Kamis, 04 Jun 2026 15:37 WIB

Reklame Patah di Surabaya Bahayakan Warga, DPRD Desak Audit Pemegang Izin

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 03 Feb 2026 20:13 WIB
Penampakan reklame patah di Jalan Tidar Surabaya. (Foto: Arif/selalu.id).
Penampakan reklame patah di Jalan Tidar Surabaya. (Foto: Arif/selalu.id).

selalu.id - Reklame patah di Jalan Tidar Surabaya saat hujan deras disertai angin kencang yang bahayakan warga, hingga kini belum ditangani, Selasa (3/2/2026) sore.

DPRD Surabaya pun menilai kejadian ini menjadi alarm serius terhadap pengawasan dan perizinan reklame di ruang publik

Baca Juga: Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Muhammad Saifuddin meminta penanganan segera sekaligus evaluasi menyeluruh terhadap reklame yang diduga tidak memenuhi standar keselamatan.

“Saya meminta kepada BPBD untuk segera membereskan reklame ini. Karena hal ini sangat membahayakan pengguna jalan dan mengganggu aktivitas warga yang melintas di kawasan tersebut,” tegas Saifuddin kepada selalu.id.

Saifuddin juga mendesak agar instansi terkait bersikap tegas dengan melakukan audit terhadap seluruh reklame yang diduga tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan perundang-undangan.

“Saya meminta pihak terkait untuk tegas menindak dan mengaudit reklame yang tidak sesuai dengan SOP yang ditentukan oleh peraturan perundangan. Jika mereka lalai atau disengaja, maka cabut izinnya. Karena ini sangat membahayakan dan merugikan banyak warga Surabaya,” jelasnya.

Politisi Demokrat ini menilai bahwa keselamatan warga harus menjadi prioritas utama dalam penataan reklame kota.

“Warga Surabaya butuh kenyamanan dan ketenteraman. Termasuk reklame yang bermasalah harus segera diperbaiki agar keselamatan warga terjamin,” katanya.

Sorotan serupa juga disampaikan Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahwati. Ia menilai tanggung jawab utama berada pada penyelenggara reklame, terutama terkait kelayakan konstruksi.

Baca Juga: SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan

“Harusnya itu menjadi tanggung jawab penyelenggara reklame. Konstruksinya apakah memang betul-betul sudah sesuai dengan persyaratan reklame. Kalau sampai patah, berarti perlu dievaluasi fungsi pemerintah, dalam hal ini MPTSP dan Satpol PP, apakah konstruksi bangunan itu sudah sesuai dengan perizinan,” jelas politisi PKS tersebut.

Aning juga menyinggung kemungkinan adanya kewajiban ganti rugi apabila insiden tersebut menimbulkan korban atau kerugian.

“Bila perlu harus ada ganti rugi terhadap yang misalnya terkena atau menjadi korban. Maka pemilik atau penyelenggara reklame juga harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPBD Surabaya, Irvan Widyanto menyatakan kondisi reklame masih terlalu berisiko untuk ditangani langsung pada malam ini.

Baca Juga: Maling yang Sering Bobol Rumah di Kawasan Semampir Surabaya Ditangkap, Ini Namanya

“Kita pasang garis perimeter dan memastikan tidak ada yang melintas. Kondisinya masih terlalu rawan ditangani, bisa membahayakan petugas. Rencana besok pagi kita tangani,” katanya.

Pantauan di lokasi menunjukkan rangka reklame menggantung di atas sebuah gedung dan tepat di bawahnya terdapat gang kecil yang menjadi akses warga.

Situasi ini membuat banyak pengguna jalan memilih memutar arah demi menghindari risiko.

“Belum ada petugas yang melakukan evakuasi. Di sekitar TKP hanya dipasang police line, tapi sudah ada mobil BPBD,” kata Arif, editor selalu.id yang melaporkan di lokasi kejadian.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Sedan Baleno Terbakar di SPBU Probolinggo, di Dalam Mobil Petugas Temukan 8 Jeriken Isi Petralite

Setelah pembasahan usai petugas menemukan sekitar delapan jeriken di dalam sedan Suzuki Baleno yang terbakar.

Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?

Fathoni mengatakan predikat Kota Layak Anak yang selama ini disandang Surabaya harus dibuktikan melalui tindakan tegas ketika terjadi kasus eksploitasi anak.

Maling SPPG Itu Bernama Dadan Hindayana

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman membenarkan salah satu pemicu Dadan dicopot dari Kepala BGN adalah dugaan jual beli SPPG.

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Ini Dugaan Kasusnya

Saat ditahan, Dadan mengenakan rompi merah muda dengan dikawal penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung.

Foto: Menikmati Rintik Hujan hingga Kuliner di Jalan Hefang Hangzhou

Sore ini, Rabu, 3 Juni 2026, Jalanan Hefang atau Qinghefang terpantau diguyur hujan. Suasananya syahdu.

Respons Santai Istana usai Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung

Presiden Prabowo sebelumnya melakukan pergantian kepemimpinan di BGN sebagai bagian dari evaluasi dan penguatan pelaksanaan program prioritas pemerintah.