Selasa, 03 Feb 2026 04:55 WIB

Ancam Segel Peleburan Emas di Benowo, Pemkot Beri Deadline hingga 10 Juni

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 27 Mei 2025 15:40 WIB
Camat Benowo, Denny Christupel Tupamahu
Camat Benowo, Denny Christupel Tupamahu

selalu.id – Pemerintah Kota Surabaya memberi peringatan keras kepada PT Suka Jadi Logam, yang diduga menjadi sumber pencemaran udara di kawasan pemukiman warga Kandangan, Benowo.

 

Baca Juga: Komisi C DPRD Minta Pemkot Tegas Tentukan Status PT Suka Jadi Logam di Benowo

Setelah tiga kali dilayangkan teguran akibat bau menyengat dari aktivitas peleburan emas, Pemkot mengancam akan menyegel operasional perusahaan jika tidak ada perbaikan hingga 10 Juni 2025.

 

Camat Benowo, Denny Christupel Tupamahu, menyampaikan keluhan warga telah diterima sejak November 2024. Pihak kecamatan dan kelurahan langsung menindaklanjuti laporan tersebut ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya.

 

“Pada 20 November, DLH turun ke lapangan untuk pengecekan dan memberi masukan teknis. Namun pada 8 April 2025, bau menyengat kembali muncul. Kami kembali rapat di tingkat kelurahan dan menyurati perusahaan,” ujar Denny usai hearing di Komisi B DPRD Surabaya, Selasa (27/5/2025).

 

Denny menjelaskan, PT Suka Jadi Logam telah menerima tiga kali surat peringatan dari kecamatan. Surat tersebut meminta perusahaan menghentikan aktivitas yang menimbulkan bau tak sedap dan segera memenuhi syarat lingkungan sebagaimana rekomendasi DLH.

 

“Situasinya sudah darurat, kami minta segera dipenuhi. Saat ini DLH, DPRKPP, dan DPM-PTSP masih mengkaji,” ujarnya.

Baca Juga: PT Suka Jadi Logam Bantah Cemari Lingkungan, Klaim Produksi Sesuai Aturan

 

Meski pihak perusahaan mengklaim telah mengantongi izin, Denny menegaskan bahwa hal itu belum cukup. Kajian teknis dari tim Pemkot, termasuk uji emisi dan kesesuaian lokasi, menjadi penentu kelanjutan operasional perusahaan.

 

“Hari ini tim gabungan dari berbagai dinas melakukan pengujian di lokasi PT Suka Jadi dan sekitarnya. Ini untuk memastikan ada atau tidaknya pencemaran udara seperti yang dikeluhkan warga,” jelasnya.

 

Baca Juga: Wali Kota Eri Tegaskan PT Suka Jadi Logam Disegel, Minta Warga Laporkan Aktivitas Ilegal

Denny menyebut keberadaan pabrik di tengah permukiman memperparah dampak pencemaran. Warga mengalami sesak napas, batuk, dan iritasi akibat bau menyengat dari proses peleburan logam.

 

Saat ini, perusahaan sedang dalam proses melengkapi syarat teknis yang diminta Pemkot. Namun jika hingga batas waktu 10 Juni tidak ada pemenuhan, penyegelan oleh Satpol PP akan dilakukan pada 12 Juni 2025.

 

“Langkah ini tidak bisa ditawar-tawar. Pemkot harus tegas karena menyangkut keselamatan dan kenyamanan warga,” tegasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Viral Satpol PP Kota dan Kabupaten Probolinggo Nyaris Baku Hantam saat Penertiban PKL, Ini Penyebabnya

Kabid Tantribum Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Budi Pramudya, menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai aturan.

TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal

Kepala Kantor SAR Kelas A Surabaya, Nanang Sigit selaku SMC mengatakan, korban ditemukan berjarak sekitar 1 mil laut dari titik awal kejadian.

Transformasi Korupsi di DPRD Jatim: Dari P2SEM, Pokir hingga Fee Istri Siri

Anggaran Pokir yang sebelumnya dikelola secara terpusat kini "disembunyikan" dalam alokasi anggaran berbagai dinas daerah.

Mayat Bayi Perempuan Dalam Tas Ransel Ditemukan di Hutan Mojokerto

Mayat bayi tersebut ditemukan oleh Sukkamto, petugas Tahura yang saat itu berpatroli mengecek irigasi sungai di atas area hutan.

Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

Kejadian tersebut berlansung cepat. Dan saat ini satu orang tenaga kerja bongkar muat (TKBM) dilaporkan hilang dan masih dalam pencarian.

Pimpinan Fraksi DPRD Jatim Disebut Terlibat dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes 

Informasi yang diperoleh dari sumber selalu.id menyebut, pimpinan fraksi itu berasl dari partai berwarna kuning.