Jumat, 04 Sep 2026 17:08 WIB

Dua Eks Pegawai BSI Kembali Diadili, Didakwa Tipu Nasabah Rp1,4 Miliar

selalu.id – Dua mantan pegawai Bank Syariah Indonesia (BSI), Fanty Liliastutie dan Andi Saputra, kembali diadili di Pengadilan Negeri Surabaya atas dugaan tindak pidana penipuan yang merugikan korban Cahyaningrum Triastuti sebesar Rp1.431.015.510.

 

Baca Juga: 12 Warga Jatim jadi Korban Penipuan Kerja ke Hong Kong, Kerugian Ratusan Juta

Dalam sidang pembacaan dakwaan, Jaksa Yulistiono mengungkapkan peran masing-masing terdakwa dalam perkara tersebut.

 

“Kepada terdakwa Fanty Liliastutie, terdakwa Andi Saputra meminta untuk dicarikan nasabah dan menawarkan program Hold Amount Tabungan Faedah BRI Syariah,” kata Jaksa Yulistiono.

 

Jaksa Penuntut Umum Nanik Prihandini dan Yulistiono mendakwakan kedua terdakwa dengan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Arisan Online Fiktif Rp71 Miliar, Tipu 140 Korban dari Aceh hingga Papua

 

Berdasarkan surat dakwaan, perbuatan penipuan dilakukan sejak April 2017 di kantor PT Telkom Surabaya. Fanty yang saat itu bekerja sebagai marketing menawarkan program Hold Amount Tabungan Faedah dan Deal Express kepada korban. Program tersebut disebut tidak pernah ada di BSI.

 

Baca Juga: DPRD Surabaya Desak Inspektorat Usut Tuntas Penipuan Loker Pemkot oleh Oknum Dishub dan Satpol PP

Dalam penawarannya, terdakwa menjanjikan keuntungan hingga 10 persen per bulan serta bonus emas batangan kepada korban.

 

Sebelumnya, Fanty Liliastutie dan Andi Saputra telah dijatuhi hukuman pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp2 miliar dalam perkara kejahatan perbankan. Dalam kasus tersebut, keduanya terbukti merugikan empat lembaga pendidikan Muhammadiyah Wonokromo Surabaya dengan total kerugian mencapai Rp3,7 miliar.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Kemenag Jatim dan Baznas Kirim 27 Ton Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di NTT

Pengiriman ini merupakan hasil kolaborasi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jatim dan Forum Zakat (FOZ) Jatim.

Ternyata Banyak Sarjana di Surabaya Belum Update KK, Disdukcapil Wanti-wanti Begini

Irvan menekankan, kesadaran memperbarui data kependudukan kian krusial menyongsong era integrasi data nasional dan pengembangan Digital Public Infrastructure.

Korban Keracunan MBG Sidoarjo Tembus 730 Orang, BGN-SPPG Malah Mangkir di Hearing DPRD

Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo, Usman, mendesak audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh dapur penyedia program MBG.

Sambut Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Cabang Mojokerto Beri Kejutan Haru untuk Nasabah

Momen tahunan ini dimanfaatkan sebagai wadah menyapa langsung sekaligus mendekatkan diri dengan nasabah setia.

Tak Cuma Fisik, Dinkes Sidoarjo Gelar Rapid Asesmen Jiwa Pulihkan Trauma Santri Keracunan MBG

Langkah rapid asesmen ini menegaskan komitmen Pemkab Sidoarjo bahwa penanganan darurat MBG dilakukan secara menyeluruh hingga aspek psikologis korban pulih.

Tiga OPD Pemkab Jember Sabet Penghargaan Public Service of The Year 2026

Gus Fawait menegaskan apresiasi ini bukan sekadar piala biasa, melainkan pelecut semangat agar Pemkab Jember terus melahirkan terobosan baru.