Selasa, 20 Okt 2026 13:56 WIB

Menang di MA, Warga Surabaya Tetap Bayar PBB Rp280 Juta atas Tanah yang Diklaim Pemkot

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 20 Jan 2026 10:26 WIB
Foto: Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko
Foto: Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko

selalu.id – DPRD Surabaya menyoroti sengketa lahan antara warga dan Pemerintah Kota Surabaya. Pasalnya, meski telah menang hingga tingkat Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung, tanah milik warga bernama Mansur Cipto masih diblokir dan diklaim sebagai aset pemerintah kota.

Di tengah klaim tersebut, kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan atas lahan seluas sekitar 5.000 meter persegi itu tetap dibebankan kepada pemilik sah. Akibatnya, sejak 2006 hingga saat ini, tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan tercatat mencapai sekitar Rp280 juta.

Baca Juga: Perda Air Limbah Disetujui, Fraksi Gerindra Minta Tarif Sanitasi Adil

Persoalan ini mencuat dalam hearing DPRD Kota Surabaya yang membahas sengketa lahan antara warga dan Pemerintah Kota Surabaya, Senin (19/1/2026).

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko menjelaskan, Mansur Cipto telah memiliki Sertifikat Hak Milik Nomor 153 sejak 2001. Namun saat hendak mengurus proses waris pada 2006, Badan Pertanahan Nasional melakukan pemblokiran dengan alasan tanah tersebut diklaim sebagai aset Pemerintah Kota Surabaya dan tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen Barang Daerah.

“Secara fakta hukum, warga ini sudah menang di semua tahapan. Mulai dari BPN, banding, kasasi, hingga PK di Mahkamah Agung. Permohonan Pemkot sudah ditolak, tapi pemblokiran masih terus dilakukan,” ujar Yona.

Menurut Yona, Pemerintah Kota Surabaya masih berpegang pada kebijakan lama tahun 2002 sebagai dasar klaim aset, meskipun kebijakan tersebut telah dikalahkan oleh putusan pengadilan.

“Kami mempertanyakan sikap ini. Kalau memang kalah di MA, seharusnya pemerintah tunduk pada putusan hukum. Jangan sampai kebijakan administratif justru mengalahkan putusan pengadilan,” tegasnya.

Baca Juga: Geliat Budaya dan Ekonomi Warga Surabaya dari Panggung Fasum Perumahan

DPRD juga menyoroti penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan yang tetap dibebankan kepada Mansur Cipto, meski tanah tersebut diklaim sebagai aset pemerintah.

“Ini yang paling ironis. Haknya dibatasi, tanahnya diblokir, bahkan akses fisiknya tertutup. Tapi kewajiban pajaknya tetap dibebankan ke warga. Tunggakan PBB sekarang sudah sekitar Rp280 juta,” kata Yona.

Selain aspek hukum, DPRD turut menyoroti kondisi pemilik lahan yang kini berusia 91 tahun dan disebut dalam kondisi kesehatan yang tidak stabil.

Baca Juga: 40 Rumah di Jalan Ubi Surabaya Terancam Kehilangan Akses Jalan, DPRD Bilang Begini

“Jangan sampai negara justru menyakiti warganya sendiri. Ini bukan sengketa biasa. Ada aspek kemanusiaan yang harus dilihat,” imbuhnya.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Surabaya akan menjadwalkan ulang hearing dengan menghadirkan Jaksa Pengacara Negara dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk memperoleh penjelasan hukum terkait dasar klaim Pemerintah Kota Surabaya.

DPRD juga meminta seluruh ahli waris hadir untuk memaparkan kronologi perolehan tanah secara terbuka, serta akan meminta klarifikasi dari Satuan Tugas Anti Mafia Tanah guna mencegah adanya klaim sepihak yang berpotensi merugikan warga.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Ritual Malam Anggoro Kasih di Sendang Agung, Warga Sidoarjo Jaga Nilai Luhur Budaya Jawa

Hari dan pasaran itu diyakini memiliki makna spiritual khusus.

Bupati Subandi: Pokir DPRD Sidoarjo Harus Selaras Regulasi dan Kebutuhan Rakyat

Tujuannya agar setiap usulan pembangunan tidak hanya jadi wacana, tetapi benar-benar sesuai aturan, prioritas, dan mampu dirasakan masyarakat.

150 Produk Pabrik Kosmetik Ilegal di Mojokerto Mengandung Bahan Berbahaya, BPOM RI: Bisa Kanker

"Bisa juga menyebabkan atrofi kulit dan gangguan sistem pelepasan hormon yang tahapan berikutnya bisa berdampak berupa penyakit kanker," ungkap Kepala BPOM RI.

Top 5 Berita: Prabowo Ratas hingga Perda Air Limbah

selalu.id - Lima artikel berita selalu.id masuk dalam top 5 berita sejak Senin (19/10/2026) hingga Selasa (20/10/2026) pagi. Pembaca tertarik pada pemberitaan

Jaga Kamtibmas, Kapolres Nganjuk Instruksikan Kapolsek Jajaran Cek Rutin SPBU

Langkah ini dilakukan untuk memantau langsung stok BBM, terutama jenis bersubsidi, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.

Diam-diam Prabowo Panggil Tito dan Dudung untuk Rapat Terbatas, Ada Apa?

Rapat terbatas ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi lintas kementerian yang sebelumnya digelar di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat.