Sabtu, 05 Sep 2026 09:25 WIB

Lebih 30 Kasus Ijazah Ditahan, Wali Kota Eri Ancam Tindak Perusahaan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 17 Apr 2025 09:06 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

selalu.id - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyoroti praktik penahanan ijazah oleh sejumlah perusahaan terhadap karyawannya. Dalam pernyataan tegas di ruang sidang Wali Kota, Rabu (16/4/2025), Eri meminta agar tidak ada lagi perusahaan di Surabaya yang melakukan praktik tersebut.

 

Baca Juga: Tasyakuran HUT ke-81 dengan Nobar Film Kemerdekaan, Wali Kota Eri Cahyadi jadi Aktornya

Menurutnya, penahanan ijazah merugikan pekerja dan bisa mencoreng citra Kota Pahlawan. Karena itu, ia mendesak perusahaan yang masih menahan ijazah karyawan untuk segera mengembalikannya.

 

“Silakan berinvestasi dan berusaha di Surabaya, tapi jangan sampai menciptakan kegaduhan atau merusak nama baik kota ini. Semua pelaku usaha wajib menjaga iklim investasi dan mematuhi regulasi yang berlaku,” ujarnya.

 

Eri menegaskan, penahanan ijazah bertentangan dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2016, khususnya Pasal 42, yang melarang ijazah dijadikan jaminan kerja. Pelanggaran dapat dikenai sanksi pidana enam bulan atau denda hingga Rp50 juta.

 

“Kami akan bentuk tiga posko pengaduan dan siapkan advokat untuk mendampingi pekerja. Tidak ada alasan bagi perusahaan menahan ijazah,” tegasnya.

 

Sebagai Ketua Dewan Pengurus APEKSI (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia), Eri mengungkapkan bahwa lebih dari 30 pekerja di Surabaya menjadi korban praktik ini.

 

Baca Juga: Rp1 Triliun Disiapkan untuk Penanganan Genangan Surabaya, Sasar 200 Titik Lokasi

Ia mengimbau pekerja untuk segera melapor jika mengalami hal serupa. “Tolong sampaikan ke Pemkot jika ada masalah. Akan kami bantu selesaikan tanpa membuat kegaduhan,” tambahnya.

 

Eri juga menginstruksikan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker), Achmad Zaini, untuk mendata seluruh perusahaan di Surabaya. Jika ditemukan perusahaan tanpa izin, Pemkot tak segan bertindak tegas.

 

“Periksa semua perusahaan, pastikan mereka memiliki izin. Kalau tidak, berarti ada permainan yang harus ditindak,” tegasnya.

 

Baca Juga: Raih Dua Penghargaan Nasional, Surabaya Buktikan Satu Data NIK Pacu Pertumbuhan Ekonomi

Sementara itu, Kadisperinaker Achmad Zaini menyatakan pihaknya segera menuntaskan persoalan ini. Disperinaker juga menjalin kerja sama dengan Disnaker Provinsi Jawa Timur.

 

Zaini mencontohkan kasus penahanan ijazah yang menimpa seorang pekerja bernama Nila. Dalam kasus itu, pihaknya menggandeng Disnaker provinsi karena memiliki kewenangan pengawasan dan penindakan.

 

“Kami sampaikan laporan ke provinsi karena mereka berhak mengeluarkan nota pemeriksaan yang wajib dipatuhi,” jelasnya.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Aturan Jam Operasional Pasar Tanjungsari 77 Surabaya Diprotes, Saleh Mukadar: Pemerintah Mau Ganti Rugi Kalau Buah Rusak

Tokoh masyarakat Surabaya, Saleh Mukadar, menilai penerapan aturan jam operasional secara seragam tanpa melihat jenis komoditas adalah langkah yang keliru.

1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, Mensos Gus Ipul Mulai Sisir Data dan Siapkan Sanksi ASN

Langkah ini diambil memastikan transaksi tersebut benar-benar dilakukan oleh penerima manfaat atau akibat penyalahgunaan identitas dan rekening oleh pihak lain.

SMARTFREN Unlimited 5G, Pengalaman Digital dan Entertainment yang Semakin Dekat dengan Masyarakat

selalu.id - PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) terus memperluas jaringan 5G nasional XLSMART dengan meningkatkan kualitas dan kapasitas jaringan di

Pemkot Surabaya Matangkan RDTR 2026, Bebaskan Lahan Warga yang 'Terjebak' Proyek Mangkrak

Saat ini, Pemkot mematangkan tahap penjaringan masukan akhir dari para pemangku kepentingan.

Marak Pemotongan Unggas Ilegal di Permukiman Padat Surabaya, DPRD Bilang Begini

Tak cuma soal izin, limbah darah hingga kotoran yang dibuang sembarangan ke saluran air dinilai membahayakan kesehatan warga.

Kemenag Jatim dan Baznas Kirim 27 Ton Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di NTT

Pengiriman ini merupakan hasil kolaborasi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jatim dan Forum Zakat (FOZ) Jatim.