Kamis, 04 Jun 2026 13:00 WIB

Gunakan Aset Pemkot Tanpa Izin, Puluhan Bangunan Liar di Kenjeran Digusur

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 06 Jan 2025 17:37 WIB
Penggusuran aset Pemkot di Kenjeran
Penggusuran aset Pemkot di Kenjeran

selalu.id - Sebanyak 60 bangunan liar yang berdiri di atas tanah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya di Jalan Tambak Wedi Baru Gang XII dan Gang XII A ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, Minggu (5/1/2025).

Ketua Tim Kerja Operasional Satpol PP, Mudita Dhira, mengatakan pihaknya sudah menerjunkan 100 personel. Ia juga menyebut, penertiban bangunan liar dilakukan karena pemanfaatan ilegal lahan tersebut oleh warga untuk tempat tinggal, usaha, dan lahan parkir.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Gandeng Kejati Jatim, Selamatkan Aset PDAM dan Kolam Renang Brantas dari Pihak Ketiga

“Penertiban dilakukan di lahan aset milik Pemkot Surabaya. Warga memanfaatkan lahan tersebut untuk berbagai keperluan tanpa izin resmi,” jelas Mudita, Senin (6/1/2025).

Mudita menjelaskan, bahwa aset Pemkot di lokasi tersebut memiliki luas sekitar 4.424 meter persegi di Gang XII dan 720 meter persegi di Gang XII A.

Baca Juga: Menang di MA, Warga Surabaya Tetap Bayar PBB Rp280 Juta atas Tanah yang Diklaim Pemkot

Sebelum melakukan penertiban, Satpol PP bersama pihak kecamatan dan kelurahan telah memberikan sosialisasi serta tiga kali peringatan resmi kepada warga.

Mudita menegaskan, pihaknya juga melakukan monitoring dan pendataan untuk memastikan penertiban berjalan sesuai prosedur.

Baca Juga: Dicecar 48 Pertanyaan, Nenek Elina Diperiksa Polda Jatim Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah

“Kami targetkan kegiatan ini selesai dalam dua hari dan selanjutnya aset akan diserahkan kepada BPKAD untuk pengelolaan lebih lanjut,” tambahnya.

Sementara itu, Lurah Tambak Wedi, Matlila, menyebutkan bahwa penertiban dilakukan secara merata tanpa pandang bulu. “Kami tidak tebang pilih, semua bangunan liar ditertibkan sesuai kesepakatan warga bersama RT dan RW,” ujar Matlila.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

Camat Sukolilo Surabaya, M Aries Hilmi mengatakan telah meminta klarifikasi kepada pengembang terkait status lahan yang dipersoalkan warga. Hasilnya begini.

Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?

Fathoni mengatakan predikat Kota Layak Anak yang selama ini disandang Surabaya harus dibuktikan melalui tindakan tegas ketika terjadi kasus eksploitasi anak.

Maling SPPG Itu Bernama Dadan Hindayana

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman membenarkan salah satu pemicu Dadan dicopot dari Kepala BGN adalah dugaan jual beli SPPG.

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Ini Dugaan Kasusnya

Saat ditahan, Dadan mengenakan rompi merah muda dengan dikawal penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung.

SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan

Plt Direktur Utama PT SIER, Lussi Erniawati, mengatakan bahwa pendidikan merupakan fondasi penting dalam membangun masa depan generasi muda.

Foto: Menikmati Rintik Hujan hingga Kuliner di Jalan Hefang Hangzhou

Sore ini, Rabu, 3 Juni 2026, Jalanan Hefang atau Qinghefang terpantau diguyur hujan. Suasananya syahdu.