Kamis, 04 Jun 2026 05:14 WIB

Dicecar 48 Pertanyaan, Nenek Elina Diperiksa Polda Jatim Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah

Nenek Elina saat di Mapolda Jatim
Nenek Elina saat di Mapolda Jatim

selalu.id - Elina Widjajanti (80), yang akrab disapa nenek Elina, telah memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur terkait dugaan pemalsuan surat dan akta autentik pada dokumen leter C tanah di Dukuh Kuwukan, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya.
 
Nenek Elina tiba di kompleks Mapolda Jatim sekitar pukul 10.00 WIB, didampingi oleh keluarga dan kuasa hukum. Pemeriksaan yang berlangsung selama kurang lebih empat jam berakhir sekitar pukul 14.00 WIB.
 
Setelah pemeriksaan, nenek Elina mengungkapkan bahwa penyidik mengajukan sebanyak 48 pertanyaan, sebagian besar berkaitan dengan riwayat penguasaan tanah dan tinggal di lokasi yang menjadi perkara. 

"Saya menjawab telah tinggal di sana sejak 2013 hingga 2025," ucapnya di depan gedung Ditreskrimum.
 
Wellem Mintarja, kuasa hukum korban dalam kasus ini, menjelaskan bahwa pertanyaan penyidik juga mencakup konfirmasi terkait waktu awal hunian yang sebenarnya. 

Baca Juga: SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan

"Nenek Elina menyampaikan bahwa pada kenyataannya telah tinggal di lokasi tersebut sejak tahun 2011," jelasnya saat dikonfirmasi selalu.id
 
Selain itu, penyidik juga menanyakan apakah pernah terjadi keberatan atau keluhan dari pihak lain selama masa hunian, serta apakah nenek Elina pernah melakukan konfirmasi ke kelurahan terkait perubahan nama pada dokumen autentik menjadi nama S.
 
"Menurut keterangan Bu Elina, konfirmasi telah dilakukan sebanyak tiga kali, yaitu sekitar tanggal 19 September, 23 September, dan Oktober tahun lalu. Ia menyampaikan bahwa perubahan nama diduga terkait transaksi jual beli yang dilakukan pihak S," terang Wellem.
 
Dalam kesempatan tersebut, nenek Elina juga diminta untuk menunjukkan sejumlah dokumen pendukung, antara lain surat keterangan waris, daftar mutasi objek pajak, dan surat keterangan tanah terbaru yang diterbitkan oleh kelurahan pada tahun 2025.

Baca Juga: 2 Jemaah Haji Probolinggo Masih Tertahan di Arab Saudi, Ini Identitas dan Penyebabnya

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

Camat Sukolilo Surabaya, M Aries Hilmi mengatakan telah meminta klarifikasi kepada pengembang terkait status lahan yang dipersoalkan warga. Hasilnya begini.

Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?

Fathoni mengatakan predikat Kota Layak Anak yang selama ini disandang Surabaya harus dibuktikan melalui tindakan tegas ketika terjadi kasus eksploitasi anak.

Maling SPPG Itu Bernama Dadan Hindayana

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman membenarkan salah satu pemicu Dadan dicopot dari Kepala BGN adalah dugaan jual beli SPPG.

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Ini Dugaan Kasusnya

Saat ditahan, Dadan mengenakan rompi merah muda dengan dikawal penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung.

Foto: Menikmati Rintik Hujan hingga Kuliner di Jalan Hefang Hangzhou

Sore ini, Rabu, 3 Juni 2026, Jalanan Hefang atau Qinghefang terpantau diguyur hujan. Suasananya syahdu.

Maling yang Sering Bobol Rumah di Kawasan Semampir Surabaya Ditangkap, Ini Namanya

Tersangka merupakan spesialis pembobol rumah kosong. Tersangka juga tercatat sebagai residivis dalam kasus serupa.