Selasa, 20 Okt 2026 05:56 WIB

Kasus Mutilasi di Surabaya, Alvi Maulana Didakwa Pembunuhan Berencana

Terdakwa pembunuhan Alvi saat hadir di persidangan
Terdakwa pembunuhan Alvi saat hadir di persidangan

selalu.id - Perkara pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan oleh Alvi Maulana kepada Tiara Angelina Saraswati memasuki sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Mojokerto.

Sidang dipimpin Hakim Ketua Jeny Tulak, didampingi dua hakim anggota yakni Try Sugondo dan BM Cintia Buana di Ruang Cakra PN Mojokerto Jalan RA Basuni, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Baca Juga: 5 Tahun Beroperasi, Pabrik Kosmetik Ilegal Rp 16 Miliar di Mojokerto Dibongkar BPOM

Sedangkan Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto yaitu Erfandy Ari Budiarti dan I Gusti Ngurah Yulio Mahendra Putra.

Nampak keluarga korban Tiara Angelina Saraswati hadir langsung di persidangan yang dimulai pukul 14.30 WIB.

Terdakwa Alvi Maulana didakwa Pasal 340 subsider 338 KUHAP dengan ancaman maksimal hukuman mati dan paling rendah hukuman seumur hidup.

Baca Juga: Green Action, Pemuda Kota Mojokerto Tanam Pohon di Taman Bahari Mojopahit

"Kami dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Jaksa Penuntut Umum melaksanakan sidang perkara pembunuhan atas nama terdakwa Alvi Maulana. Untuk dakwaan, kami sangkakan pasal primer 340 KUHP dan subsider 338 KUHP," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU), Erfandy, Senin (5/1/2026).

Sidang kedua akan dilaksanakan pada Senin (12/1/2026) pekan depan dengan agenda membacakan eksepsi dari pihak terdakwa Alvi Maulana.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan disertai mutilasi dilakukan oleh Alvi Maulana kepada kekasihnya Tiara Angelina Saraswati.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Wisata Air Terjun di Mojokerto yang Cocok Buat Healing dan Bikin Betah

Pembunuhan dan mutilasi dilakukan di rumah kos mereka di Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Kemudian, potongan-potongan tubuh korban dibuang dan disebar di hutan Sendi, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Editor : Yasin
Berita Terbaru

Jaga Kamtibmas, Kapolres Nganjuk Instruksikan Kapolsek Jajaran Cek Rutin SPBU

Langkah ini dilakukan untuk memantau langsung stok BBM, terutama jenis bersubsidi, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.

Diam-diam Prabowo Panggil Tito dan Dudung untuk Rapat Terbatas, Ada Apa?

Rapat terbatas ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi lintas kementerian yang sebelumnya digelar di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat.

Krisis Air Bersih dan Gagal Panen Mengancam Indonesia, Ini Peringatan BMKG

Tren ini memperparah penyusutan curah hujan tahunan hingga 2–3 persen per dekade, khususnya di wilayah selatan khatulistiwa, disertai kenaikan muka air laut.

Kapolri Ungkap Keterlibatan Perusahaan Asing dalam Kasus Karhutla, Bidik Tersangka Baru

Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa penegakan hukum kasus karhutla tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, melainkan juga menyasar korporasi asing.

Anak Down Syndrome Tewas di Surabaya, Wali Kota Eri Bilang Gini

Ruang aman untuk mendengar cerita, arahan, dan perhatian emosional dinilai jauh lebih krusial agar anak merasa terlindungi di rumah sendiri.

Korban Tewas dalam Kebakaran Bromo Kini jadi Lima Orang, Ini Identitasnya

Gugurnya Munawi menambah daftar panjang pahlawan pemadam karhutla di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).