PT Suka Jadi Logam Bantah Cemari Lingkungan, Klaim Produksi Sesuai Aturan
- Penulis : Ade Resty
- | Kamis, 18 Sep 2025 09:37 WIB
selalu.id – PT Suka Jadi Logam (SJL) memberikan klarifikasi terkait polemik pabrik peleburan emas di Benowo yang dikeluhkan warga karena bau menyengat.
Baca Juga: Komisi C DPRD Minta Pemkot Tegas Tentukan Status PT Suka Jadi Logam di Benowo
Direktur PT SJL, Erika, menegaskan perusahaan beroperasi sesuai aturan dan tidak terbukti mencemari lingkungan. Ia menyatakan pihaknya juga tidak ingin merugikan masyarakat.
“Kalau memang kami ini mencemari dan terbukti, kami siap menerima risikonya. Tapi kalau kami tidak mencemari dan terbukti tidak ada pencemaran, ya jangan dipitnah begitu. Karena kami juga harus menghidupi 100 orang harian di sana,” ujar Erika usai hearing di ruang Komisi C DPRD Surabaya, Selasa (17/9/2025).
Terkait kelanjutan produksi, Erika menegaskan kegiatan tetap berjalan selama tidak ada aturan yang melarang.
“Selama memang tidak ada aturan yang harus menghentikan kami produksi, ya kami jalan. Tapi kami juga lihat dulu, kami juga harus meredam warga,” katanya.
Baca Juga: Wali Kota Eri Tegaskan PT Suka Jadi Logam Disegel, Minta Warga Laporkan Aktivitas Ilegal
Ia mengakui komunikasi dengan warga sekitar belakangan tersendat. “Sebetulnya ada komunikasi, cuma untuk saat ini lagi macet,” ujarnya.
Soal uji emisi cerobong, Erika memastikan hasilnya masih dalam batas aman.
“Emisi gak ada masalah, semua di bawah baku mutu. Pemkot sudah uji dan hasilnya di bawah baku mutu. Kami juga uji secara mandiri dan hasilnya sama, artinya memenuhi standar,” jelasnya.
Baca Juga: PT Suka Jadi Logam Terancam Pidana, DPRD Surabaya Minta Pemkot Bertindak Tegas
Sementara terkait penyegelan bangunan oleh Pemkot Surabaya, Erika menegaskan hanya sebagian yang bermasalah.
“Yang sudah disegel memang yang melanggar saja. Kan kita ini bukan tidak ada izin, ada izin, cuma ada sebagian melanggar. Jadi yang disegel hanya sebagian. Yang masih ada izinnya kan gak boleh disegel,” tandasnya.
Editor : Ading