Minggu, 08 Feb 2026 08:58 WIB

Setelah Dua Bulan Langka, Ini Kabar Terbaru Soal STNK di Jatim

STNK
STNK

selalu.id – Setelah mengalami kelangkaan selama dua bulan, stok Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Jawa Timur akhirnya kembali tersedia.

 

Baca Juga: Bantahan Tim Hukum Terlapor dalam Dugaan Penyalahgunaan Dana Gereja GBI TOC Surabaya

Kasubdit Regident Polda Jatim, AKBP Galih Bayu Raditya, mengonfirmasi bahwa kelangkaan yang terjadi sejak akhir Januari 2025 tersebut telah menyebabkan antrean panjang dan ketidaknyamanan bagi masyarakat yang mengurus perpanjangan STNK.

 

AKBP Galih menjelaskan bahwa pasokan material STNK sebanyak 300 ribu lembar telah diterima dari Korlantas Mabes Polri. Dari jumlah tersebut, 120 ribu lembar telah didistribusikan ke seluruh kantor Samsat di Jawa Timur secara langsung untuk memastikan ketersediaan merata.

 

"Kami berupaya semaksimal mungkin agar tidak terjadi lagi kelangkaan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lancar," tegasnya.

 

Baca Juga: Polda Jatim Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026: Terjunkan 5.020 Personel, Ini yang Disasar

Ia juga mengimbau masyarakat yang memiliki bukti pembayaran pajak tahunan dengan stempel basah untuk segera menukarkannya dengan STNK lima tahunan di kantor Samsat terdekat.

 

AKBP Galih memastikan proses penukaran tidak dibatasi urutan waktu pengurusan pajak. "Tidak ada nomor urut, tidak ada batasan waktu. Silakan datang dan segera urus STNK-nya," imbuhnya.

 

Baca Juga: Polisi Segera Periksa PPAT hingga Notaris dalam Kasus Pemalsuan Dokumen Nenek Elina

Meski distribusi material STNK telah dilakukan secara prioritas, Subdit Regident Ditlantas Polda Jatim tetap mengajukan permohonan tambahan kuota ke Korlantas Mabes Polri, mengingat kebutuhan STNK yang terus meningkat.

 

"Kami akan terus berkoordinasi dengan Korlantas untuk memastikan ketersediaan material STNK di Jawa Timur tetap tercukupi," tutupnya.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

2026, PGN Perkuat Kompetensi SDM dan Soliditas Ekosistem Kerja 

Kepercayaan pekerja pada keberlanjutan perusahaan juga terlihat dari tingkat perputaran pekerja (turn over) kurang dari 3%.

Izin Belum Lengkap, Outlet HWG23 di Kota Mojokerto Ditutup

Perda Kota Mojokerto Nomor 2 Tahun 2015 mengatur jarak minimal 400 meter dari sekolah, tempat ibadah, dan fasilitas umum.

KBS Diproses Kejati, DPRD Surabaya Ingatkan Perawatan Satwa

"Jangan sampai satwa KBS kena dampak. Makanannya dan kesehatannya jangan sampai terlantar,” ujar Buleks.

KPK Ungkap Tren Emas Kini Jadi Alat Suap

Hal ini membuat KPK lebih menaruh perhatian terhadap emas terkait komoditas korupsi di samping uang tunai dan kripto.

Pembentukan DJENPES Dekati Final, Menag: Bukti Keseriusan Pemerintahan Prabowo!

Menurut Menag, pesantren saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks sehingga membutuhkan dukungan komprehensif. 

Dugaan Korupsi di KBS, Wali Kota Eri Minta Kejati Jatim Usut Tuntas

Eri mengungkapkan, dugaan persoalan pengelolaan keuangan di tubuh KBS tersebut sudah berlangsung lama, bahkan sejak sebelum dirinya menjabat sebagai wali kota.