Kamis, 03 Sep 2026 16:25 WIB

Dicecar 48 Pertanyaan, Nenek Elina Diperiksa Polda Jatim Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah

Nenek Elina saat di Mapolda Jatim
Nenek Elina saat di Mapolda Jatim

selalu.id - Elina Widjajanti (80), yang akrab disapa nenek Elina, telah memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur terkait dugaan pemalsuan surat dan akta autentik pada dokumen leter C tanah di Dukuh Kuwukan, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya.
 
Nenek Elina tiba di kompleks Mapolda Jatim sekitar pukul 10.00 WIB, didampingi oleh keluarga dan kuasa hukum. Pemeriksaan yang berlangsung selama kurang lebih empat jam berakhir sekitar pukul 14.00 WIB.
 
Setelah pemeriksaan, nenek Elina mengungkapkan bahwa penyidik mengajukan sebanyak 48 pertanyaan, sebagian besar berkaitan dengan riwayat penguasaan tanah dan tinggal di lokasi yang menjadi perkara. 

"Saya menjawab telah tinggal di sana sejak 2013 hingga 2025," ucapnya di depan gedung Ditreskrimum.
 
Wellem Mintarja, kuasa hukum korban dalam kasus ini, menjelaskan bahwa pertanyaan penyidik juga mencakup konfirmasi terkait waktu awal hunian yang sebenarnya. 

Baca Juga: Pencuri Truk di Pabrik Gula Jatiroto Lumajang Sudah Tertangkap, Ini Tampangnya

"Nenek Elina menyampaikan bahwa pada kenyataannya telah tinggal di lokasi tersebut sejak tahun 2011," jelasnya saat dikonfirmasi selalu.id
 
Selain itu, penyidik juga menanyakan apakah pernah terjadi keberatan atau keluhan dari pihak lain selama masa hunian, serta apakah nenek Elina pernah melakukan konfirmasi ke kelurahan terkait perubahan nama pada dokumen autentik menjadi nama S.
 
"Menurut keterangan Bu Elina, konfirmasi telah dilakukan sebanyak tiga kali, yaitu sekitar tanggal 19 September, 23 September, dan Oktober tahun lalu. Ia menyampaikan bahwa perubahan nama diduga terkait transaksi jual beli yang dilakukan pihak S," terang Wellem.
 
Dalam kesempatan tersebut, nenek Elina juga diminta untuk menunjukkan sejumlah dokumen pendukung, antara lain surat keterangan waris, daftar mutasi objek pajak, dan surat keterangan tanah terbaru yang diterbitkan oleh kelurahan pada tahun 2025.

Baca Juga: Selebgram Ratu Felisha Diperiksa Polda Jatim Terkait Promosi Arisan Bodong Joiss

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Resmi Dikelola Pemkab Pasuruan, Rest Area dan Tengger Cultural Center Tosari Siap Dihidupkan

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menegaskan komitmennya untuk segera mengaktifkan fasilitas penunjang wisata tersebut.

Gandeng PMI Surabaya, PT PAL Indonesia Kirim Donasi Kemanusiaan Rp83,1 Juta ke Korban Gempa NTT

Berdasarkan komunikasi dan assessment sementara tim lapangan di NTT, bantuan akan difokuskan untuk pemenuhan fasilitas dasar masyarakat terdampak.

Bahlil Mini Soccer Zona Madiun Raya Resmi Bergulir, Dibuka Laga Golkar Vs PKB

Ketua Pelaksana Bahlil Mini Soccer 2026 Arif Fathoni mengatakan, antusiasme sekolah dan pelajar untuk mengikuti kompetisi tersebut cukup tinggi.

Ketika Korban Penganiayaan di Surabaya Diintimidasi dan Ditawari Uang Damai Rp150 Juta

Majelis hakim dijadwalkan bakal memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV pada persidangan pekan depan guna mencocokkan fakta lapangan.

Dua Atlet Balap Sepeda SEA Games jadi Korban Pelecehan Seksual di Pacet Mojokerto

Keduanya menjadi korban aksi tidak senonoh atau pelecehan seksual di kawasan Jurang Gongso, Desa Kesimantengah, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Bupati Subandi Wanti-wanti Petugas Puskesmas Sidoarjo: Birokrat Sifatnya Melayani, Gak Boleh Emosi!

Bukan sekadar urusan medis, sikap para petugas hingga kelayakan fasilitas di Puskesmas dinilai sangat menentukan kualitas pengalaman berobat warga.