Senin, 02 Feb 2026 21:45 WIB

Lebih 30 Kasus Ijazah Ditahan, Wali Kota Eri Ancam Tindak Perusahaan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 17 Apr 2025 09:06 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

selalu.id - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyoroti praktik penahanan ijazah oleh sejumlah perusahaan terhadap karyawannya. Dalam pernyataan tegas di ruang sidang Wali Kota, Rabu (16/4/2025), Eri meminta agar tidak ada lagi perusahaan di Surabaya yang melakukan praktik tersebut.

 

Baca Juga: Wali Kota Surabaya Minta Tepi Sungai Tak Digunakan untuk Bangunan dan Lahan Parkir

Menurutnya, penahanan ijazah merugikan pekerja dan bisa mencoreng citra Kota Pahlawan. Karena itu, ia mendesak perusahaan yang masih menahan ijazah karyawan untuk segera mengembalikannya.

 

“Silakan berinvestasi dan berusaha di Surabaya, tapi jangan sampai menciptakan kegaduhan atau merusak nama baik kota ini. Semua pelaku usaha wajib menjaga iklim investasi dan mematuhi regulasi yang berlaku,” ujarnya.

 

Eri menegaskan, penahanan ijazah bertentangan dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2016, khususnya Pasal 42, yang melarang ijazah dijadikan jaminan kerja. Pelanggaran dapat dikenai sanksi pidana enam bulan atau denda hingga Rp50 juta.

 

“Kami akan bentuk tiga posko pengaduan dan siapkan advokat untuk mendampingi pekerja. Tidak ada alasan bagi perusahaan menahan ijazah,” tegasnya.

 

Sebagai Ketua Dewan Pengurus APEKSI (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia), Eri mengungkapkan bahwa lebih dari 30 pekerja di Surabaya menjadi korban praktik ini.

 

Baca Juga: Anak Pejabat Dapat UKT Rp15 Juta, Program Beasiswa Pemuda Tangguh Kota Surabaya Disorot

Ia mengimbau pekerja untuk segera melapor jika mengalami hal serupa. “Tolong sampaikan ke Pemkot jika ada masalah. Akan kami bantu selesaikan tanpa membuat kegaduhan,” tambahnya.

 

Eri juga menginstruksikan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker), Achmad Zaini, untuk mendata seluruh perusahaan di Surabaya. Jika ditemukan perusahaan tanpa izin, Pemkot tak segan bertindak tegas.

 

“Periksa semua perusahaan, pastikan mereka memiliki izin. Kalau tidak, berarti ada permainan yang harus ditindak,” tegasnya.

 

Baca Juga: Sambil Ingatkan Ancaman Provokasi, Eri–Armuji Pamer Kekompakan

Sementara itu, Kadisperinaker Achmad Zaini menyatakan pihaknya segera menuntaskan persoalan ini. Disperinaker juga menjalin kerja sama dengan Disnaker Provinsi Jawa Timur.

 

Zaini mencontohkan kasus penahanan ijazah yang menimpa seorang pekerja bernama Nila. Dalam kasus itu, pihaknya menggandeng Disnaker provinsi karena memiliki kewenangan pengawasan dan penindakan.

 

“Kami sampaikan laporan ke provinsi karena mereka berhak mengeluarkan nota pemeriksaan yang wajib dipatuhi,” jelasnya.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Viral Satpol PP Kota dan Kabupaten Probolinggo Nyaris Baku Hantam saat Penertiban PKL, Ini Penyebabnya

Kabid Tantribum Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Budi Pramudya, menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai aturan.

TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal

Kepala Kantor SAR Kelas A Surabaya, Nanang Sigit selaku SMC mengatakan, korban ditemukan berjarak sekitar 1 mil laut dari titik awal kejadian.

Transformasi Korupsi di DPRD Jatim: Dari P2SEM, Pokir hingga Fee Istri Siri

Anggaran Pokir yang sebelumnya dikelola secara terpusat kini "disembunyikan" dalam alokasi anggaran berbagai dinas daerah.

Mayat Bayi Perempuan Dalam Tas Ransel Ditemukan di Hutan Mojokerto

Mayat bayi tersebut ditemukan oleh Sukkamto, petugas Tahura yang saat itu berpatroli mengecek irigasi sungai di atas area hutan.

Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

Kejadian tersebut berlansung cepat. Dan saat ini satu orang tenaga kerja bongkar muat (TKBM) dilaporkan hilang dan masih dalam pencarian.

Pimpinan Fraksi DPRD Jatim Disebut Terlibat dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes 

Informasi yang diperoleh dari sumber selalu.id menyebut, pimpinan fraksi itu berasl dari partai berwarna kuning.