Gembira, Dari Keuangan hingga Karier

Ramalan zodiak hari ini meliputi seputar percintaan, keuangan dan karier bisa menjadi prediksi peruntungan di masa depan.

Persebaya Surabaya Gagal Menang atas Dewa United

Pada laga pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026 ini, Bajul Ijo-julukan Persebaya, hanya mampu memetik satu poin, tidak seperti yang diharapkan.

Hujan Angin Terjang Surabaya, 9 Pohon Tumbang

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto mengatakan bahwa pohon tumbang itu telah dievakuasi dan dinyatakan kondusif.

Hujan dan Angin Kencang Landa Mojokerto, Rusak 39 Rumah Warga

Selain mengakibatkan puluhan rumah rusak, angin kencang juga menumbangkan puluhan pohon di beberapa jalan raya dan desa.

Persebaya Surabaya Vs Dewa United: Duel Panas Sarat Ambisi di GBT

Laga ini diprediksi berlangsung panas dan sengit, mengingat kedua tim sama-sama memburu poin penuh demi memperbaiki posisi di klasemen sementara.

Bentuk Satgas Khusus, Cara Bupati Jember Atasi Banjir dan Kemiskinan

Pembentukan ini menjadi upaya serius pemerintah daerah dalam menangani persoalan banjir, kemiskinan ekstrem, hingga masalah kesehatan ibu dan anak.