Jumat, 05 Jun 2026 01:40 WIB

Gunakan Aset Pemkot Tanpa Izin, Puluhan Bangunan Liar di Kenjeran Digusur

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 06 Jan 2025 17:37 WIB
Penggusuran aset Pemkot di Kenjeran
Penggusuran aset Pemkot di Kenjeran

selalu.id - Sebanyak 60 bangunan liar yang berdiri di atas tanah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya di Jalan Tambak Wedi Baru Gang XII dan Gang XII A ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, Minggu (5/1/2025).

Ketua Tim Kerja Operasional Satpol PP, Mudita Dhira, mengatakan pihaknya sudah menerjunkan 100 personel. Ia juga menyebut, penertiban bangunan liar dilakukan karena pemanfaatan ilegal lahan tersebut oleh warga untuk tempat tinggal, usaha, dan lahan parkir.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Gandeng Kejati Jatim, Selamatkan Aset PDAM dan Kolam Renang Brantas dari Pihak Ketiga

“Penertiban dilakukan di lahan aset milik Pemkot Surabaya. Warga memanfaatkan lahan tersebut untuk berbagai keperluan tanpa izin resmi,” jelas Mudita, Senin (6/1/2025).

Mudita menjelaskan, bahwa aset Pemkot di lokasi tersebut memiliki luas sekitar 4.424 meter persegi di Gang XII dan 720 meter persegi di Gang XII A.

Baca Juga: Menang di MA, Warga Surabaya Tetap Bayar PBB Rp280 Juta atas Tanah yang Diklaim Pemkot

Sebelum melakukan penertiban, Satpol PP bersama pihak kecamatan dan kelurahan telah memberikan sosialisasi serta tiga kali peringatan resmi kepada warga.

Mudita menegaskan, pihaknya juga melakukan monitoring dan pendataan untuk memastikan penertiban berjalan sesuai prosedur.

Baca Juga: Dicecar 48 Pertanyaan, Nenek Elina Diperiksa Polda Jatim Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah

“Kami targetkan kegiatan ini selesai dalam dua hari dan selanjutnya aset akan diserahkan kepada BPKAD untuk pengelolaan lebih lanjut,” tambahnya.

Sementara itu, Lurah Tambak Wedi, Matlila, menyebutkan bahwa penertiban dilakukan secara merata tanpa pandang bulu. “Kami tidak tebang pilih, semua bangunan liar ditertibkan sesuai kesepakatan warga bersama RT dan RW,” ujar Matlila.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Gubernur Khofifah Tegaskan Jatim Pemain Utama Rantai Halal Nasional

Tantangan berikutnya adalah memastikan daerah-daerah potensial mampu mengambil peran lebih besar sebagai produsen penggerak utama industri halal global.

Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya

Iman tidak menjelaskan lebih detail terkait proses perizinan yang menurutnya pada pekan lalu akan segera selesai, tinggal menunggu pembayaran PBG.

Remaja di Surabaya Tewas Dikeroyok Pelajar SMA, Sempat Gegar Otak dan Patah Tulang

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka berat pada bagian kepala hingga tempurung kepalanya pecah. Korban juga disebut menderita patah tulang.

Lima Mahasiswa FH Untag Surabaya Ajukan Uji Materi ke MK Soal Pembuatan SIM

Namun demikian, para mahasiswa tidak meminta seluruh tes dihapus, melainkan dilakukan penyempurnaan agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.

Pemkab Sidoarjo Komitmen Selesaikan Hak Warga Terdampak Lumpur Lapindo

Pengaktifan kembali Satgas dinilai penting mengingat masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Ning Ita Ajak ASN Kota Mojokerto Berani Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Ning Ita mengatakan upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tapi harus dibangun dengan kesadaran dan integritas setiap pemerintah.