Minggu, 06 Sep 2026 21:02 WIB

Izin Kebun Binatang Surabaya Terancam Dicabut Terkait Kematian Dumbo

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 27 Des 2021 17:47 WIB
Hearing tekait kematian Dumbo di DPRD Surabaya.
Hearing tekait kematian Dumbo di DPRD Surabaya.

selalu.id - Kematian Dumbo, anak gajah berusia 2,5 tahun membuat izin Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya terancam dicabut. Hal ini terungkap saat hearing di DPRD Surabaya, Senin (27/12/2021).

Kepala Bidang (Kabid) KSDA Wilayah II BKSDA Jatim, Wiwied Widodo mengatakan bahwa kewajiban yang dilanggar adalah menginformasikan sesegera mungkin terkait hal-hal yang telah atau sedang terjadi di balai konservasi tersebut. Untuk kasus Gajah Dumbo, kata dia, KBS baru memberi informasi pada BKSDA setelah terjadi kematian.

Baca Juga: DPRD Surabaya Soroti Data Warga: Baru Dibetulkan Saat Butuh Bantuan, BPJS hingga Waris

Baca Juga: Dumbo, Gajah Koleksi Kebun Binatang Surabaya Mati

"Pertama, jadi 1 kewajiban lembaga konservasi menjalankan SOP utamanya terhadap laporan perkembangan satwa. Pelanggarannya karena terlambat memberikan informasi, bukan melanggar SOP (Standard Operation Procedure)," tutur Wiwied ketika hadir di hearing dengan pimpinan direksi KBS, di kantor DPRD Kota Surabaya, Senin (27/12/2021).

Wiwied menjelaskan, bahwa seharusnya KBS bisa melaporkan apa yang terjadi pada Gajah Dumbo ketika sakit. BKSDA disebut memiliki aplikasi (sehatsatli), aplikasi itu untuk laporan kondisi satwa dan wilayah konservasi.

"Tapi nggak perlu lewat aplikasi juga. Kalau nggak punya (aplikasi), kan bisa lewat telpon. By phone gitu," ujar dia.

Lebih lanjut ia mengatakan, SOP dari BKSDA diantaranya berisi kegiatan penanganan satwa sakit. Termasuk catatan kondisi akut atau tidaknya kondisi penyakit. Ia meminta Keeper harus laporan.

Baca Juga: DPRD Surabaya Temukan Anak Putus Sekolah, Data Desilnya di Atas 5

Baca Juga: Kematian Dumbo Gajah Koleksi KBS Diduga Terserang Elephant Herpesvirus

"Dokter hewan mengurus manajemen. Kategori satwa dilindungi kan punya negara harus dilaporkan supaya ada penanganan lebih lanjut kalau ada kegiatan. Kemudian harusnya ada catatan soal penanganan satwa. Bukan sampai mati, beda dengan sampai mati baru dilaporkan," urai dia.

Untuk kasus kematian Gajah Dumbo, KBS baru melaporkan setelah kematian terjadi. Untuk itu, BKSDA mengirimkan surat teguran.

Baca Juga: Marak Pemotongan Unggas Ilegal di Permukiman Padat Surabaya, DPRD Bilang Begini

"Ada surat teguran untuk perbaikan manajemen, khususnya pelaporan. Apapun yang terjadi harus dilaporkan. Kalo ndak pakai aplikasi, bila sakit, ya (lapor) via telpon aja. Kita bisa laporan ke pusat kalo ada indikasi dari keeper atau dokter seperti berat badan turun, lidah membiru, nggak mau makan. Itu kan bahaya," beber dia.

Saat ini, KBS telah menerima teguran pertama. Izin baru dicabut ketika mendapat teguran ketiga kali.

"Ini teguran pertama. Sanksinya ada 3 Kali. Maksimal pencabutan izin," pungkas dia. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

PAMDI Surabaya Soroti Izin dan Citra Pentas Dangdut, Sekaligus Kejar Pengakuan UNESCO

Ia mendorong para penyanyi dan pelaku seni dangdut mengedepankan etika, termasuk dalam penampilan di atas panggung.

Cegah Busa Masuk Kalimas Surabaya, PJT I Alirkan Pasokan Air Tambahan dari Waduk Sutami

PJT I terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan keamanan pasokan air baku bagi masyarakat Surabaya dan sekitarnya.

Air PDAM Surabaya Keruh dan Berbusa di Belasan Kawasan, Warga Keluhkan Bau Kimia

Gangguan dilaporkan terjadi di sejumlah kawasan, mulai dari Banyu Urip, Lakarsantri, Gunung Sari, Babatan, Wiyung, Manukan, Kedurus, Petemon, dan lainnya.

Dua Rumah Terbakar di Mojokerto, Terdengar Tiga Kali Ledakan

Api berasal dari freon kulkas yang diduga mengalami korsleting. Akibat kejadian itu, rumah dan semua perabotan serta peralatan elektronik hangus terbakar.

Melon Hidroponik jadi Magnet Baru Wisata Edukasi di Candi Negoro, Sidoarjo

Greenhouse seluas 400 meter persegi menjadi pusat pengembangan wisata ini.

Tak Cukup Andalkan TPA, Jakarta Barat Belajar Pengolahan Sampah dari Sidoarjo

"Penting sekali menguatkan pengurangan sampah atau pengolahan sampah itu dari TPS 3R,” ujar Wali Kota Administrasi Jakarta Barat Iin Mutmainnah.