Rabu, 21 Okt 2026 20:39 WIB

Gunakan Aset Pemkot Tanpa Izin, Puluhan Bangunan Liar di Kenjeran Digusur

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 06 Jan 2025 17:37 WIB
Penggusuran aset Pemkot di Kenjeran
Penggusuran aset Pemkot di Kenjeran

selalu.id - Sebanyak 60 bangunan liar yang berdiri di atas tanah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya di Jalan Tambak Wedi Baru Gang XII dan Gang XII A ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, Minggu (5/1/2025).

Ketua Tim Kerja Operasional Satpol PP, Mudita Dhira, mengatakan pihaknya sudah menerjunkan 100 personel. Ia juga menyebut, penertiban bangunan liar dilakukan karena pemanfaatan ilegal lahan tersebut oleh warga untuk tempat tinggal, usaha, dan lahan parkir.

Baca Juga: Timbun Saluran Air Hampir 20 Tahun, Bangunan Liar di Pasar Bratang Surabaya Dibongkar

“Penertiban dilakukan di lahan aset milik Pemkot Surabaya. Warga memanfaatkan lahan tersebut untuk berbagai keperluan tanpa izin resmi,” jelas Mudita, Senin (6/1/2025).

Mudita menjelaskan, bahwa aset Pemkot di lokasi tersebut memiliki luas sekitar 4.424 meter persegi di Gang XII dan 720 meter persegi di Gang XII A.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Selamatkan Aset Rp124 Miliar di Lakarsantri, Siap Dongkrak Ekonomi Warga

Sebelum melakukan penertiban, Satpol PP bersama pihak kecamatan dan kelurahan telah memberikan sosialisasi serta tiga kali peringatan resmi kepada warga.

Mudita menegaskan, pihaknya juga melakukan monitoring dan pendataan untuk memastikan penertiban berjalan sesuai prosedur.

Baca Juga: Enam Bangunan Dibongkar, Lahan 1.210 meter di Margorejo Bakal Punya Wajah Baru

“Kami targetkan kegiatan ini selesai dalam dua hari dan selanjutnya aset akan diserahkan kepada BPKAD untuk pengelolaan lebih lanjut,” tambahnya.

Sementara itu, Lurah Tambak Wedi, Matlila, menyebutkan bahwa penertiban dilakukan secara merata tanpa pandang bulu. “Kami tidak tebang pilih, semua bangunan liar ditertibkan sesuai kesepakatan warga bersama RT dan RW,” ujar Matlila.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Pemkab Sidoarjo Jemput Bola Layanan Usaha, Minta Perusahaan Rekrut 80% Pekerja Lokal

Pemkab Sidoarjo meminta dunia usaha memberikan prioritas kepada warga ber-KTP Sidoarjo dalam perekrutan tenaga kerja melalui layanan one desk stop service.

DPRD dan Pemprov Jatim Ancam Sanksi Sekolah Penahan Ijazah: Jangan Hambat Masa Depan Siswa!

Praktik tersebut dinilai sangat merugikan dan menghambat masa depan siswa untuk melanjutkan studi maupun melangkah ke dunia kerja.

Polda Jatim dan Stakeholder Targetkan Jawa Timur Bebas ODOL pada 2027

Polda Jatim juga menyoroti bahwa simpul utama praktik ODOL berakar pada komitmen bisnis antara pemilik barang (shipper) dan pengusaha angkutan (transporter).

Banyak Kabel Semrawut di Surabaya, DPRD Minta Pemkot Tertibkan dan Tegas Pada Provider

Bukan hanya mengganggu pemandangan, kabel yang sudah tidak digunakan juga dinilai tak semestinya dibiarkan menggantung begitu saja, harus ditertibkan.

Aksi Motoran Santri Sidoarjo Kampanyekan Tertib Lalu Lintas Sambut HSN 2026

Tak sekadar konvoi, Motoran Santri membawa pesan “Motor Santun”, yakni ajakan berkendara secara aman, tertib, dan bertanggung jawab. 

Kisah Penjual Peyek di Nganjuk Terancam Kehilangan Rumah atas Utang Mendiang Suami Rp690 Juta

Rumah tinggal Lilik terancam disita dan dilelang oleh BRI Cabang Nganjuk atas klaim utang mendiang suaminya, Puji Astanto, sebesar Rp690 juta.