Minggu, 19 Jul 2026 14:33 WIB

Sidang Dugaan Pemerasan Memanas, Hakim Marah Kadisdik Jatim Aris Agung Pegawai Mangkir

Foto: persidangan perkara dugaan pemerasan di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (26/1/2026).
Foto: persidangan perkara dugaan pemerasan di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (26/1/2026).

selalu.id - Sidang perkara dugaan pemerasan yang menunjuk dua mahasiswa, Sholihuddin dan Muhammad Syaefuddin Suryanto, sebagai terdakwa terhadap Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Peawai, menjadi memanas pada Senin (26/1/2026). 

 

Baca Juga: Diperas, Kehilangan Kerja dan Foto Syurnya Tersebar: Ibu di Sidoarjo Awalnya Hanya Pinjam Rp200 Ribu

Penyebabnya adalah ketidakhadiran Aries yang berperan sebagai saksi pelapor sekaligus korban, yang telah beberapa kali tidak hadir dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.

 

Hakim Ketua Cokia Ana Oppunsunngu secara terbuka menegur Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur karena tidak dapat menghadirkan saksi kunci tersebut. "Yang bersangkutan adalah saksi pelapor, keterangannya sangat penting dalam perkara ini," tegas Hakim Cokia.

 

Majelis hakim menilai alasan sakit yang disampaikan JPU tidak bisa serta-merta diterima dan akan memeriksa dokter yang mengeluarkan surat keterangan sakit untuk memastikan keabsahannya. Langkah ini diambil untuk menjaga objektivitas dan kelancaran proses peradilan, sekaligus melindungi hak para terdakwa agar tidak dirugikan akibat persidangan yang berlarut-larut.

 

Baca Juga: Awas Penipuan Modus Video Call Seks, Pria Asal Sidoarjo Sampai jadi Korban Pemerasan

Lebih jauh, majelis hakim memerintahkan JPU untuk melakukan pemanggilan paksa terhadap Aries Agung Peawai apabila kembali mangkir pada sidang berikutnya. "Ketidakhadiran saksi pelapor berpotensi menghambat pembuktian dan mencederai rasa keadilan," tegas hakim.

 

Situasi menjadi semakin menarik ketika majelis hakim menyebut telah membaca pemberitaan yang menyatakan Aries Agung Peawai mendampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam agenda penamaan di Kediri pada waktu yang berdekatan dengan jadwal persidangan. Hal ini memicu pertanyaan serius mengenai prioritas kehadiran pejabat publik di hadapan hukum.

 

Baca Juga: Kronologi Ahmad Sahroni Diperas Rp300 Juta oleh Pegawai KPK Gadungan

Penasihat hukum kedua terdakwa menyampaikan kekecewaannya, menyatakan bahwa ketidakhadiran saksi pelapor membuat proses pembuktian menjadi timpang dan berpotensi merugikan hak-hak terdakwa. "Kami berharap majelis hakim bersikap tegas agar persidangan berjalan adil, terbuka, dan tidak berlarut-larut. Kebenaran materiil harus diungkap," ujarnya.

 

Sidang selanjutnya akan kembali menjadwalkan kehadiran Aries Agung Peawai dengan mekanisme pemanggilan sesuai ketentuan hukum. Usai persidangan, JPU Kejati Jawa Timur Sri Rahayu menegaskan akan melaksanakan perintah majelis. "Tadi memang ada surat keterangan dokter bahwa hari ini tidak bisa hadir. Majelis juga sudah memerintahkan agar kami memanggil Aries Agung Peawai," pungkasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Nobar Final Piala Dunia 2026 di Mojokerto Bakal Digelar di GOR Seni Majapahit

Ika Puspitasari, menyampaikan bahwa penyelenggaraan nobar merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Mojokerto menghadirkan ruang publik yang positif.

Demi Target 250 Emas Porprov Jatim 2027, KONI Kota Surabaya Gelar Tes Narkoba

Langkah itu juga menjadi bentuk pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika di kalangan atlet yang tengah dipersiapkan menghadapi Porprov Jatim 2027.

Krisis Air Bersih, Warga Kunjorowesi Mojokerto Bergantung Sisa Air Hujan

Akibat krisis air bersih ini, warga Dusun Kandangan harus bergantung pada sisa air hujan yang disimpan di kolam penampungan air atau tandon.

Gara-gara ini, Rumah Makan AG Ny Suharti Harus Berurusan dengan Bapenda Surabaya

Bapenda meminta perusahaan menyerahkan sejumlah dokumen administrasi, keuangan, dan perpajakan.

Foto Syur Tersebar di Grup WA, Ibu Muda di Sidoarjo Cari Keadilan ke Polda Jatim

Kasus ini bermula saat RI sangat membutuhkan biaya pengobatan darurat untuk anak pertamanya yang mengidap penyakit Autoimun dan ASD.

Perkuat Konsolidasi di Jawa Timur, Ali Mufthi Pastikan Golkar Hadir Melayani Rakyat

Ali menjelaskan seluruh aspirasi yang diterima dari masyarakat nantinya akan diperjuangkan melalui kader-kader Golkar.