Selasa, 21 Jul 2026 14:55 WIB

Komisi C DPRD Minta Pemkot Tegas Tentukan Status PT Suka Jadi Logam di Benowo

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 18 Sep 2025 09:43 WIB
Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Herlina Harsono Njoto
Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Herlina Harsono Njoto

selalu.id – Polemik aktivitas PT Suka Jadi Logam (SJL) di Benowo kembali disorot DPRD Surabaya, usai warga mengeluhkan bau menyengat dari dugaan produksi pabrik peleburan emas tersebut.

Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Herlina Harsono Njoto, menegaskan bahwa persoalan utama yang harus diselesaikan Pemkot adalah penentuan klasifikasi usaha PT SJL.

Baca Juga: DPRD Surabaya Ingatkan Banyaknya Aduan Hotline jadi Alarm Kinerja Kelurahan dan Kecamatan

“Yang harus ditentukan terlebih dahulu adalah klasifikasinya. Apakah industri kerajinan ataukah sudah menjadi industri pabrik? Karena dari situ nanti izin dan persyaratan perizinannya akan berbeda,” kata Herlina usai hearing, Selasa (16/9/2025).

Menurutnya, izin yang diterbitkan Pemkot selama ini adalah untuk industri kerajinan dengan luas maksimal 340 meter persegi. Namun, fakta di lapangan menunjukkan usaha PT SJL sudah lebih dari 1.000 meter persegi.

“Nah kami minta dinas memastikan, apakah luasan itu dihitung dari tanah atau bangunan. Kalau memang sudah seribu sekian meter, ini perlu diluruskan,” tegas politisi Demokrat tersebut.

Baca Juga: Menanti Pembenahan Akses dan Lahan Parkir di Wisata Hutan Kota Pakal Surabaya

Herlina menilai, jika PT SJL masih tergolong industri kerajinan, maka operasionalnya tidak melanggar aturan. Namun jika sudah berkembang menjadi pabrik, maka keberadaannya di kawasan perdagangan dan jasa jelas tidak diperbolehkan.

“Kalau pabrik, mutlak harus berada di kawasan industri. Tidak boleh dekat pemukiman,” ujarnya.

Baca Juga: Revitalisasi Pasar Surabaya: Menjaga Urat Nadi UMKM, Bukan Sekadar Percantik Bangunan

Meski begitu, ia menekankan bahwa DPRD tidak dalam posisi berpihak hanya pada warga atau industri. “Keduanya harus sama-sama dilindungi. Warga dengan hak atas kesehatan dan keselamatan, dan industri dengan kepastian iklim usaha yang sehat,” katanya.

Herlina juga menyoroti uji emisi yang dinilai masih bersifat sementara. “Uji emisi dilakukan secara random, bisa jadi tidak di jam-jam yang dikeluhkan warga. Jadi sekali lagi, penentuan klasifikasi ini jadi hulunya. Setelah itu baru bisa ditarik ke perizinan, limbah, dan lain-lain,” jelasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Presiden Prabowo Serukan Kebangkitan Koperasi, DEKOPIN Yakin jadi Pilar Ekonomi Nasional

Menurut Prabowo, kekuatan koperasi terletak pada semangat gotong royong. Ia mengibaratkannya seperti sapu lidi yang akan menjadi kuat ketika bersatu.

Program Bunga Desaku Jember, Dari Bantuan UMKM hingga Rencana Investasi Rp2 Triliun

Fawait mengingatkan agar seluruh bantuan yang diberikan pemerintah dimanfaatkan sesuai tujuan dan tidak dialihkan untuk kepentingan lain.

Serunya Slimetastic Lab: Cara Kreatif Luminor Hotel Surabaya Jemursari Manjakan Tamu Cilik

Luminor Hotel Surabaya Jemursari terus berkomitmen menjadi destinasi pilihan bagi keluarga yang ingin menikmati liburan yang nyaman dan edukatif.

Pemkab Jember Alokasikan Rp400 Miliar untuk Layanan Kesehatan Gratis Warga

Fawait menegaskan seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh pasien, baik peserta UHC maupun pasien umum.

PAN Mulai Panaskan Mesin Politik Hadapi Pemilu 2029

Acara ini juga untuk memperkuat struktur partai hingga tingkat bawah dan mendekatkan partai dengan masyarakat.

Potret 115 Napi dari Jatim dan Sulawesi Dipindahkan ke Nusakambangan

Ditjenpas berharap pembinaan terhadap narapidana berisiko tinggi dapat berjalan lebih maksimal sekaligus mendukung terciptanya kondisi yang aman dan kondusif.