Senin, 02 Feb 2026 18:31 WIB

Wali Kota Eri Tegaskan PT Suka Jadi Logam Disegel, Minta Warga Laporkan Aktivitas Ilegal

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 17 Sep 2025 17:28 WIB
Wali Kota Eri Cahyadi
Wali Kota Eri Cahyadi

selalu.id – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) akan bertindak tegas terhadap pabrik maupun bangunan tanpa izin resmi, terutama jika menimbulkan dampak lingkungan.

 

Baca Juga: Komisi C DPRD Minta Pemkot Tegas Tentukan Status PT Suka Jadi Logam di Benowo

Pernyataan ini disampaikan Eri terkait pabrik peleburan emas PT Suka Jadi Logam (SJL) di Benowo yang telah disegel Pemkot.

 

“Semua tempat itu harus berizin, termasuk dampak lingkungannya. Kalau tidak ada izin, tidak ada analisis dampak lingkungannya, ya pasti akan kita tutup,” tegas Eri, Rabu (17/9/2025).

 

Ia juga meminta masyarakat berperan aktif mengawasi lingkungan sekitar dan melaporkan jika ada aktivitas ilegal, pungutan liar, atau bangunan tanpa izin.

 

“Maka saya butuh peran serta masyarakat. Tolong laporkan apapun yang terjadi. Jangan takut, apakah itu pungli atau bangunan yang bisa merusak lingkungan,” ujarnya.

 

Baca Juga: PT Suka Jadi Logam Bantah Cemari Lingkungan, Klaim Produksi Sesuai Aturan

Eri menekankan menjaga Surabaya tetap aman dan nyaman adalah tanggung jawab bersama. “Surabaya ini rumah kita, jangan sampai dirusak. Kalau ada yang mencurigakan, segera sampaikan agar bisa kami tindaklanjuti,” tambahnya.

 

Menurutnya, Pemkot tidak bisa mengetahui persoalan di seluruh wilayah tanpa dukungan warga. “Pemimpinnya Surabaya bukan hanya wali kota, tapi juga masyarakatnya. Ayo kita jaga rumah kita bersama,” pungkasnya.

 

Sebelumnya, anggota DPR RI Komisi VIII, Bambang Haryo Soekartono (BHS), bersama Wakil Wali Kota Surabaya Armuji melakukan sidak ke lokasi pabrik. BHS menilai kasus PT SJL bukan hanya soal pencemaran udara, tetapi juga dugaan pelanggaran izin mendirikan bangunan (IMB).

Baca Juga: PT Suka Jadi Logam Terancam Pidana, DPRD Surabaya Minta Pemkot Bertindak Tegas

 

“Kalau memang melanggar prosedur IMB, harus disetop operasionalnya. Apalagi usaha peleburan emas berisiko tinggi karena limbah beracun seperti merkuri dan natrium sianida,” kata BHS.

 

Ia menambahkan, jika persoalan ini tidak segera dituntaskan, dirinya siap melaporkan langsung ke Kementerian Lingkungan Hidup agar dampaknya tidak meluas.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Mayat Bayi Perempuan Dalam Tas Ransel Ditemukan di Hutan Mojokerto

Mayat bayi tersebut ditemukan oleh Sukkamto, petugas Tahura yang saat itu berpatroli mengecek irigasi sungai di atas area hutan.

Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

Kejadian tersebut berlansung cepat. Dan saat ini satu orang tenaga kerja bongkar muat (TKBM) dilaporkan hilang dan masih dalam pencarian.

Pimpinan Fraksi DPRD Jatim Disebut Terlibat dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes 

Informasi yang diperoleh dari sumber selalu.id menyebut, pimpinan fraksi itu berasl dari partai berwarna kuning. 

Wagub Jatim Emil Dardak dan Seskab Teddy Bertemu Empat Mata, Jabatan Wamenkeu?

Pengamat politik, Surokim menilai bahwa isu ini membuka peluang munculnya pasangan calon baru dalam kontestasi Pilgub Jawa Timur mendatang.

Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes dari Pokir DPRD Jatim, Gempar Desak Inspektorat Lakukan Audit

Gempar Jatim juga menyoroti pentingnya transparansi hasil pemeriksaan kepada publik serta tindak lanjut hukum apabila ditemukan pelanggaran.

Perkuat Keandalan Pasokan Gas Bumi di Jatim, BPH Migas Dorong Roadmap FSRU

Langkah ini dinilai penting seiring meningkatnya kebutuhan gas untuk sektor industri, kelistrikan, dan rumah tangga.