Dividen BUMD Tembus Rp204 Miliar, Surabaya Masih Andalkan Setoran Tahunan
- Penulis : Ade Resty
- | Senin, 22 Des 2025 10:45 WIB
selalu.id – Kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya kembali menjadi penopang di tengah tekanan fiskal. Hingga 1 Desember 2025, dividen yang disetorkan BUMD ke kas daerah tercatat mencapai Rp204,6 miliar.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (BPSDA) Kota Surabaya, Vykka Anggradevi Kusuma, mengatakan realisasi dividen tersebut meningkat 4,75 persen dibandingkan tahun 2024. Kenaikan itu dipengaruhi perbaikan tata kelola dan efisiensi operasional sejumlah BUMD.
Baca Juga: TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal
“Dividen yang disetorkan pada tahun berjalan tercatat mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, mulai perbaikan tata kelola, efisiensi operasional, serta optimalisasi unit usaha yang telah berjalan,” ujar Vykka, Senin (22/12/2025).
Meski demikian, DPRD Surabaya menilai capaian dividen tersebut belum mencerminkan penguatan fiskal jangka panjang. Dalam sejumlah pembahasan anggaran sepanjang 2025, DPRD mengingatkan agar Pemkot tidak bergantung pada kinerja tahunan BUMD semata dalam menopang PAD.
Tekanan fiskal semakin terasa seiring kebijakan pemotongan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Dalam kondisi tersebut, setoran dividen BUMD kerap menjadi andalan untuk menutup kebutuhan pendanaan program daerah.
Baca Juga: Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang
Vykka menyampaikan, Pemkot Surabaya memproyeksikan peningkatan setoran dividen pada 2026. Proyeksi tersebut seiring rencana pengembangan lini bisnis BUMD yang dinilai lebih adaptif.
“Di tengah kebijakan pemotongan TKD, Pemkot Surabaya terus memacu peningkatan PAD melalui pengembangan BUMD yang lebih adaptif dan progresif ke depannya,” katanya.
Baca Juga: Wali Kota Surabaya Minta Pengusaha Lapor Jika Lahannya Dipakai Parkir Oknum Tanpa Izin
Rencana pengembangan BUMD pada 2026 meliputi pengelolaan ducting yang akan dikerjasamakan dengan pihak swasta serta pengembangan bisnis rantai pasok bahan pokok pangan. Pemkot menegaskan pengembangan tersebut tetap mengacu pada kajian kelayakan dan rencana pembangunan daerah.
“Pengembangan dan perluasan lini bisnis harus memperhatikan kajian kelayakan serta linear sesuai dengan rencana pembangunan Kota Surabaya,” pungkas Vykka.
Editor : Ading