Rabu, 22 Jul 2026 19:46 WIB

Mauli Fikr Bantah Kontennya Sesat, Tantang Pemkot Surabaya Adu Data Soal Anggaran Pendidikan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 16 Mei 2025 15:41 WIB
Praktisi anggaran Mauli Fikr
Praktisi anggaran Mauli Fikr

selalu.id – Praktisi anggaran Mauli Fikr membantah tudingan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang menyebut konten videonya menyesatkan terkait alokasi anggaran pendidikan dalam APBD 2025. Ia menegaskan bahwa pernyataannya berbasis data resmi yang tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025.

 

Baca Juga: DPRD Surabaya Desak Dishub Garap Iklan di 69 Halte untuk Dongkrak PAD

“Saya tidak menyebarkan informasi sesat. Pernyataan saya merujuk pada Perda APBD 2025, khususnya Lampiran V, yang mencatat alokasi belanja fungsi pendidikan hanya sebesar 19,37 persen dari total APBD,” kata Direktur Intrapublik itu saat dihubungi selalu.id, Jumat (16/5/2025).

 

Mauli menilai respons Pemkot terlalu reaktif dan mengabaikan substansi persoalan. Ia menyarankan agar pemerintah mengacu pada dokumen hukum, bukan hanya sistem internal seperti SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) atau surat edaran.

 

“Kalau Pemkot mengklaim lebih dari 20 persen, silakan tunjukkan basis hukumnya. Saya merujuk pada Perda, dokumen yang sah secara hukum dan dapat diuji publik,” tegasnya.

 

Menurutnya, kritik terhadap anggaran pendidikan adalah bagian dari kontrol publik, terutama terhadap belanja yang termasuk kategori mandatory spending.

 

“Itu uang rakyat. Jadi harus dikelola dengan prinsip kehati-hatian, efisiensi, dan transparansi,” ujarnya.

 

Mauli juga mengkritik penggunaan istilah ‘fungsi pendidikan’ yang dinilainya terlalu luas dan rawan disalahartikan.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

 

“Tidak semua belanja yang bersinggungan dengan pendidikan bisa serta-merta dimasukkan ke dalam fungsi pendidikan. Harus jelas konteks dan tujuannya,” jelasnya.

 

Ia menyatakan siap membuka data dan berdiskusi secara terbuka dengan Pemkot agar masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan tidak membingungkan.

 

“Silakan publik menilai sendiri, mana yang lebih valid: data dari produk hukum resmi atau klaim dari sistem internal yang belum tentu transparan,” tandasnya.

Baca Juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

 

Lebih lanjut, Mauli mengimbau agar klarifikasi dari Pemkot dijadikan momentum untuk berdialog, bukan menyerang balik kritik yang berbasis hukum.

 

“Pendidikan ini soal masa depan kota. Mari kita buka datanya secara jujur dan hindari sikap merasa paling benar,” tutupnya.

 

Sebelumnya, dalam sebuah video di akun Instagram-nya @maulifikr, Mauli menyebut alokasi anggaran pendidikan Surabaya hanya 19 persen dari APBD 2025 yang mencapai Rp12,3 triliun. Pemkot Surabaya membantah klaim tersebut dan menyatakan bahwa total belanja fungsi pendidikan mencapai Rp2,588 triliun atau 20,96 persen dari APBD.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Tabrak Truk Parkir, Pasutri di Mojokerto Tewas 

Petugas Unit Gakkum saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kecelakaan yang merenggut nyawa pasangan suami istri tersebut.

Ketika Wabup Sidoarjo Mimik Pakai Dana Pribadi Bangun Jembatan Kedungbanteng–Balongdowo

Setelah bertahun-tahun menunggu realisasi pembangunan, akses yang menjadi urat nadi mobilitas masyarakat tersebut kini memasuki tahap pemasangan box culvert.

Seorang Kakek di Mojokerto jadi Korban Gendam, Motor Supra Kesayangan Raib

Peristiwa itu terjadi di area Perumahan Flower Garden, Dusun Glonggongan, Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal. Korban saat itu tengah mencari rumput.

Resmikan Closed Barn di Pasuruan, Wamenko Pangan Dorong Pengembangan Sapi Perah Dataran Rendah

Inovasi tersebut diyakini dapat menjadi terobosan untuk meningkatkan produksi susu nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor.

Dr WP Djatmiko soal OTT Bupati Lombok Barat: Biaya Politik Tinggi hingga Lemahnya Pengawas Internal

Sebaliknya, publik harus mendorong reformasi sistemik pada legal substance dan legal culture agar kasus-kasus korupsi serupa tidak terus berulang.

Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Berdasarkan hasil penyidikan, sekitar Rp7 miliar dari total kerugian negara diduga digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.