Sabtu, 06 Jun 2026 10:32 WIB

Komisi C DPRD Minta Pemkot Tegas Tentukan Status PT Suka Jadi Logam di Benowo

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 18 Sep 2025 09:43 WIB
Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Herlina Harsono Njoto
Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Herlina Harsono Njoto

selalu.id – Polemik aktivitas PT Suka Jadi Logam (SJL) di Benowo kembali disorot DPRD Surabaya, usai warga mengeluhkan bau menyengat dari dugaan produksi pabrik peleburan emas tersebut.

Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Herlina Harsono Njoto, menegaskan bahwa persoalan utama yang harus diselesaikan Pemkot adalah penentuan klasifikasi usaha PT SJL.

Baca Juga: DPRD Surabaya Soroti Dugaan Ketidaklengkapan Izin Pasar di Kawasan Tanjungsari

“Yang harus ditentukan terlebih dahulu adalah klasifikasinya. Apakah industri kerajinan ataukah sudah menjadi industri pabrik? Karena dari situ nanti izin dan persyaratan perizinannya akan berbeda,” kata Herlina usai hearing, Selasa (16/9/2025).

Menurutnya, izin yang diterbitkan Pemkot selama ini adalah untuk industri kerajinan dengan luas maksimal 340 meter persegi. Namun, fakta di lapangan menunjukkan usaha PT SJL sudah lebih dari 1.000 meter persegi.

“Nah kami minta dinas memastikan, apakah luasan itu dihitung dari tanah atau bangunan. Kalau memang sudah seribu sekian meter, ini perlu diluruskan,” tegas politisi Demokrat tersebut.

Baca Juga: Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya

Herlina menilai, jika PT SJL masih tergolong industri kerajinan, maka operasionalnya tidak melanggar aturan. Namun jika sudah berkembang menjadi pabrik, maka keberadaannya di kawasan perdagangan dan jasa jelas tidak diperbolehkan.

“Kalau pabrik, mutlak harus berada di kawasan industri. Tidak boleh dekat pemukiman,” ujarnya.

Baca Juga: Polemik Pajak Rumah Kos di Surabaya Tuai Protes

Meski begitu, ia menekankan bahwa DPRD tidak dalam posisi berpihak hanya pada warga atau industri. “Keduanya harus sama-sama dilindungi. Warga dengan hak atas kesehatan dan keselamatan, dan industri dengan kepastian iklim usaha yang sehat,” katanya.

Herlina juga menyoroti uji emisi yang dinilai masih bersifat sementara. “Uji emisi dilakukan secara random, bisa jadi tidak di jam-jam yang dikeluhkan warga. Jadi sekali lagi, penentuan klasifikasi ini jadi hulunya. Setelah itu baru bisa ditarik ke perizinan, limbah, dan lain-lain,” jelasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Polrestabes Surabaya Gerebek Markas Sindikat Curanmor di Margomulyo, Ini yang Didapat

Penyidik saat ini terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain maupun keterlibatan pelaku lain.

Sembunyikan Motor Curian di Rumah Mertua, Begini Ending Maling di Surabaya

Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Kenjeran untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Pekan Olahraga Bhayangkara ke-80, Kapolda Jatim Tekankan Soliditas dan Sportivitas

Selain meningkatkan prestasi, kegiatan tersebut diharapkan mampu memperkuat hubungan sosial dan kemitraan antara Polri dengan masyarakat.

Senangnya Korban Pencurian saat Motornya Dikembalikan Polres Pasuruan

Suasana haru tak terhindarkan saat sepeda motor hasil curian itu diserahkan langsung kepada pemiliknya.

Update Jemaah Haji Jatim yang Sakit, Wafat hingga Pulang Selamat, Berikut Datanya

Hingga saat ini, sebanyak 38.316 orang masih berada di Arab Saudi dan menunggu jadwal kepulangan sesuai kloter masing-masing.

Momen Dramatis Tim Damkar saat Evakuasi Kambing Etawa Terperosok Sumur di Mojokerto

Supoyo menyebut sumur tersebut sudah tidak dipakai lagi. Petugas damkar memakai tali tampar, tali karmantel, serta anak tangga untuk proses evakuasi.