Jumat, 05 Jun 2026 06:53 WIB

Komisi C DPRD Minta Pemkot Tegas Tentukan Status PT Suka Jadi Logam di Benowo

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 18 Sep 2025 09:43 WIB
Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Herlina Harsono Njoto
Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Herlina Harsono Njoto

selalu.id – Polemik aktivitas PT Suka Jadi Logam (SJL) di Benowo kembali disorot DPRD Surabaya, usai warga mengeluhkan bau menyengat dari dugaan produksi pabrik peleburan emas tersebut.

Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Herlina Harsono Njoto, menegaskan bahwa persoalan utama yang harus diselesaikan Pemkot adalah penentuan klasifikasi usaha PT SJL.

Baca Juga: Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya

“Yang harus ditentukan terlebih dahulu adalah klasifikasinya. Apakah industri kerajinan ataukah sudah menjadi industri pabrik? Karena dari situ nanti izin dan persyaratan perizinannya akan berbeda,” kata Herlina usai hearing, Selasa (16/9/2025).

Menurutnya, izin yang diterbitkan Pemkot selama ini adalah untuk industri kerajinan dengan luas maksimal 340 meter persegi. Namun, fakta di lapangan menunjukkan usaha PT SJL sudah lebih dari 1.000 meter persegi.

“Nah kami minta dinas memastikan, apakah luasan itu dihitung dari tanah atau bangunan. Kalau memang sudah seribu sekian meter, ini perlu diluruskan,” tegas politisi Demokrat tersebut.

Baca Juga: Polemik Pajak Rumah Kos di Surabaya Tuai Protes

Herlina menilai, jika PT SJL masih tergolong industri kerajinan, maka operasionalnya tidak melanggar aturan. Namun jika sudah berkembang menjadi pabrik, maka keberadaannya di kawasan perdagangan dan jasa jelas tidak diperbolehkan.

“Kalau pabrik, mutlak harus berada di kawasan industri. Tidak boleh dekat pemukiman,” ujarnya.

Baca Juga: DPRD Surabaya Siap Perjuangkan Perda Disabilitas

Meski begitu, ia menekankan bahwa DPRD tidak dalam posisi berpihak hanya pada warga atau industri. “Keduanya harus sama-sama dilindungi. Warga dengan hak atas kesehatan dan keselamatan, dan industri dengan kepastian iklim usaha yang sehat,” katanya.

Herlina juga menyoroti uji emisi yang dinilai masih bersifat sementara. “Uji emisi dilakukan secara random, bisa jadi tidak di jam-jam yang dikeluhkan warga. Jadi sekali lagi, penentuan klasifikasi ini jadi hulunya. Setelah itu baru bisa ditarik ke perizinan, limbah, dan lain-lain,” jelasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Gubernur Khofifah Tegaskan Jatim Pemain Utama Rantai Halal Nasional

Tantangan berikutnya adalah memastikan daerah-daerah potensial mampu mengambil peran lebih besar sebagai produsen penggerak utama industri halal global.

Remaja di Surabaya Tewas Dikeroyok Pelajar SMA, Sempat Gegar Otak dan Patah Tulang

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka berat pada bagian kepala hingga tempurung kepalanya pecah. Korban juga disebut menderita patah tulang.

Lima Mahasiswa FH Untag Surabaya Ajukan Uji Materi ke MK Soal Pembuatan SIM

Namun demikian, para mahasiswa tidak meminta seluruh tes dihapus, melainkan dilakukan penyempurnaan agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.

Pemkab Sidoarjo Komitmen Selesaikan Hak Warga Terdampak Lumpur Lapindo

Pengaktifan kembali Satgas dinilai penting mengingat masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Ning Ita Ajak ASN Kota Mojokerto Berani Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Ning Ita mengatakan upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tapi harus dibangun dengan kesadaran dan integritas setiap pemerintah.

Mahasiswa Statistika Bisnis ITS Pelajari Penerapan ISO 9001:2015 di Terminal Petikemas Surabaya

Mahasiswa diharapkan mampu menjembatani pemahaman teoritis yang diperoleh di kelas dengan praktik nyata di lapangan.