Selasa, 03 Feb 2026 05:17 WIB

Dicecar 48 Pertanyaan, Nenek Elina Diperiksa Polda Jatim Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah

Nenek Elina saat di Mapolda Jatim
Nenek Elina saat di Mapolda Jatim

selalu.id - Elina Widjajanti (80), yang akrab disapa nenek Elina, telah memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur terkait dugaan pemalsuan surat dan akta autentik pada dokumen leter C tanah di Dukuh Kuwukan, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya.
 
Nenek Elina tiba di kompleks Mapolda Jatim sekitar pukul 10.00 WIB, didampingi oleh keluarga dan kuasa hukum. Pemeriksaan yang berlangsung selama kurang lebih empat jam berakhir sekitar pukul 14.00 WIB.
 
Setelah pemeriksaan, nenek Elina mengungkapkan bahwa penyidik mengajukan sebanyak 48 pertanyaan, sebagian besar berkaitan dengan riwayat penguasaan tanah dan tinggal di lokasi yang menjadi perkara. 

"Saya menjawab telah tinggal di sana sejak 2013 hingga 2025," ucapnya di depan gedung Ditreskrimum.
 
Wellem Mintarja, kuasa hukum korban dalam kasus ini, menjelaskan bahwa pertanyaan penyidik juga mencakup konfirmasi terkait waktu awal hunian yang sebenarnya. 

Baca Juga: Viral Satpol PP Kota dan Kabupaten Probolinggo Nyaris Baku Hantam saat Penertiban PKL, Ini Penyebabnya

"Nenek Elina menyampaikan bahwa pada kenyataannya telah tinggal di lokasi tersebut sejak tahun 2011," jelasnya saat dikonfirmasi selalu.id
 
Selain itu, penyidik juga menanyakan apakah pernah terjadi keberatan atau keluhan dari pihak lain selama masa hunian, serta apakah nenek Elina pernah melakukan konfirmasi ke kelurahan terkait perubahan nama pada dokumen autentik menjadi nama S.
 
"Menurut keterangan Bu Elina, konfirmasi telah dilakukan sebanyak tiga kali, yaitu sekitar tanggal 19 September, 23 September, dan Oktober tahun lalu. Ia menyampaikan bahwa perubahan nama diduga terkait transaksi jual beli yang dilakukan pihak S," terang Wellem.
 
Dalam kesempatan tersebut, nenek Elina juga diminta untuk menunjukkan sejumlah dokumen pendukung, antara lain surat keterangan waris, daftar mutasi objek pajak, dan surat keterangan tanah terbaru yang diterbitkan oleh kelurahan pada tahun 2025.

Baca Juga: Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal

Kepala Kantor SAR Kelas A Surabaya, Nanang Sigit selaku SMC mengatakan, korban ditemukan berjarak sekitar 1 mil laut dari titik awal kejadian.

Mayat Bayi Perempuan Dalam Tas Ransel Ditemukan di Hutan Mojokerto

Mayat bayi tersebut ditemukan oleh Sukkamto, petugas Tahura yang saat itu berpatroli mengecek irigasi sungai di atas area hutan.

Wagub Jatim Emil Dardak dan Seskab Teddy Bertemu Empat Mata, Jabatan Wamenkeu?

Pengamat politik, Surokim menilai bahwa isu ini membuka peluang munculnya pasangan calon baru dalam kontestasi Pilgub Jawa Timur mendatang.

Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes dari Pokir DPRD Jatim, Gempar Desak Inspektorat Lakukan Audit

Gempar Jatim juga menyoroti pentingnya transparansi hasil pemeriksaan kepada publik serta tindak lanjut hukum apabila ditemukan pelanggaran.

Perkuat Keandalan Pasokan Gas Bumi di Jatim, BPH Migas Dorong Roadmap FSRU

Langkah ini dinilai penting seiring meningkatnya kebutuhan gas untuk sektor industri, kelistrikan, dan rumah tangga.

Presiden Prabowo Ingatkan Kepala Daerah: Rakyat Butuh Pemimpin yang Jujur!

Prabowo mengatakan, harapan rakyat yang menginginkan pemimpin baik, adil, jujur, dan bekerja untuk kepentingan rakyat bukan harapan segelintir orang.