Selasa, 21 Jul 2026 07:11 WIB

Menang di MA, Warga Surabaya Tetap Bayar PBB Rp280 Juta atas Tanah yang Diklaim Pemkot

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 20 Jan 2026 10:26 WIB
Foto: Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko
Foto: Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko

selalu.id – DPRD Surabaya menyoroti sengketa lahan antara warga dan Pemerintah Kota Surabaya. Pasalnya, meski telah menang hingga tingkat Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung, tanah milik warga bernama Mansur Cipto masih diblokir dan diklaim sebagai aset pemerintah kota.

Di tengah klaim tersebut, kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan atas lahan seluas sekitar 5.000 meter persegi itu tetap dibebankan kepada pemilik sah. Akibatnya, sejak 2006 hingga saat ini, tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan tercatat mencapai sekitar Rp280 juta.

Baca Juga: DPRD Surabaya Ingatkan Banyaknya Aduan Hotline jadi Alarm Kinerja Kelurahan dan Kecamatan

Persoalan ini mencuat dalam hearing DPRD Kota Surabaya yang membahas sengketa lahan antara warga dan Pemerintah Kota Surabaya, Senin (19/1/2026).

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko menjelaskan, Mansur Cipto telah memiliki Sertifikat Hak Milik Nomor 153 sejak 2001. Namun saat hendak mengurus proses waris pada 2006, Badan Pertanahan Nasional melakukan pemblokiran dengan alasan tanah tersebut diklaim sebagai aset Pemerintah Kota Surabaya dan tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen Barang Daerah.

“Secara fakta hukum, warga ini sudah menang di semua tahapan. Mulai dari BPN, banding, kasasi, hingga PK di Mahkamah Agung. Permohonan Pemkot sudah ditolak, tapi pemblokiran masih terus dilakukan,” ujar Yona.

Menurut Yona, Pemerintah Kota Surabaya masih berpegang pada kebijakan lama tahun 2002 sebagai dasar klaim aset, meskipun kebijakan tersebut telah dikalahkan oleh putusan pengadilan.

“Kami mempertanyakan sikap ini. Kalau memang kalah di MA, seharusnya pemerintah tunduk pada putusan hukum. Jangan sampai kebijakan administratif justru mengalahkan putusan pengadilan,” tegasnya.

Baca Juga: Menanti Pembenahan Akses dan Lahan Parkir di Wisata Hutan Kota Pakal Surabaya

DPRD juga menyoroti penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan yang tetap dibebankan kepada Mansur Cipto, meski tanah tersebut diklaim sebagai aset pemerintah.

“Ini yang paling ironis. Haknya dibatasi, tanahnya diblokir, bahkan akses fisiknya tertutup. Tapi kewajiban pajaknya tetap dibebankan ke warga. Tunggakan PBB sekarang sudah sekitar Rp280 juta,” kata Yona.

Selain aspek hukum, DPRD turut menyoroti kondisi pemilik lahan yang kini berusia 91 tahun dan disebut dalam kondisi kesehatan yang tidak stabil.

Baca Juga: Revitalisasi Pasar Surabaya: Menjaga Urat Nadi UMKM, Bukan Sekadar Percantik Bangunan

“Jangan sampai negara justru menyakiti warganya sendiri. Ini bukan sengketa biasa. Ada aspek kemanusiaan yang harus dilihat,” imbuhnya.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Surabaya akan menjadwalkan ulang hearing dengan menghadirkan Jaksa Pengacara Negara dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk memperoleh penjelasan hukum terkait dasar klaim Pemerintah Kota Surabaya.

DPRD juga meminta seluruh ahli waris hadir untuk memaparkan kronologi perolehan tanah secara terbuka, serta akan meminta klarifikasi dari Satuan Tugas Anti Mafia Tanah guna mencegah adanya klaim sepihak yang berpotensi merugikan warga.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Presiden Prabowo Serukan Kebangkitan Koperasi, DEKOPIN Yakin jadi Pilar Ekonomi Nasional

Menurut Prabowo, kekuatan koperasi terletak pada semangat gotong royong. Ia mengibaratkannya seperti sapu lidi yang akan menjadi kuat ketika bersatu.

Program Bunga Desaku Jember, Dari Bantuan UMKM hingga Rencana Investasi Rp2 Triliun

Fawait mengingatkan agar seluruh bantuan yang diberikan pemerintah dimanfaatkan sesuai tujuan dan tidak dialihkan untuk kepentingan lain.

Serunya Slimetastic Lab: Cara Kreatif Luminor Hotel Surabaya Jemursari Manjakan Tamu Cilik

Luminor Hotel Surabaya Jemursari terus berkomitmen menjadi destinasi pilihan bagi keluarga yang ingin menikmati liburan yang nyaman dan edukatif.

Pemkab Jember Alokasikan Rp400 Miliar untuk Layanan Kesehatan Gratis Warga

Fawait menegaskan seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh pasien, baik peserta UHC maupun pasien umum.

PAN Mulai Panaskan Mesin Politik Hadapi Pemilu 2029

Acara ini juga untuk memperkuat struktur partai hingga tingkat bawah dan mendekatkan partai dengan masyarakat.

Potret 115 Napi dari Jatim dan Sulawesi Dipindahkan ke Nusakambangan

Ditjenpas berharap pembinaan terhadap narapidana berisiko tinggi dapat berjalan lebih maksimal sekaligus mendukung terciptanya kondisi yang aman dan kondusif.