Kamis, 23 Jul 2026 01:06 WIB

Konflik Koperasi Semolowaru Masuk Mediasi Persidangan

Sidang Perkara Koperasi Semolawaru Dadi Rukun (KSDR) dengan terlawan Noer Qodim
Sidang Perkara Koperasi Semolawaru Dadi Rukun (KSDR) dengan terlawan Noer Qodim

selalu.id - Sidang Perkara Koperasi Semolawaru Dadi Rukun (KSDR) dengan terlawan Noer Qodim terkait sengketa hutang piutang, telah memasuki masa mediasi perdamaian.

Kuasa Hukum KSDR, Bob S Kudmasa, mengungkapkan bahwa mereka telah mengajukan usulan mediasi perdamaian kepada hakim mediasi, terkait perkara Nomer 98/Eks/2023/PN. Sby. yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Djuanto di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Senin (29/1/2024).

Baca Juga: Belum Final, Warga Masih Tunggu Jawaban dari PT Wulandaya Cahaya Lestari

Dalam pernyataannya, Bob menjelaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan penawaran perdamaian kepada hakim mediasi, yang telah mengarahkan pihak terlawan untuk memberikan tanggapan terkait penawaran tersebut.

"Intinya, koperasi tidak mempunyai utang atau beban di pihak terlawan, namun sebaliknya, pihak terlawan mempunyai beban kepada kami sebesar kurang lebih 159 juta," kata Bob.

Menurutnya, penawaran perdamaian tersebut didasarkan pada hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT) koperasi. Namun, proses mediasi masih dalam tahap penundaan selama dua minggu untuk memberikan kesempatan kepada pihak terlawan untuk merespons dengan baik.

Baca Juga: Sidang Dugaan Pemerasan Memanas, Hakim Marah Kadisdik Jatim Aris Agung Pegawai Mangkir

Bob juga menjelaskan bahwa tidak ada keterlibatan langsung dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) dalam sengketa ini.

"Utang piutang antara pak Qodim dengan BRI tidak memiliki hubungan hukum dengan kami, sehingga BRI tidak memberikan penawaran apapun terkait dengan pihak lain di luar persoalan ini," tambahnya.

Meskipun demikian, Bob berharap pihak terlawan dapat merespons dengan baik dan menemukan solusi yang memuaskan bagi kedua belah pihak.

Baca Juga: Kasus Mutilasi di Surabaya, Alvi Maulana Didakwa Pembunuhan Berencana

"Kami berharap dapat menyelesaikan masalah ini agar koperasi dapat beroperasi kembali dengan normal, tanpa beban yang mengganggu," tutupnya.

Dengan berakhirnya mediasi hari ini, harapan untuk menemukan solusi damai dalam sengketa ini semakin mendekati titik terang, meskipun masih ada beberapa hal yang perlu dijernihkan dalam dua minggu ke depan.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Diperiksa Bapenda Surabaya soal Kepatuhan Pajak PBJT, Manajemen RM Ayam Goreng Ny Suharti Bungkam

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penelusuran kepatuhan pelaporan PBJT sektor makanan dan minuman untuk masa pajak 1 tahun. 

75 Anak Surabaya Resmi Kantongi Penetapan Perwalian, Hak Pendidikan hingga Kesehatan Terjamin

Program ini bertujuan memberikan perlindungan hukum bagi anak yatim piatu, anak terlantar, hingga anak yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kemenag Terapkan Manajemen Talenta Berbasis Sistem Merit untuk Birokrasi Bebas KKN

Menag menegaskan digitalisasi menjadi instrumen penting dalam menyederhanakan birokrasi sekaligus memastikan pengelolaan talenta berjalan secara lebih adil.

Mantan Dirut KBS jadi Tersangka, Wali Kota Eri Janji Usut Tuntas Kasus Selisih Kas Rp10 M

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan Pemkot akan memperketat pengawasan dengan menerapkan audit independen secara rutin.

Tiberman Raih 2 Penghargaan MURI dalam Tiberman Expo 2026

Andy Gunawan mengatakan, inovasi tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus menghadirkan solusi sekaligus nilai tambah bagi pelanggan.

Mantan Dirut KBS Tersangka Korupsi, DPRD Surabaya: Tamparan Keras dan Alarm Pembenahan BUMD!

DPRD Surabaya menilai kasus tersebut tidak boleh kembali terulang karena berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap perusahaan daerah.