Jumat, 05 Jun 2026 09:16 WIB

Ancam Segel Peleburan Emas di Benowo, Pemkot Beri Deadline hingga 10 Juni

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 27 Mei 2025 15:40 WIB
Camat Benowo, Denny Christupel Tupamahu
Camat Benowo, Denny Christupel Tupamahu

selalu.id – Pemerintah Kota Surabaya memberi peringatan keras kepada PT Suka Jadi Logam, yang diduga menjadi sumber pencemaran udara di kawasan pemukiman warga Kandangan, Benowo.

 

Baca Juga: Komisi C DPRD Minta Pemkot Tegas Tentukan Status PT Suka Jadi Logam di Benowo

Setelah tiga kali dilayangkan teguran akibat bau menyengat dari aktivitas peleburan emas, Pemkot mengancam akan menyegel operasional perusahaan jika tidak ada perbaikan hingga 10 Juni 2025.

 

Camat Benowo, Denny Christupel Tupamahu, menyampaikan keluhan warga telah diterima sejak November 2024. Pihak kecamatan dan kelurahan langsung menindaklanjuti laporan tersebut ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya.

 

“Pada 20 November, DLH turun ke lapangan untuk pengecekan dan memberi masukan teknis. Namun pada 8 April 2025, bau menyengat kembali muncul. Kami kembali rapat di tingkat kelurahan dan menyurati perusahaan,” ujar Denny usai hearing di Komisi B DPRD Surabaya, Selasa (27/5/2025).

 

Denny menjelaskan, PT Suka Jadi Logam telah menerima tiga kali surat peringatan dari kecamatan. Surat tersebut meminta perusahaan menghentikan aktivitas yang menimbulkan bau tak sedap dan segera memenuhi syarat lingkungan sebagaimana rekomendasi DLH.

 

“Situasinya sudah darurat, kami minta segera dipenuhi. Saat ini DLH, DPRKPP, dan DPM-PTSP masih mengkaji,” ujarnya.

Baca Juga: PT Suka Jadi Logam Bantah Cemari Lingkungan, Klaim Produksi Sesuai Aturan

 

Meski pihak perusahaan mengklaim telah mengantongi izin, Denny menegaskan bahwa hal itu belum cukup. Kajian teknis dari tim Pemkot, termasuk uji emisi dan kesesuaian lokasi, menjadi penentu kelanjutan operasional perusahaan.

 

“Hari ini tim gabungan dari berbagai dinas melakukan pengujian di lokasi PT Suka Jadi dan sekitarnya. Ini untuk memastikan ada atau tidaknya pencemaran udara seperti yang dikeluhkan warga,” jelasnya.

 

Baca Juga: Wali Kota Eri Tegaskan PT Suka Jadi Logam Disegel, Minta Warga Laporkan Aktivitas Ilegal

Denny menyebut keberadaan pabrik di tengah permukiman memperparah dampak pencemaran. Warga mengalami sesak napas, batuk, dan iritasi akibat bau menyengat dari proses peleburan logam.

 

Saat ini, perusahaan sedang dalam proses melengkapi syarat teknis yang diminta Pemkot. Namun jika hingga batas waktu 10 Juni tidak ada pemenuhan, penyegelan oleh Satpol PP akan dilakukan pada 12 Juni 2025.

 

“Langkah ini tidak bisa ditawar-tawar. Pemkot harus tegas karena menyangkut keselamatan dan kenyamanan warga,” tegasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Gubernur Khofifah Tegaskan Jatim Pemain Utama Rantai Halal Nasional

Tantangan berikutnya adalah memastikan daerah-daerah potensial mampu mengambil peran lebih besar sebagai produsen penggerak utama industri halal global.

Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya

Iman tidak menjelaskan lebih detail terkait proses perizinan yang menurutnya pada pekan lalu akan segera selesai, tinggal menunggu pembayaran PBG.

Remaja di Surabaya Tewas Dikeroyok Pelajar SMA, Sempat Gegar Otak dan Patah Tulang

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka berat pada bagian kepala hingga tempurung kepalanya pecah. Korban juga disebut menderita patah tulang.

Lima Mahasiswa FH Untag Surabaya Ajukan Uji Materi ke MK Soal Pembuatan SIM

Namun demikian, para mahasiswa tidak meminta seluruh tes dihapus, melainkan dilakukan penyempurnaan agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.

Pemkab Sidoarjo Komitmen Selesaikan Hak Warga Terdampak Lumpur Lapindo

Pengaktifan kembali Satgas dinilai penting mengingat masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Ning Ita Ajak ASN Kota Mojokerto Berani Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Ning Ita mengatakan upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tapi harus dibangun dengan kesadaran dan integritas setiap pemerintah.