Wali Kota Eri Tegaskan PT Suka Jadi Logam Disegel, Minta Warga Laporkan Aktivitas Ilegal
- Penulis : Ade Resty
- | Rabu, 17 Sep 2025 17:28 WIB
selalu.id – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) akan bertindak tegas terhadap pabrik maupun bangunan tanpa izin resmi, terutama jika menimbulkan dampak lingkungan.
Baca Juga: Komisi C DPRD Minta Pemkot Tegas Tentukan Status PT Suka Jadi Logam di Benowo
Pernyataan ini disampaikan Eri terkait pabrik peleburan emas PT Suka Jadi Logam (SJL) di Benowo yang telah disegel Pemkot.
“Semua tempat itu harus berizin, termasuk dampak lingkungannya. Kalau tidak ada izin, tidak ada analisis dampak lingkungannya, ya pasti akan kita tutup,” tegas Eri, Rabu (17/9/2025).
Ia juga meminta masyarakat berperan aktif mengawasi lingkungan sekitar dan melaporkan jika ada aktivitas ilegal, pungutan liar, atau bangunan tanpa izin.
“Maka saya butuh peran serta masyarakat. Tolong laporkan apapun yang terjadi. Jangan takut, apakah itu pungli atau bangunan yang bisa merusak lingkungan,” ujarnya.
Baca Juga: PT Suka Jadi Logam Bantah Cemari Lingkungan, Klaim Produksi Sesuai Aturan
Eri menekankan menjaga Surabaya tetap aman dan nyaman adalah tanggung jawab bersama. “Surabaya ini rumah kita, jangan sampai dirusak. Kalau ada yang mencurigakan, segera sampaikan agar bisa kami tindaklanjuti,” tambahnya.
Menurutnya, Pemkot tidak bisa mengetahui persoalan di seluruh wilayah tanpa dukungan warga. “Pemimpinnya Surabaya bukan hanya wali kota, tapi juga masyarakatnya. Ayo kita jaga rumah kita bersama,” pungkasnya.
Sebelumnya, anggota DPR RI Komisi VIII, Bambang Haryo Soekartono (BHS), bersama Wakil Wali Kota Surabaya Armuji melakukan sidak ke lokasi pabrik. BHS menilai kasus PT SJL bukan hanya soal pencemaran udara, tetapi juga dugaan pelanggaran izin mendirikan bangunan (IMB).
Baca Juga: PT Suka Jadi Logam Terancam Pidana, DPRD Surabaya Minta Pemkot Bertindak Tegas
“Kalau memang melanggar prosedur IMB, harus disetop operasionalnya. Apalagi usaha peleburan emas berisiko tinggi karena limbah beracun seperti merkuri dan natrium sianida,” kata BHS.
Ia menambahkan, jika persoalan ini tidak segera dituntaskan, dirinya siap melaporkan langsung ke Kementerian Lingkungan Hidup agar dampaknya tidak meluas.
Editor : Ading