Sabtu, 05 Sep 2026 19:39 WIB

Wali Kota Eri: Es Krim Beralkohol di PTC Langgar Perda, Tak Kantongi Izin

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 08 Apr 2025 12:48 WIB
Wali Kota Eri Cahyadi
Wali Kota Eri Cahyadi

selalu.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menindak tegas sebuah gerai es krim di pusat perbelanjaan Pakuwon Trade Center (PTC) yang diketahui menjual produk mengandung alkohol tanpa izin resmi.

 

Baca Juga: Tasyakuran HUT ke-81 dengan Nobar Film Kemerdekaan, Wali Kota Eri Cahyadi jadi Aktornya

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa penjualan minuman beralkohol di Surabaya diatur secara jelas dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2023. Ia menekankan pentingnya kepatuhan seluruh pelaku usaha terhadap regulasi tersebut.

 

“Setelah ramai di media sosial, kami langsung bergerak. Surabaya punya Perda yang secara tegas mengatur peredaran minuman beralkohol, termasuk produk seperti es krim,” ujar Eri, Selasa (8/4/2025).

 

Ia menjelaskan, aturan tersebut mencakup aspek perizinan, tata cara penjualan (baik langsung maupun konsumsi di tempat), serta klasifikasi produk berdasarkan kadar alkoholnya.

 

“Aturan ini dibuat karena ada pertimbangan kesehatan, sosial, dan nilai-nilai budaya masyarakat. Maka itu, tidak bisa sembarangan menjual produk mengandung alkohol,” lanjutnya.

 

Eri menambahkan, regulasi daerah tersebut juga sejalan dengan kebijakan nasional terkait pengawasan peredaran alkohol. Dalam kasus ini, gerai es krim yang bersangkutan terbukti tidak memiliki izin resmi.

 

Menindaklanjuti temuan tersebut, tim gabungan dari Satpol PP dan sejumlah perangkat daerah langsung diterjunkan ke lokasi. Petugas menyegel gerai dan mengamankan beberapa produk untuk keperluan uji laboratorium.

 

“Ini adalah langkah tegas yang harus kami ambil. Perda menjadi dasar hukum penyegelan dan pengamanan produk,” tegas Eri.

 

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi lingkungan dan melaporkan jika menemukan praktik serupa.

 

Baca Juga: Rp1 Triliun Disiapkan untuk Penanganan Genangan Surabaya, Sasar 200 Titik Lokasi

“Kalau ada yang melihat penjualan alkohol ilegal, segera laporkan. Surabaya adalah rumah kita bersama, mari kita jaga bareng-bareng,” pungkasnya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya, Dewi Soeriyawati, mengatakan bahwa gerai es krim tersebut hanya mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB).

 

“Yang ada hanya perizinan NIB saja, Mbak,” kata Dewi saat dihubungi selalu.id, Senin (7/4/2025).

 

Dinkopdag telah mengambil sampel produk es krim yang diduga mengandung alkohol untuk diuji di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).

 

“Untuk produk yang mengandung 40 persen alkohol, kemarin sudah kami ambil sampelnya untuk diuji di Labkesda,” jelasnya.

Baca Juga: Raih Dua Penghargaan Nasional, Surabaya Buktikan Satu Data NIK Pacu Pertumbuhan Ekonomi

 

Saat ini, Dinkopdag masih menunggu hasil uji laboratorium. Jika terbukti mengandung alkohol, maka gerai tersebut akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

 

“Tidak memiliki perizinan untuk penjualan minuman beralkohol, yang bertentangan dengan Pasal 71 ayat 1 Perda Nomor 1 Tahun 2023,” tegas Dewi.

 

Direktur Pakuwon Group, Sutandi Purnomosidi, membenarkan bahwa gerai es krim yang viral tersebut berada di dalam Mal PTC. Ia juga memastikan bahwa pihak tenant tidak memiliki izin resmi.

 

“Tidak ada izin. Kami tidak dalam kapasitas memeriksa izin penjualan es krim,” ujar Sutandi saat dihubungi selalu.id.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Kebakaran Landa Pabrik Rokok di Jabon Sidoarjo

Petugas mencatat area gudang yang hangus terbakar diperkirakan mencapai 700 meter persegi.

Hadiri Raker Gabungan DPP Apeksi, Wali Kota Mojokerto Ning Ita: TKD Harus Fleksibel

Ning Ita menegaskan Apeksi akan terus mendorong agar relasi pusat dan daerah dibangun dengan prinsip kuat, adil, dan adaptif.

Sango Ceramics Indonesia Luncurkan Showroom di Surabaya, Hadirkan Produk Keramik Ekspor

Soal harga, produk Sango Ceramics dibanderol mulai dari Rp15.000 per item

DPRD Surabaya Temukan Anak Putus Sekolah, Data Desilnya di Atas 5

“Masih banyak ternyata anak-anak yang butuh sekolah karena biaya. Sementara ternyata desilnya di atas 5,” kata Imam.

Menyoal Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo, Kemenag RI Dorong Upaya Investigasi

Wamenag menegaskan, program MBG tetap dibutuhkan dan diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi pesantren dan madrasah.

Kenang Setahun Wafatnya Affan Kurniawan, Forkopimda Sidoarjo Bagi Beras ke Seribu Driver Ojol

Bantuan bertepatan dengan satu tahun wafatnya Affan Kurniawan, pengemudi ojol asal Jakarta yang meninggal dunia setahun lalu dalam aksi ujuk rasa.