Selasa, 03 Feb 2026 02:54 WIB

Sumbang 60,21 Persen dari PAD, Pajak Daerah jadi Tulang Punggung APBD Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 16 Mar 2025 13:08 WIB

Selalu.id - Pajak daerah kembali menjadi sumber pendapatan terbesar bagi Kota Surabaya. Pada tahun 2024, penerimaan pajak daerah tercatat mencapai Rp 6,114 triliun atau menyumbang 60,21 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Dengan total realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 10,034 triliun, peran pajak daerah semakin krusial dalam membiayai pembangunan kota.

Baca Juga: Tanpa Naikkan Pajak, PAD Jember Tembus Rp1 Triliun di 2025

Memasuki tahun 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menargetkan penerimaan pajak daerah sebesar Rp 7,307 triliun. 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, Febrina Kusumawati, mengungkapkan bahwa capaian pajak hingga pertengahan Maret 2025 berjalan sesuai harapan, meskipun masih ada sektor yang perlu dioptimalkan.

“Insyaallah dalam dua bulan terakhir ini, pencapaian pajak mendekati sempurna. Meski masih ada beberapa sektor yang harus digenjot, kami terus mengupayakan berbagai kanal pembayaran untuk mengoptimalkan penerimaan pajak,” ujar Febrina, Minggu (15/3/2025).

Salah satu langkah yang ditempuh untuk mempercepat penerimaan pajak adalah mendorong pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) lebih awal. 

Meski jatuh tempo pembayaran PBB masih pada Mei 2025, Pemkot Surabaya mengapresiasi masyarakat yang lebih dulu melunasi kewajibannya.

“Kami sangat mengapresiasi warga yang membayar pajak lebih cepat karena ini membantu pemerintah dalam perencanaan pembangunan,” kata Febrina.

Selain PBB, pajak dari sektor hotel dan restoran juga menjadi perhatian utama. Febrina menjelaskan bahwa periode 12-13 Maret merupakan masa pembayaran pajak untuk transaksi Februari 2025.

Baca Juga: Kunjungan Tembus 86 Ribu, Kebun Raya Mangrove Sumbang PAD Terbesar DKPP

“Beberapa hotel dan restoran mengalami peningkatan jumlah tamu di Februari, sehingga pajak dari sektor ini baru terlihat dalam beberapa hari terakhir. Kami optimis ini akan membantu menutup target penerimaan pajak di bulan Maret,” jelasnya.

Bapenda Surabaya juga terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pajak sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan. Febrina menegaskan bahwa pajak bersifat wajib sesuai Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD).

“Dari pajak inilah pembangunan Kota Surabaya dibiayai, mulai dari infrastruktur, penerangan jalan, hingga penanggulangan banjir,” tegasnya.

Ia juga menyoroti dampak yang dapat terjadi jika pajak tidak dibayarkan, seperti terganggunya layanan publik, termasuk kurangnya Penerangan Jalan Umum (PJU) yang berpotensi meningkatkan risiko kriminalitas.

“Kita bisa melihat bagaimana Surabaya semakin berkembang, banjir berkurang, dan fasilitas umum lebih baik. Semua itu dibiayai dari pajak. Jika pajak tidak dibayar, dampaknya bisa sangat besar,” tambahnya.

Baca Juga: Dividen BUMD Tembus Rp204 Miliar, Surabaya Masih Andalkan Setoran Tahunan

Pada tahun 2025, pajak daerah ditargetkan menjadi penyumbang terbesar bagi APBD Kota Surabaya, dengan kontribusi sekitar 60,21 persen dari PAD. Dari total target pajak daerah Rp7,307 triliun, sektor PBB dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi penyumbang terbesar, masing-masing dengan nilai sekitar Rp1,6 triliun. Pajak dari sektor restoran dan hotel juga memiliki kontribusi signifikan dalam pendapatan daerah.

Untuk memastikan kelancaran pembayaran pajak, Pemkot Surabaya juga membuka ruang bagi wajib pajak yang mengalami kesulitan finansial.

“Kami tidak kaku dalam menghadapi kendala wajib pajak. Jika ada kesulitan, silakan datang ke Bapenda, kami siap mencari solusi terbaik,” pungkas Febrina.

Sebagai informasi, realisasi pendapatan daerah Kota Surabaya pada tahun 2024 mencapai Rp 10,034 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp 6,114 triliun berasal dari PAD, sedangkan Rp 3,920 triliun berasal dari pendapatan transfer.

Editor : Yasin
Berita Terbaru

Viral Satpol PP Kota dan Kabupaten Probolinggo Nyaris Baku Hantam saat Penertiban PKL, Ini Penyebabnya

Kabid Tantribum Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Budi Pramudya, menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai aturan.

TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal

Kepala Kantor SAR Kelas A Surabaya, Nanang Sigit selaku SMC mengatakan, korban ditemukan berjarak sekitar 1 mil laut dari titik awal kejadian.

Transformasi Korupsi di DPRD Jatim: Dari P2SEM, Pokir hingga Fee Istri Siri

Anggaran Pokir yang sebelumnya dikelola secara terpusat kini "disembunyikan" dalam alokasi anggaran berbagai dinas daerah.

Mayat Bayi Perempuan Dalam Tas Ransel Ditemukan di Hutan Mojokerto

Mayat bayi tersebut ditemukan oleh Sukkamto, petugas Tahura yang saat itu berpatroli mengecek irigasi sungai di atas area hutan.

Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

Kejadian tersebut berlansung cepat. Dan saat ini satu orang tenaga kerja bongkar muat (TKBM) dilaporkan hilang dan masih dalam pencarian.

Pimpinan Fraksi DPRD Jatim Disebut Terlibat dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes 

Informasi yang diperoleh dari sumber selalu.id menyebut, pimpinan fraksi itu berasl dari partai berwarna kuning.