Kamis, 17 Sep 2026 01:48 WIB

DPRD Soroti Reklame di Taman Median Jalan Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 05 Feb 2026 07:13 WIB
Penampakan reklame yang dipasang di taman median Jalan Surabaya. (Foto: Ade/selalu.id).
Penampakan reklame yang dipasang di taman median Jalan Surabaya. (Foto: Ade/selalu.id).

selalu.id - DPRD Surabaya soroti keberadaan reklame di taman median jalan Surabaya yang dinilai penempatan iklan di ruang terbuka hijau berpotensi merusak estetika kota jika tak diatur ketat, meski di sisi lain diklaim mendongkrak pendapatan daerah.

Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono menilai keberadaan media iklan di ruang terbuka hijau dinilai tidak boleh semata-mata berorientasi pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), tetapi harus tetap menjaga fungsi taman sebagai ruang publik yang nyaman dan estetis.

Baca Juga: Dugaan Jual Beli Lapak di SWK Taman Prestasi Surabaya, Ini Pengakuan Pedagang Senior

Menurutnya, sejak awal pemanfaatan taman untuk aktivitas ekonomi memang dimungkinkan. Namun, menurutnya, aspek keindahan kota dan fungsi sosial taman tidak boleh dikorbankan.

“Kalau ada unsur ekonomi dan ada benda baru yang masuk ke taman, maka konteks estetika dan edukasi harus menjadi pertimbangan utama,” jelas politisi yang akrab disapa Buleks kepada selalu.id, Kamis (5/2/2026).

Buleks menyoroti sejumlah titik taman median jalan yang justru tampak didominasi reklame.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghilangkan nilai estetika serta merusak identitas taman kota yang selama ini dibangun sebagai ruang hijau sekaligus ruang interaksi warga.

Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono. (Dok. Selalu.id).Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono. (Dok. Selalu.id).

Baca Juga: Penduduk Surabaya Tembus 3 Juta, Dapil dan Kursi DPRD Berpeluang Dirombak

“Jangan sampai dapat duit, tapi taman rusak. Kalau yang menonjol justru iklannya, itu sudah jauh dari harapan,” tegas Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya tersebut.

Selain soal tampilan visual, Buleks juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan pendapatan dari reklame di ruang terbuka hijau.

Ia meminta perhitungan kontribusi ekonomi dilakukan secara terbuka, mulai dari nilai kontrak, durasi penayangan, jumlah konten, hingga ukuran media reklame.

Menurutnya, penataan reklame termasuk videotron perlu dievaluasi secara menyeluruh. Evaluasi itu tidak hanya menyangkut boleh atau tidaknya iklan dipasang di taman, tetapi juga menyangkut desain, ukuran, titik penempatan, hingga konten iklan agar tetap selaras dengan karakter taman.

Baca Juga: Bukan Sekadar Ambil Alih, Ini Rencana PDAM Surabaya Masuk Perumahan Air Mandiri

“Evaluasi pola penempatannya penting. Jangan sampai demi kepentingan ekonomi, fungsi dan keindahan taman justru dikorbankan,” jelas Buleks.

Ia juga mengingatkan bahwa masih banyak alternatif lokasi reklame yang tidak bersinggungan langsung dengan ruang hijau, seperti kawasan komersial atau gedung-gedung tinggi.

Di berbagai kota besar dunia, penempatan iklan diatur ketat agar tidak merusak lanskap ruang publik.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Sisi Gelap Warkop Jalan Kunti Surabaya, Pesan Kopi Bisa Sambil Nyabu

Dari pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti 10 poket sabu seberat total 65,51 gram. Saat ini, kasusnya terus dilakukan pengembangan.

Indonesia Diprediksi Hujan Lebat dan Angin Kencang Besok, Ini Wilayahnya

Meski sebagian besar wilayah Indonesia tengah dikepung kemarau terik, potensi hujan lebat hingga angin kencang masih mengintai. BMKG mengimbau selalu waspada.

Turun Langsung Dengarkan Masukan Tenant, SIER Dapat Pujian Soal Keamanan Kawasan

Dalam rangkaian kunjungan tersebut, SIER juga menyampaikan sejumlah pengembangan fasilitas dan layanan yang dapat mendukung kebutuhan tenant.

Diberhentikan Lewat WA, Relawan SPPG Porong Sidoarjo Pertanyakan Prosedur Evaluasi dan Hak BPJS

Relawan yang diberhentikan itu adalah Egidius Nehe alias Egis. Ia mengaku terkejut lantaran menerima pemberitahuan pemutusan tugas hanya melalui pesan WA.

Keselamatan Terancam, Warga Karangbong Sidoarjo Tolak Rencana Kenaikan Kelas Jalan Surowongso

Wakil Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo, Anang Siswanto menegaskan pihak legislatif wajib melihat kondisi objektif sebelum menentukan sikap penyesuaian kelas jalan.

Ditpolairud Polda Jatim Kerahkan 4 Kapal Sisir Perairan Sumenep-Masalembu Cari Korban KM Virgo Transport 8

Untuk mempermudah pihak keluarga, Polda Jatim mendirikan Posko Pengaduan dan Disaster Victim Identification (DVI) di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.