selalu.id – Praktisi anggaran Mauli Fikr membantah tudingan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang menyebut konten videonya menyesatkan terkait alokasi anggaran pendidikan dalam APBD 2025. Ia menegaskan bahwa pernyataannya berbasis data resmi yang tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025.
Baca Juga: Ini Respon Ketua DPRD Surabaya Soal Polemik Parkir Wali Kota Eri
“Saya tidak menyebarkan informasi sesat. Pernyataan saya merujuk pada Perda APBD 2025, khususnya Lampiran V, yang mencatat alokasi belanja fungsi pendidikan hanya sebesar 19,37 persen dari total APBD,” kata Direktur Intrapublik itu saat dihubungi selalu.id, Jumat (16/5/2025).
Mauli menilai respons Pemkot terlalu reaktif dan mengabaikan substansi persoalan. Ia menyarankan agar pemerintah mengacu pada dokumen hukum, bukan hanya sistem internal seperti SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) atau surat edaran.
“Kalau Pemkot mengklaim lebih dari 20 persen, silakan tunjukkan basis hukumnya. Saya merujuk pada Perda, dokumen yang sah secara hukum dan dapat diuji publik,” tegasnya.
Menurutnya, kritik terhadap anggaran pendidikan adalah bagian dari kontrol publik, terutama terhadap belanja yang termasuk kategori mandatory spending.
“Itu uang rakyat. Jadi harus dikelola dengan prinsip kehati-hatian, efisiensi, dan transparansi,” ujarnya.
Mauli juga mengkritik penggunaan istilah ‘fungsi pendidikan’ yang dinilainya terlalu luas dan rawan disalahartikan.
Baca Juga: Usai Minimarket, Wali Kota Eri Bakal Bidik Aturan Parkir di Rumah Makan
“Tidak semua belanja yang bersinggungan dengan pendidikan bisa serta-merta dimasukkan ke dalam fungsi pendidikan. Harus jelas konteks dan tujuannya,” jelasnya.
Ia menyatakan siap membuka data dan berdiskusi secara terbuka dengan Pemkot agar masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan tidak membingungkan.
“Silakan publik menilai sendiri, mana yang lebih valid: data dari produk hukum resmi atau klaim dari sistem internal yang belum tentu transparan,” tandasnya.
Baca Juga: DPRD Surabaya Pelototi Pembebasan Lahan Flyover Taman Pelangi
Lebih lanjut, Mauli mengimbau agar klarifikasi dari Pemkot dijadikan momentum untuk berdialog, bukan menyerang balik kritik yang berbasis hukum.
“Pendidikan ini soal masa depan kota. Mari kita buka datanya secara jujur dan hindari sikap merasa paling benar,” tutupnya.
Sebelumnya, dalam sebuah video di akun Instagram-nya @maulifikr, Mauli menyebut alokasi anggaran pendidikan Surabaya hanya 19 persen dari APBD 2025 yang mencapai Rp12,3 triliun. Pemkot Surabaya membantah klaim tersebut dan menyatakan bahwa total belanja fungsi pendidikan mencapai Rp2,588 triliun atau 20,96 persen dari APBD.
Editor : Ading