Jumat, 04 Sep 2026 17:09 WIB

Kasus Mutilasi di Surabaya, Alvi Maulana Didakwa Pembunuhan Berencana

Terdakwa pembunuhan Alvi saat hadir di persidangan
Terdakwa pembunuhan Alvi saat hadir di persidangan

selalu.id - Perkara pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan oleh Alvi Maulana kepada Tiara Angelina Saraswati memasuki sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Mojokerto.

Sidang dipimpin Hakim Ketua Jeny Tulak, didampingi dua hakim anggota yakni Try Sugondo dan BM Cintia Buana di Ruang Cakra PN Mojokerto Jalan RA Basuni, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Baca Juga: Sambut Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Cabang Mojokerto Beri Kejutan Haru untuk Nasabah

Sedangkan Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto yaitu Erfandy Ari Budiarti dan I Gusti Ngurah Yulio Mahendra Putra.

Nampak keluarga korban Tiara Angelina Saraswati hadir langsung di persidangan yang dimulai pukul 14.30 WIB.

Terdakwa Alvi Maulana didakwa Pasal 340 subsider 338 KUHAP dengan ancaman maksimal hukuman mati dan paling rendah hukuman seumur hidup.

Baca Juga: Dua Atlet Balap Sepeda SEA Games jadi Korban Pelecehan Seksual di Pacet Mojokerto

"Kami dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Jaksa Penuntut Umum melaksanakan sidang perkara pembunuhan atas nama terdakwa Alvi Maulana. Untuk dakwaan, kami sangkakan pasal primer 340 KUHP dan subsider 338 KUHP," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU), Erfandy, Senin (5/1/2026).

Sidang kedua akan dilaksanakan pada Senin (12/1/2026) pekan depan dengan agenda membacakan eksepsi dari pihak terdakwa Alvi Maulana.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan disertai mutilasi dilakukan oleh Alvi Maulana kepada kekasihnya Tiara Angelina Saraswati.

Baca Juga: Pemkab Mojokerto Kucurkan Rp3,2 Miliar untuk Kelompok Tani, Ajak Milenial Tak Gengsi jadi Petani

Pembunuhan dan mutilasi dilakukan di rumah kos mereka di Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Kemudian, potongan-potongan tubuh korban dibuang dan disebar di hutan Sendi, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Editor : Yasin
Berita Terbaru

Kemenag Jatim dan Baznas Kirim 27 Ton Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di NTT

Pengiriman ini merupakan hasil kolaborasi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jatim dan Forum Zakat (FOZ) Jatim.

Ternyata Banyak Sarjana di Surabaya Belum Update KK, Disdukcapil Wanti-wanti Begini

Irvan menekankan, kesadaran memperbarui data kependudukan kian krusial menyongsong era integrasi data nasional dan pengembangan Digital Public Infrastructure.

Korban Keracunan MBG Sidoarjo Tembus 730 Orang, BGN-SPPG Malah Mangkir di Hearing DPRD

Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo, Usman, mendesak audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh dapur penyedia program MBG.

Tak Cuma Fisik, Dinkes Sidoarjo Gelar Rapid Asesmen Jiwa Pulihkan Trauma Santri Keracunan MBG

Langkah rapid asesmen ini menegaskan komitmen Pemkab Sidoarjo bahwa penanganan darurat MBG dilakukan secara menyeluruh hingga aspek psikologis korban pulih.

Tiga OPD Pemkab Jember Sabet Penghargaan Public Service of The Year 2026

Gus Fawait menegaskan apresiasi ini bukan sekadar piala biasa, melainkan pelecut semangat agar Pemkab Jember terus melahirkan terobosan baru.

Lepas Puluhan Tukik ke Laut, PMI Surabaya Ikut Dukung Pelestarian Penyu di Banyuwangi

Ketua Harian PMI Surabaya, Taufik Rohman, turut melepas langsung puluhan tukik tersebut ke laut.