selalu.id – Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati, mengungkapkan keraguannya terhadap rencana pembangunan rumah sakit di atas lahan bekas lapangan bola Jalan Mastrip Anggrek 1, Karangpilang. Salah satu alasan utamanya adalah belum finalnya status Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Surabaya.
Baca Juga: Pansus DPRD Surabaya Minta Target PAD Harus Realistis, Tak Andalkan Utang
"RTRW-nya belum tuntas. Harus ada nomor register dari Kementerian Dalam Negeri setelah evaluasi gubernur. Kalau belum keluar, belum bisa diundangkan. Otomatis, pembangunannya juga belum bisa jalan," ujar Aning, Senin (21/4/2025).
Aning menilai, lokasi rumah sakit yang berada di tengah permukiman padat dan dekat jalan raya rawan macet perlu dikaji ulang. Ia menegaskan pentingnya kesesuaian zonasi dalam RTRW untuk menghindari potensi masalah hukum dan teknis di kemudian hari.
"Kalau tidak sesuai, bisa saja lokasi rumah sakit dipindah," tegasnya.
Meski anggaran pembangunan rumah sakit senilai Rp308 miliar telah tercantum dalam rencana APBD 2026, sebagian bersumber dari pinjaman luar negeri, Aning mengingatkan bahwa pembahasannya belum masuk ke Badan Anggaran DPRD.
Baca Juga: HUT Bhayangkara, Ketua Fraksi PDIP Dorong Polri Transparan dan Dicintai Masyarakat
“Di ranwal-nya Dinas terkait, tercantum Rp160 miliar dari pinjaman luar. Tapi itu pun belum dibahas,” jelasnya.
Sebagai alternatif, Aning menyarankan agar Pemkot mempertimbangkan menggunakan aset eksisting, seperti gedung bekas RS Covid-19 di kawasan Lapangan Tembak.
“Bangunannya sudah ada, tinggal renovasi dan tambah fasilitas. Lebih hemat anggaran dan waktu,” ujarnya.
Baca Juga: Cak YeBe: Lawan Jukir Liar Perlu Sistem, Jangan Bebani Warga
Ia juga menyoroti kebutuhan mendesak untuk memperkuat layanan kesehatan di Surabaya bagian utara, mengingat Rumah Sakit Soewandhi saat ini mengalami kelebihan kapasitas pasien.
"Kalau mau efisien dan cepat dirasakan manfaatnya, lebih baik di Lapangan Tembak. Asetnya tidak mangkrak, anggaran lebih hemat, dan bisa cepat beroperasi," pungkasnya.
Editor : Ading