Jumat, 23 Okt 2026 14:33 WIB

Bank Tolak Tanda Tangan Direktur, Alasan Gaji Ribuan Buruh Pakerin Mandek

Kuasa hukum PT Pakerin, Alexander Arief
Kuasa hukum PT Pakerin, Alexander Arief

selalu.id - PT Pabrik Kertas Indonesia (Pakerin) menilai pencairan deposito senilai Rp1 triliun di BPR Prima Master Bank dilakukan secara tidak prosedural. Dana tersebut sedianya digunakan untuk membayar gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) ribuan buruh.

 

Baca Juga: Ribuan Buruh Pakerin di Mojokerto Kembali Gelar Demo: Tuntut Upah, Blokade Jalan

Kuasa hukum PT Pakerin, Alexander Arief, menyebut bank tersebut mengubah spesimen tanda tangan secara sepihak tanpa dasar hukum. Akibatnya, proses pencairan yang diajukan Direktur Utama PT Pakerin, David Siemens Kurniawan, sejak 24 November 2020, tidak bisa dilakukan.

 

“Bank tersebut diduga secara sewenang-wenang mengubah persyaratan spesimen tanda tangan tanpa dasar hukum yang sah,” ujar Alexander saat ditemui di Surabaya, Kamis (10/7/2025).

 

Alexander menyebut BPR Prima Master Bank menetapkan tiga authorized signer, termasuk dua nama yang disebut sudah tidak menjabat di PT Pakerin, yakni Njoo Henry Susilowidjojo dan Steven Tirtowidjojo.

 

“Pencairan dana deposito untuk pembayaran gaji dan THR buruh kami nilai inprosedural. Ini bisa menimbulkan konflik kepentingan,” ucapnya.

 

Ia menambahkan, teller bank sempat menyampaikan bahwa dana bisa dicairkan jika ada tiga tanda tangan tersebut. Namun di hari yang sama, syarat kembali berubah menjadi dua tanda tangan, yang tetap mencantumkan Henry dan Steven.

 

“Perubahan syarat yang inkonsisten ini memperkuat dugaan adanya penyimpangan prosedur,” imbuhnya.

Baca Juga: Ratusan Pekerja PT Pakerin Geruduk Kantor BPJS Kesehatan di Mojokerto Minta Kartu Diaktifkan

 

PT Pakerin menyatakan praktik semacam ini bertentangan dengan kebiasaan umum perbankan di Indonesia yang umumnya mengakui tanda tangan tunggal Direktur Utama berdasarkan anggaran dasar.

 

Alexander juga menyoroti kondisi BPR Prima Master Bank yang disebut tengah menjalani proses penyehatan. Dugaan penggunaan dana nasabah untuk menutup masalah internal bank pun mengemuka.

 

Meski sebagian dana sekitar Rp12 miliar telah dicairkan untuk sebagian gaji dan THR, mayoritas buruh disebut masih belum menerima haknya. PT Pakerin telah melaporkan kasus ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan mengancam akan menempuh langkah hukum.

Baca Juga: Tuntut Gaji, Ratusan Pekerja PT Pakerin Demo hingga Blokir Pintu Masuk Pabrik di Mojokerto

 

“Jika somasi kami diabaikan, kami akan melaporkan kasus ini ke kepolisian atas dugaan penggelapan,” tegas Alexander.

 

Sebelumnya, ratusan buruh PT Pakerin menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor BPR Prima Master Bank, Jalan Jembatan Merah, Surabaya, Senin (7/7/2025). Mereka menuntut pencairan deposito untuk pembayaran hak mereka.

 

Dalam aksi tersebut, pemilik BPR Prima Master Bank, Njoo Henry Susilowidjojo dan Steven Tirtowidjojo, tidak hadir meskipun sebelumnya dijadwalkan untuk bertemu perwakilan buruh.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Operasi Patuh Semeru 2026 Dua Pekan Kedepan, ETLE Tetap Berjalan Tilang Manual Berlaku Awal November

Tilang manual akan difokuskan pada pelanggaran kasat mata, antara lain pengendara yang melawan arus, menggunakan knalpot brong.

Parah! Gerobak Sampah Dicuri di Surabaya, Pelaku Terekam CCTV

Kehilangan sarana itu sempat mengancam kelancaran pengangkutan sampah dari rumah warga ke Tempat Penampungan Sementara.

Ngaku Imam Mahdi, Pria di Bangkalan Tipu Korban Miliaran Modus Jual Tiket Surga dan Top Up Umur

Hingga saat ini sudah ada empat orang korban yang melapor ke polisi.

Pemkab Mojokerto Gelontorkan Rp812 Juta Beasiswa untuk Mahasiswa Kurang Mampu dan Berprestasi

Penyerahan beasiswa secara simbolis dilakukan Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa.

Tiga Pemuda Bobol 2 Sekolah di Mojokerto, Pelaku Diringkus saat Tidur

Aksi pencurian dengan pemberatan itu terjadi di SDN Mlaten Kecamatan Puri dan TK Jabon Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar.

Top 5 Berita: Perampokan Toko Emas di Jember hingga Santri Terganjal Aturan

Artikel peristiwa dan pemerintahan masih banyak dibaca.