Selasa, 20 Okt 2026 14:33 WIB

Lebih 30 Kasus Ijazah Ditahan, Wali Kota Eri Ancam Tindak Perusahaan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 17 Apr 2025 09:06 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

selalu.id - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyoroti praktik penahanan ijazah oleh sejumlah perusahaan terhadap karyawannya. Dalam pernyataan tegas di ruang sidang Wali Kota, Rabu (16/4/2025), Eri meminta agar tidak ada lagi perusahaan di Surabaya yang melakukan praktik tersebut.

 

Baca Juga: Hindari Penyekapan, Wali Kota Eri Cahyadi Siapkan Perwali Penyaluran ART di Surabaya

Menurutnya, penahanan ijazah merugikan pekerja dan bisa mencoreng citra Kota Pahlawan. Karena itu, ia mendesak perusahaan yang masih menahan ijazah karyawan untuk segera mengembalikannya.

 

“Silakan berinvestasi dan berusaha di Surabaya, tapi jangan sampai menciptakan kegaduhan atau merusak nama baik kota ini. Semua pelaku usaha wajib menjaga iklim investasi dan mematuhi regulasi yang berlaku,” ujarnya.

 

Eri menegaskan, penahanan ijazah bertentangan dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2016, khususnya Pasal 42, yang melarang ijazah dijadikan jaminan kerja. Pelanggaran dapat dikenai sanksi pidana enam bulan atau denda hingga Rp50 juta.

 

“Kami akan bentuk tiga posko pengaduan dan siapkan advokat untuk mendampingi pekerja. Tidak ada alasan bagi perusahaan menahan ijazah,” tegasnya.

 

Sebagai Ketua Dewan Pengurus APEKSI (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia), Eri mengungkapkan bahwa lebih dari 30 pekerja di Surabaya menjadi korban praktik ini.

 

Baca Juga: Influenza A Naik di Surabaya, Dinkes Minta Warga Tak Merespon Berlebihan

Ia mengimbau pekerja untuk segera melapor jika mengalami hal serupa. “Tolong sampaikan ke Pemkot jika ada masalah. Akan kami bantu selesaikan tanpa membuat kegaduhan,” tambahnya.

 

Eri juga menginstruksikan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker), Achmad Zaini, untuk mendata seluruh perusahaan di Surabaya. Jika ditemukan perusahaan tanpa izin, Pemkot tak segan bertindak tegas.

 

“Periksa semua perusahaan, pastikan mereka memiliki izin. Kalau tidak, berarti ada permainan yang harus ditindak,” tegasnya.

 

Baca Juga: Tasyakuran HUT ke-81 dengan Nobar Film Kemerdekaan, Wali Kota Eri Cahyadi jadi Aktornya

Sementara itu, Kadisperinaker Achmad Zaini menyatakan pihaknya segera menuntaskan persoalan ini. Disperinaker juga menjalin kerja sama dengan Disnaker Provinsi Jawa Timur.

 

Zaini mencontohkan kasus penahanan ijazah yang menimpa seorang pekerja bernama Nila. Dalam kasus itu, pihaknya menggandeng Disnaker provinsi karena memiliki kewenangan pengawasan dan penindakan.

 

“Kami sampaikan laporan ke provinsi karena mereka berhak mengeluarkan nota pemeriksaan yang wajib dipatuhi,” jelasnya.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Bareskrim Telusuri Aset 500 Miliar Kasus PT Dana Syariah, Tiga Berkas P21

Penyidikan juga menyasar pertanggungjawaban pidana korporasi.

Ritual Malam Anggoro Kasih di Sendang Agung, Warga Sidoarjo Jaga Nilai Luhur Budaya Jawa

Hari dan pasaran itu diyakini memiliki makna spiritual khusus.

Bupati Subandi: Pokir DPRD Sidoarjo Harus Selaras Regulasi dan Kebutuhan Rakyat

Tujuannya agar setiap usulan pembangunan tidak hanya jadi wacana, tetapi benar-benar sesuai aturan, prioritas, dan mampu dirasakan masyarakat.

150 Produk Pabrik Kosmetik Ilegal di Mojokerto Mengandung Bahan Berbahaya, BPOM RI: Bisa Kanker

"Bisa juga menyebabkan atrofi kulit dan gangguan sistem pelepasan hormon yang tahapan berikutnya bisa berdampak berupa penyakit kanker," ungkap Kepala BPOM RI.

Top 5 Berita: Prabowo Ratas hingga Perda Air Limbah

selalu.id - Lima artikel berita selalu.id masuk dalam top 5 berita sejak Senin (19/10/2026) hingga Selasa (20/10/2026) pagi. Pembaca tertarik pada pemberitaan

Jaga Kamtibmas, Kapolres Nganjuk Instruksikan Kapolsek Jajaran Cek Rutin SPBU

Langkah ini dilakukan untuk memantau langsung stok BBM, terutama jenis bersubsidi, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.