Rabu, 21 Okt 2026 01:35 WIB

Wali Kota Eri Tegaskan PT Suka Jadi Logam Disegel, Minta Warga Laporkan Aktivitas Ilegal

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 17 Sep 2025 17:28 WIB
Wali Kota Eri Cahyadi
Wali Kota Eri Cahyadi

selalu.id – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) akan bertindak tegas terhadap pabrik maupun bangunan tanpa izin resmi, terutama jika menimbulkan dampak lingkungan.

 

Baca Juga: Komisi C DPRD Minta Pemkot Tegas Tentukan Status PT Suka Jadi Logam di Benowo

Pernyataan ini disampaikan Eri terkait pabrik peleburan emas PT Suka Jadi Logam (SJL) di Benowo yang telah disegel Pemkot.

 

“Semua tempat itu harus berizin, termasuk dampak lingkungannya. Kalau tidak ada izin, tidak ada analisis dampak lingkungannya, ya pasti akan kita tutup,” tegas Eri, Rabu (17/9/2025).

 

Ia juga meminta masyarakat berperan aktif mengawasi lingkungan sekitar dan melaporkan jika ada aktivitas ilegal, pungutan liar, atau bangunan tanpa izin.

 

“Maka saya butuh peran serta masyarakat. Tolong laporkan apapun yang terjadi. Jangan takut, apakah itu pungli atau bangunan yang bisa merusak lingkungan,” ujarnya.

 

Baca Juga: PT Suka Jadi Logam Bantah Cemari Lingkungan, Klaim Produksi Sesuai Aturan

Eri menekankan menjaga Surabaya tetap aman dan nyaman adalah tanggung jawab bersama. “Surabaya ini rumah kita, jangan sampai dirusak. Kalau ada yang mencurigakan, segera sampaikan agar bisa kami tindaklanjuti,” tambahnya.

 

Menurutnya, Pemkot tidak bisa mengetahui persoalan di seluruh wilayah tanpa dukungan warga. “Pemimpinnya Surabaya bukan hanya wali kota, tapi juga masyarakatnya. Ayo kita jaga rumah kita bersama,” pungkasnya.

 

Sebelumnya, anggota DPR RI Komisi VIII, Bambang Haryo Soekartono (BHS), bersama Wakil Wali Kota Surabaya Armuji melakukan sidak ke lokasi pabrik. BHS menilai kasus PT SJL bukan hanya soal pencemaran udara, tetapi juga dugaan pelanggaran izin mendirikan bangunan (IMB).

Baca Juga: PT Suka Jadi Logam Terancam Pidana, DPRD Surabaya Minta Pemkot Bertindak Tegas

 

“Kalau memang melanggar prosedur IMB, harus disetop operasionalnya. Apalagi usaha peleburan emas berisiko tinggi karena limbah beracun seperti merkuri dan natrium sianida,” kata BHS.

 

Ia menambahkan, jika persoalan ini tidak segera dituntaskan, dirinya siap melaporkan langsung ke Kementerian Lingkungan Hidup agar dampaknya tidak meluas.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Kisah Dua Saudara di Nganjuk Merawat Takdir Gamelan Legendaris di Panggung Dunia

Satu paket gamelan lengkap dibanderol mulai Rp90 juta untuk material besi puncu kuningan, sedangkan untuk material full kuningan mencapai Rp300 juta per paket.

Gegara Sampah, Garasi Rumah dan Mobil di Nganjuk Ludes Terbakar

Atas kejadian ini, pihak Damkar mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan, terutama saat kondisi cuaca berangin, apalagi musim kemarau.

Polda Jatim Minta Mahasiswa Kritis dan Objektif Sikapi Isu Daerah

Polda Jatim komitmen untuk terus memelihara komunikasi yang berkesinambungan dengan elemen mahasiswa demi terciptanya stabilitas kamtibmas yang aman dan damai.

Bunda Jelita Surabaya Integrasikan Layanan Ibu dan Bayi Sejak Catin hingga Pascapersalinan

Integrasi ini memudahkan masyarakat mengakses layanan administrasi kependudukan tanpa harus mendatangi sejumlah kantor pelayanan secara terpisah.

Guru SMK Hamil 8 Bulan Tewas Usai Tabrak Minibus di Mojokerto, Ini Namanya

Peristiwa tragis itu terjadi ketika korban sedang perjalanan hendak menuju tempatnya mengabdi sebagai pendidik di Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.

Gelar Razia Simpatik, Petugas Bagi-bagi Helm SNI Buat Pengendara Taat Pajak di Sidoarjo

Ke depan, operasi simpatik dan penagihan dari rumah ke rumah akan terus digencarkan secara bergiliran di sejumlah lokasi strategis di Kabupaten Sidoarjo.