Kamis, 05 Feb 2026 12:54 WIB

DPRD Soroti Reklame di Taman Median Jalan Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 05 Feb 2026 07:13 WIB
Penampakan reklame yang dipasang di taman median Jalan Surabaya. (Foto: Ade/selalu.id).
Penampakan reklame yang dipasang di taman median Jalan Surabaya. (Foto: Ade/selalu.id).

selalu.id - DPRD Surabaya soroti keberadaan reklame di taman median jalan Surabaya yang dinilai penempatan iklan di ruang terbuka hijau berpotensi merusak estetika kota jika tak diatur ketat, meski di sisi lain diklaim mendongkrak pendapatan daerah.

Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono menilai keberadaan media iklan di ruang terbuka hijau dinilai tidak boleh semata-mata berorientasi pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), tetapi harus tetap menjaga fungsi taman sebagai ruang publik yang nyaman dan estetis.

Baca Juga: Ingin Jadi Tukang Bersertifikat? Surabaya Buka Pelatihan Gratis, Catat Tanggalnya

Menurutnya, sejak awal pemanfaatan taman untuk aktivitas ekonomi memang dimungkinkan. Namun, menurutnya, aspek keindahan kota dan fungsi sosial taman tidak boleh dikorbankan.

“Kalau ada unsur ekonomi dan ada benda baru yang masuk ke taman, maka konteks estetika dan edukasi harus menjadi pertimbangan utama,” jelas politisi yang akrab disapa Buleks kepada selalu.id, Kamis (5/2/2026).

Buleks menyoroti sejumlah titik taman median jalan yang justru tampak didominasi reklame.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghilangkan nilai estetika serta merusak identitas taman kota yang selama ini dibangun sebagai ruang hijau sekaligus ruang interaksi warga.

Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono. (Dok. Selalu.id).Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono. (Dok. Selalu.id).

Baca Juga: Pemkot Surabaya Percepat Overlay Jalan yang Rawan Genangan saat Hujan

“Jangan sampai dapat duit, tapi taman rusak. Kalau yang menonjol justru iklannya, itu sudah jauh dari harapan,” tegas Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya tersebut.

Selain soal tampilan visual, Buleks juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan pendapatan dari reklame di ruang terbuka hijau.

Ia meminta perhitungan kontribusi ekonomi dilakukan secara terbuka, mulai dari nilai kontrak, durasi penayangan, jumlah konten, hingga ukuran media reklame.

Menurutnya, penataan reklame termasuk videotron perlu dievaluasi secara menyeluruh. Evaluasi itu tidak hanya menyangkut boleh atau tidaknya iklan dipasang di taman, tetapi juga menyangkut desain, ukuran, titik penempatan, hingga konten iklan agar tetap selaras dengan karakter taman.

Baca Juga: Daftar Makanan yang Wajib Dihindari saat Musim Hujan, Berikut Risikonya

“Evaluasi pola penempatannya penting. Jangan sampai demi kepentingan ekonomi, fungsi dan keindahan taman justru dikorbankan,” jelas Buleks.

Ia juga mengingatkan bahwa masih banyak alternatif lokasi reklame yang tidak bersinggungan langsung dengan ruang hijau, seperti kawasan komersial atau gedung-gedung tinggi.

Di berbagai kota besar dunia, penempatan iklan diatur ketat agar tidak merusak lanskap ruang publik.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Wali Kota Mojokerto Tekankan Pentingnya Budaya Gotong Royong

Ning Ita menyebut persoalan sampah saat ini telah menjadi isu nasional yang harus ditangani secara serius dan terintegrasi.

Pelindo Regional 3 Gelar Lomba Reels dan Fotografi Berhadiah Jutaan Rupiah

Mengusung tema “Safety is Start From Me!” ajang ini digelar sebagai upaya memperkuat budaya keselamatan kerja.

Bantahan Tim Hukum Terlapor dalam Dugaan Penyalahgunaan Dana Gereja GBI TOC Surabaya

Kasus ini sendiri telah masuk ke ranah kepolisian, setelah Ir Peter Putero, melaporkan Pendeta Samuel ke Polda Jatim.

Kejati Jatim Tahan Direktur PT BJS dalam Kasus Korupsi Dana Pendidikan

Perbuatan tersangka bersama-sama dengan tersangka lain mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp157 miliar.

OTT KPK Hari Ini: Satu di Banjarmasin, Satunya Bea Cukai Jakarta

Dari kedua kasus tersebut, KPK belum merincikan siapa saja pihak yang diamankan dan detail konstruksi perkara. 

Kantor Bea Cukai Pusat Digeledah KPK, Rangkaian OTT?

Budi menegaskan Bea Cukai berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan menghormati proses yang berlangsung.