Rabu, 22 Jul 2026 18:18 WIB

Bank Tolak Tanda Tangan Direktur, Alasan Gaji Ribuan Buruh Pakerin Mandek

Kuasa hukum PT Pakerin, Alexander Arief
Kuasa hukum PT Pakerin, Alexander Arief

selalu.id - PT Pabrik Kertas Indonesia (Pakerin) menilai pencairan deposito senilai Rp1 triliun di BPR Prima Master Bank dilakukan secara tidak prosedural. Dana tersebut sedianya digunakan untuk membayar gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) ribuan buruh.

 

Baca Juga: Ribuan Buruh Pakerin di Mojokerto Kembali Gelar Demo: Tuntut Upah, Blokade Jalan

Kuasa hukum PT Pakerin, Alexander Arief, menyebut bank tersebut mengubah spesimen tanda tangan secara sepihak tanpa dasar hukum. Akibatnya, proses pencairan yang diajukan Direktur Utama PT Pakerin, David Siemens Kurniawan, sejak 24 November 2020, tidak bisa dilakukan.

 

“Bank tersebut diduga secara sewenang-wenang mengubah persyaratan spesimen tanda tangan tanpa dasar hukum yang sah,” ujar Alexander saat ditemui di Surabaya, Kamis (10/7/2025).

 

Alexander menyebut BPR Prima Master Bank menetapkan tiga authorized signer, termasuk dua nama yang disebut sudah tidak menjabat di PT Pakerin, yakni Njoo Henry Susilowidjojo dan Steven Tirtowidjojo.

 

“Pencairan dana deposito untuk pembayaran gaji dan THR buruh kami nilai inprosedural. Ini bisa menimbulkan konflik kepentingan,” ucapnya.

 

Ia menambahkan, teller bank sempat menyampaikan bahwa dana bisa dicairkan jika ada tiga tanda tangan tersebut. Namun di hari yang sama, syarat kembali berubah menjadi dua tanda tangan, yang tetap mencantumkan Henry dan Steven.

 

“Perubahan syarat yang inkonsisten ini memperkuat dugaan adanya penyimpangan prosedur,” imbuhnya.

Baca Juga: Ratusan Pekerja PT Pakerin Geruduk Kantor BPJS Kesehatan di Mojokerto Minta Kartu Diaktifkan

 

PT Pakerin menyatakan praktik semacam ini bertentangan dengan kebiasaan umum perbankan di Indonesia yang umumnya mengakui tanda tangan tunggal Direktur Utama berdasarkan anggaran dasar.

 

Alexander juga menyoroti kondisi BPR Prima Master Bank yang disebut tengah menjalani proses penyehatan. Dugaan penggunaan dana nasabah untuk menutup masalah internal bank pun mengemuka.

 

Meski sebagian dana sekitar Rp12 miliar telah dicairkan untuk sebagian gaji dan THR, mayoritas buruh disebut masih belum menerima haknya. PT Pakerin telah melaporkan kasus ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan mengancam akan menempuh langkah hukum.

Baca Juga: Tuntut Gaji, Ratusan Pekerja PT Pakerin Demo hingga Blokir Pintu Masuk Pabrik di Mojokerto

 

“Jika somasi kami diabaikan, kami akan melaporkan kasus ini ke kepolisian atas dugaan penggelapan,” tegas Alexander.

 

Sebelumnya, ratusan buruh PT Pakerin menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor BPR Prima Master Bank, Jalan Jembatan Merah, Surabaya, Senin (7/7/2025). Mereka menuntut pencairan deposito untuk pembayaran hak mereka.

 

Dalam aksi tersebut, pemilik BPR Prima Master Bank, Njoo Henry Susilowidjojo dan Steven Tirtowidjojo, tidak hadir meskipun sebelumnya dijadwalkan untuk bertemu perwakilan buruh.

Editor : Ading
Berita Terbaru

DPRD Surabaya Desak Dishub Garap Iklan di 69 Halte untuk Dongkrak PAD

Desakan itu muncul setelah delapan halte yang telah dipasangi iklan mampu menyumbang PAD sebesar Rp583 juta.

Tabrak Truk Parkir, Pasutri di Mojokerto Tewas 

Petugas Unit Gakkum saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kecelakaan yang merenggut nyawa pasangan suami istri tersebut.

Ketika Wabup Sidoarjo Mimik Pakai Dana Pribadi Bangun Jembatan Kedungbanteng–Balongdowo

Setelah bertahun-tahun menunggu realisasi pembangunan, akses yang menjadi urat nadi mobilitas masyarakat tersebut kini memasuki tahap pemasangan box culvert.

Seorang Kakek di Mojokerto jadi Korban Gendam, Motor Supra Kesayangan Raib

Peristiwa itu terjadi di area Perumahan Flower Garden, Dusun Glonggongan, Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal. Korban saat itu tengah mencari rumput.

Resmikan Closed Barn di Pasuruan, Wamenko Pangan Dorong Pengembangan Sapi Perah Dataran Rendah

Inovasi tersebut diyakini dapat menjadi terobosan untuk meningkatkan produksi susu nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor.

Dr WP Djatmiko soal OTT Bupati Lombok Barat: Biaya Politik Tinggi hingga Lemahnya Pengawas Internal

Sebaliknya, publik harus mendorong reformasi sistemik pada legal substance dan legal culture agar kasus-kasus korupsi serupa tidak terus berulang.