Hibah Pokir DPRD Jatim
Pimpinan Fraksi DPRD Jatim Disebut Terlibat dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes
- Penulis : Ade Resty
- | Senin, 02 Feb 2026 16:09 WIB
selalu.id - Nama salah satu unsur pimpinan fraksi di DPRD Jatim disebut-sebut terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan laptop untuk pondok pesantren di Jawa Timur.
Informasi yang diperoleh dari sumber selalu.id menyebut, pimpinan fraksi itu berasal dari partai berwarna kuning.
Ia yang disebut-sebut sebagai pengusul program melalui skema Pokok Pikiran (Pokir).
"Dugaan program pengadaan laptop dari pokir. Dari ketua fraksi G," sebut sumber, Senin (2/2/2026).
Kabar dugaan korupsi pengadaan laptop ini mencuat bersamaan dengan digelarnya aksi yang dilakukan Gerakan Masyarakat Pembela Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Gempar Jatim) di depan Kantor Inspektorat Jatim hari ini.
Dalam aksi, mereka mendesak dilakukan audit investigatif terhadap pengadaan laptop yang tercatat berada dalam rencana belanja Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Jatim.
Ketua Gempar Jatim, Zahdi mengungkapkan paket pengadaan laptop untuk pondok pesantren yang tercatat dalam rencana pengadaan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Jatim.
Berdasarkan data pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), terdapat sejumlah paket pengadaan laptop dalam program peningkatan peran serta masyarakat dalam pemberdayaan SDM dengan nilai ratusan juta rupiah per paket.
Baca Juga: Transformasi Korupsi di DPRD Jatim: Dari P2SEM, Pokir hingga Fee Istri Siri
Metode pemilihan yang digunakan tercatat melalui mekanisme e-purchasing.
Di sisi lain, penelusuran pada katalog elektronik nasional memperlihatkan harga satuan beberapa produk laptop dengan spesifikasi sekelas prosesor Intel Core i5 generasi ke-12, RAM 16 GB, dan SSD 512 GB berada di kisaran Rp12 juta hingga Rp13 juta per unit, tergantung penyedia.
Perbandingan inilah yang memunculkan pertanyaan dari kalangan masyarakat sipil.
"Ini perlu ada audit menyeluruh untuk memastikan kesesuaian spesifikasi barang dengan harga yang dibayarkan negara. Pesantren bukan objek eksperimen kebijakan gagal, apalagi tempat pembuangan barang bermasalah," tegas Zahdi saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang
Pihaknya menduga ada potensi ketidaksesuaian spesifikasi serta indikasi harga yang tidak wajar, sehingga meminta Inspektorat Jatim turun tangan melakukan audit investigatif, khususnya pada pengadaan yang berada di bawah kewenangan Biro Kesra.
Selain itu, Gempar Jatim juga menyoroti pentingnya transparansi hasil pemeriksaan kepada publik serta tindak lanjut hukum apabila ditemukan pelanggaran.
"Kami juga mendesak Gubernur Jawa Timur dan pimpinan DPRD Jatim mengambil tanggungjawab politik untuk memastikan program bantuan tidak bermasalah dalam pelaksanaannya," tegas Zahdi.
Editor : Zein Muhammad