Sabtu, 06 Jun 2026 14:51 WIB

Izin Kebun Binatang Surabaya Terancam Dicabut Terkait Kematian Dumbo

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 27 Des 2021 17:47 WIB
Hearing tekait kematian Dumbo di DPRD Surabaya.
Hearing tekait kematian Dumbo di DPRD Surabaya.

selalu.id - Kematian Dumbo, anak gajah berusia 2,5 tahun membuat izin Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya terancam dicabut. Hal ini terungkap saat hearing di DPRD Surabaya, Senin (27/12/2021).

Kepala Bidang (Kabid) KSDA Wilayah II BKSDA Jatim, Wiwied Widodo mengatakan bahwa kewajiban yang dilanggar adalah menginformasikan sesegera mungkin terkait hal-hal yang telah atau sedang terjadi di balai konservasi tersebut. Untuk kasus Gajah Dumbo, kata dia, KBS baru memberi informasi pada BKSDA setelah terjadi kematian.

Baca Juga: DPRD Surabaya Soroti Dugaan Ketidaklengkapan Izin Pasar di Kawasan Tanjungsari

Baca Juga: Dumbo, Gajah Koleksi Kebun Binatang Surabaya Mati

"Pertama, jadi 1 kewajiban lembaga konservasi menjalankan SOP utamanya terhadap laporan perkembangan satwa. Pelanggarannya karena terlambat memberikan informasi, bukan melanggar SOP (Standard Operation Procedure)," tutur Wiwied ketika hadir di hearing dengan pimpinan direksi KBS, di kantor DPRD Kota Surabaya, Senin (27/12/2021).

Wiwied menjelaskan, bahwa seharusnya KBS bisa melaporkan apa yang terjadi pada Gajah Dumbo ketika sakit. BKSDA disebut memiliki aplikasi (sehatsatli), aplikasi itu untuk laporan kondisi satwa dan wilayah konservasi.

"Tapi nggak perlu lewat aplikasi juga. Kalau nggak punya (aplikasi), kan bisa lewat telpon. By phone gitu," ujar dia.

Lebih lanjut ia mengatakan, SOP dari BKSDA diantaranya berisi kegiatan penanganan satwa sakit. Termasuk catatan kondisi akut atau tidaknya kondisi penyakit. Ia meminta Keeper harus laporan.

Baca Juga: Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya

Baca Juga: Kematian Dumbo Gajah Koleksi KBS Diduga Terserang Elephant Herpesvirus

"Dokter hewan mengurus manajemen. Kategori satwa dilindungi kan punya negara harus dilaporkan supaya ada penanganan lebih lanjut kalau ada kegiatan. Kemudian harusnya ada catatan soal penanganan satwa. Bukan sampai mati, beda dengan sampai mati baru dilaporkan," urai dia.

Untuk kasus kematian Gajah Dumbo, KBS baru melaporkan setelah kematian terjadi. Untuk itu, BKSDA mengirimkan surat teguran.

Baca Juga: Polemik Pajak Rumah Kos di Surabaya Tuai Protes

"Ada surat teguran untuk perbaikan manajemen, khususnya pelaporan. Apapun yang terjadi harus dilaporkan. Kalo ndak pakai aplikasi, bila sakit, ya (lapor) via telpon aja. Kita bisa laporan ke pusat kalo ada indikasi dari keeper atau dokter seperti berat badan turun, lidah membiru, nggak mau makan. Itu kan bahaya," beber dia.

Saat ini, KBS telah menerima teguran pertama. Izin baru dicabut ketika mendapat teguran ketiga kali.

"Ini teguran pertama. Sanksinya ada 3 Kali. Maksimal pencabutan izin," pungkas dia. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Info Kepulangan Haji Terkini: 8 Wafat, 3 Masih Dirawat di Arab Saudi

Masih terdapat tiga jamaah yang belum bisa dikembalikan ke Tanah Air karena kondisi kesehatan yang memerlukan perawatan lanjutan di rumah sakit Arab Saudi.

Polrestabes Surabaya Gerebek Markas Sindikat Curanmor di Margomulyo, Ini yang Didapat

Penyidik saat ini terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain maupun keterlibatan pelaku lain.

Sembunyikan Motor Curian di Rumah Mertua, Begini Ending Maling di Surabaya

Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Kenjeran untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Pekan Olahraga Bhayangkara ke-80, Kapolda Jatim Tekankan Soliditas dan Sportivitas

Selain meningkatkan prestasi, kegiatan tersebut diharapkan mampu memperkuat hubungan sosial dan kemitraan antara Polri dengan masyarakat.

Senangnya Korban Pencurian saat Motornya Dikembalikan Polres Pasuruan

Suasana haru tak terhindarkan saat sepeda motor hasil curian itu diserahkan langsung kepada pemiliknya.

Update Jemaah Haji Jatim yang Sakit, Wafat hingga Pulang Selamat, Berikut Datanya

Hingga saat ini, sebanyak 38.316 orang masih berada di Arab Saudi dan menunggu jadwal kepulangan sesuai kloter masing-masing.