Kamis, 17 Sep 2026 07:02 WIB

Mauli Fikr Bantah Kontennya Sesat, Tantang Pemkot Surabaya Adu Data Soal Anggaran Pendidikan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 16 Mei 2025 15:41 WIB
Praktisi anggaran Mauli Fikr
Praktisi anggaran Mauli Fikr

selalu.id – Praktisi anggaran Mauli Fikr membantah tudingan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang menyebut konten videonya menyesatkan terkait alokasi anggaran pendidikan dalam APBD 2025. Ia menegaskan bahwa pernyataannya berbasis data resmi yang tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025.

 

Baca Juga: Dugaan Jual Beli Lapak di SWK Taman Prestasi Surabaya, Ini Pengakuan Pedagang Senior

“Saya tidak menyebarkan informasi sesat. Pernyataan saya merujuk pada Perda APBD 2025, khususnya Lampiran V, yang mencatat alokasi belanja fungsi pendidikan hanya sebesar 19,37 persen dari total APBD,” kata Direktur Intrapublik itu saat dihubungi selalu.id, Jumat (16/5/2025).

 

Mauli menilai respons Pemkot terlalu reaktif dan mengabaikan substansi persoalan. Ia menyarankan agar pemerintah mengacu pada dokumen hukum, bukan hanya sistem internal seperti SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) atau surat edaran.

 

“Kalau Pemkot mengklaim lebih dari 20 persen, silakan tunjukkan basis hukumnya. Saya merujuk pada Perda, dokumen yang sah secara hukum dan dapat diuji publik,” tegasnya.

 

Menurutnya, kritik terhadap anggaran pendidikan adalah bagian dari kontrol publik, terutama terhadap belanja yang termasuk kategori mandatory spending.

 

“Itu uang rakyat. Jadi harus dikelola dengan prinsip kehati-hatian, efisiensi, dan transparansi,” ujarnya.

 

Mauli juga mengkritik penggunaan istilah ‘fungsi pendidikan’ yang dinilainya terlalu luas dan rawan disalahartikan.

Baca Juga: Jam Operasional Tak Relevan, Perda Surabaya Diprotes Pedagang Buah Pasar Tanjung Sari

 

“Tidak semua belanja yang bersinggungan dengan pendidikan bisa serta-merta dimasukkan ke dalam fungsi pendidikan. Harus jelas konteks dan tujuannya,” jelasnya.

 

Ia menyatakan siap membuka data dan berdiskusi secara terbuka dengan Pemkot agar masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan tidak membingungkan.

 

“Silakan publik menilai sendiri, mana yang lebih valid: data dari produk hukum resmi atau klaim dari sistem internal yang belum tentu transparan,” tandasnya.

Baca Juga: Sesar Aktif Ancam Surabaya, Pemkot Minta BPBD Siapkan Skenario Evakuasi Warga saat Gempa

 

Lebih lanjut, Mauli mengimbau agar klarifikasi dari Pemkot dijadikan momentum untuk berdialog, bukan menyerang balik kritik yang berbasis hukum.

 

“Pendidikan ini soal masa depan kota. Mari kita buka datanya secara jujur dan hindari sikap merasa paling benar,” tutupnya.

 

Sebelumnya, dalam sebuah video di akun Instagram-nya @maulifikr, Mauli menyebut alokasi anggaran pendidikan Surabaya hanya 19 persen dari APBD 2025 yang mencapai Rp12,3 triliun. Pemkot Surabaya membantah klaim tersebut dan menyatakan bahwa total belanja fungsi pendidikan mencapai Rp2,588 triliun atau 20,96 persen dari APBD.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Sisi Gelap Warkop Jalan Kunti Surabaya, Pesan Kopi Bisa Sambil Nyabu

Dari pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti 10 poket sabu seberat total 65,51 gram. Saat ini, kasusnya terus dilakukan pengembangan.

Indonesia Diprediksi Hujan Lebat dan Angin Kencang Besok, Ini Wilayahnya

Meski sebagian besar wilayah Indonesia tengah dikepung kemarau terik, potensi hujan lebat hingga angin kencang masih mengintai. BMKG mengimbau selalu waspada.

Turun Langsung Dengarkan Masukan Tenant, SIER Dapat Pujian Soal Keamanan Kawasan

Dalam rangkaian kunjungan tersebut, SIER juga menyampaikan sejumlah pengembangan fasilitas dan layanan yang dapat mendukung kebutuhan tenant.

Diberhentikan Lewat WA, Relawan SPPG Porong Sidoarjo Pertanyakan Prosedur Evaluasi dan Hak BPJS

Relawan yang diberhentikan itu adalah Egidius Nehe alias Egis. Ia mengaku terkejut lantaran menerima pemberitahuan pemutusan tugas hanya melalui pesan WA.

Penduduk Surabaya Tembus 3 Juta, Dapil dan Kursi DPRD Berpeluang Dirombak

Kondisi ini dimanfaatkan DPRD Kota Surabaya untuk mengawal peluang penambahan lima kursi legislatif pada Pemilihan Legislatif (Pileg) mendatang.

Bukan Sekadar Ambil Alih, Ini Rencana PDAM Surabaya Masuk Perumahan Air Mandiri

Langkah ini diambil guna memastikan kesetaraan akses air bersih di Kota Surabaya.