Senin, 02 Feb 2026 00:55 WIB

Menang di MA, Warga Surabaya Tetap Bayar PBB Rp280 Juta atas Tanah yang Diklaim Pemkot

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 20 Jan 2026 10:26 WIB
Foto: Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko
Foto: Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko

selalu.id – DPRD Surabaya menyoroti sengketa lahan antara warga dan Pemerintah Kota Surabaya. Pasalnya, meski telah menang hingga tingkat Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung, tanah milik warga bernama Mansur Cipto masih diblokir dan diklaim sebagai aset pemerintah kota.

Di tengah klaim tersebut, kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan atas lahan seluas sekitar 5.000 meter persegi itu tetap dibebankan kepada pemilik sah. Akibatnya, sejak 2006 hingga saat ini, tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan tercatat mencapai sekitar Rp280 juta.

Baca Juga: Rapor Merah Dari DPRD Surabaya untuk Setahun Kepemimpinan Eri-Armuji

Persoalan ini mencuat dalam hearing DPRD Kota Surabaya yang membahas sengketa lahan antara warga dan Pemerintah Kota Surabaya, Senin (19/1/2026).

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko menjelaskan, Mansur Cipto telah memiliki Sertifikat Hak Milik Nomor 153 sejak 2001. Namun saat hendak mengurus proses waris pada 2006, Badan Pertanahan Nasional melakukan pemblokiran dengan alasan tanah tersebut diklaim sebagai aset Pemerintah Kota Surabaya dan tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen Barang Daerah.

“Secara fakta hukum, warga ini sudah menang di semua tahapan. Mulai dari BPN, banding, kasasi, hingga PK di Mahkamah Agung. Permohonan Pemkot sudah ditolak, tapi pemblokiran masih terus dilakukan,” ujar Yona.

Menurut Yona, Pemerintah Kota Surabaya masih berpegang pada kebijakan lama tahun 2002 sebagai dasar klaim aset, meskipun kebijakan tersebut telah dikalahkan oleh putusan pengadilan.

“Kami mempertanyakan sikap ini. Kalau memang kalah di MA, seharusnya pemerintah tunduk pada putusan hukum. Jangan sampai kebijakan administratif justru mengalahkan putusan pengadilan,” tegasnya.

Baca Juga: Atap Kelas SMPN 60 Surabaya Ambruk, DPRD Desak Evaluasi Total Bangunan Sekolah

DPRD juga menyoroti penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan yang tetap dibebankan kepada Mansur Cipto, meski tanah tersebut diklaim sebagai aset pemerintah.

“Ini yang paling ironis. Haknya dibatasi, tanahnya diblokir, bahkan akses fisiknya tertutup. Tapi kewajiban pajaknya tetap dibebankan ke warga. Tunggakan PBB sekarang sudah sekitar Rp280 juta,” kata Yona.

Selain aspek hukum, DPRD turut menyoroti kondisi pemilik lahan yang kini berusia 91 tahun dan disebut dalam kondisi kesehatan yang tidak stabil.

Baca Juga: Kasus Bimtek DPRD Surabaya Kembali Dibuka, Begini Tanggapan Sekwan

“Jangan sampai negara justru menyakiti warganya sendiri. Ini bukan sengketa biasa. Ada aspek kemanusiaan yang harus dilihat,” imbuhnya.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Surabaya akan menjadwalkan ulang hearing dengan menghadirkan Jaksa Pengacara Negara dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk memperoleh penjelasan hukum terkait dasar klaim Pemerintah Kota Surabaya.

DPRD juga meminta seluruh ahli waris hadir untuk memaparkan kronologi perolehan tanah secara terbuka, serta akan meminta klarifikasi dari Satuan Tugas Anti Mafia Tanah guna mencegah adanya klaim sepihak yang berpotensi merugikan warga.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Persebaya Surabaya Gagal Menang atas Dewa United

Pada laga pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026 ini, Bajul Ijo-julukan Persebaya, hanya mampu memetik satu poin, tidak seperti yang diharapkan.

Hujan Angin Terjang Surabaya, 9 Pohon Tumbang

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto mengatakan bahwa pohon tumbang itu telah dievakuasi dan dinyatakan kondusif.

Hujan dan Angin Kencang Landa Mojokerto, Rusak 39 Rumah Warga

Selain mengakibatkan puluhan rumah rusak, angin kencang juga menumbangkan puluhan pohon di beberapa jalan raya dan desa.

Persebaya Surabaya Vs Dewa United: Duel Panas Sarat Ambisi di GBT

Laga ini diprediksi berlangsung panas dan sengit, mengingat kedua tim sama-sama memburu poin penuh demi memperbaiki posisi di klasemen sementara.

Bentuk Satgas Khusus, Cara Bupati Jember Atasi Banjir dan Kemiskinan

Pembentukan ini menjadi upaya serius pemerintah daerah dalam menangani persoalan banjir, kemiskinan ekstrem, hingga masalah kesehatan ibu dan anak.

205 Ribu KK Surabaya Belum Terdata, Banyak Warga Pakai Alamat Numpang

Banyak KK tercatat di satu alamat, tetapi secara fisik rumah tersebut tidak mungkin dihuni sebanyak itu.