Minggu, 18 Okt 2026 18:15 WIB

Sidang Dugaan Pemerasan Memanas, Hakim Marah Kadisdik Jatim Aris Agung Pegawai Mangkir

Foto: persidangan perkara dugaan pemerasan di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (26/1/2026).
Foto: persidangan perkara dugaan pemerasan di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (26/1/2026).

selalu.id - Sidang perkara dugaan pemerasan yang menunjuk dua mahasiswa, Sholihuddin dan Muhammad Syaefuddin Suryanto, sebagai terdakwa terhadap Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Peawai, menjadi memanas pada Senin (26/1/2026). 

 

Baca Juga: 2 Oknum Petugas DLH Surabaya Peras Pedagang di Kawasan Tugu Pahlawan, Ini Tampangnya

Penyebabnya adalah ketidakhadiran Aries yang berperan sebagai saksi pelapor sekaligus korban, yang telah beberapa kali tidak hadir dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.

 

Hakim Ketua Cokia Ana Oppunsunngu secara terbuka menegur Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur karena tidak dapat menghadirkan saksi kunci tersebut. "Yang bersangkutan adalah saksi pelapor, keterangannya sangat penting dalam perkara ini," tegas Hakim Cokia.

 

Majelis hakim menilai alasan sakit yang disampaikan JPU tidak bisa serta-merta diterima dan akan memeriksa dokter yang mengeluarkan surat keterangan sakit untuk memastikan keabsahannya. Langkah ini diambil untuk menjaga objektivitas dan kelancaran proses peradilan, sekaligus melindungi hak para terdakwa agar tidak dirugikan akibat persidangan yang berlarut-larut.

 

Baca Juga: Diperas, Kehilangan Kerja dan Foto Syurnya Tersebar: Ibu di Sidoarjo Awalnya Hanya Pinjam Rp200 Ribu

Lebih jauh, majelis hakim memerintahkan JPU untuk melakukan pemanggilan paksa terhadap Aries Agung Peawai apabila kembali mangkir pada sidang berikutnya. "Ketidakhadiran saksi pelapor berpotensi menghambat pembuktian dan mencederai rasa keadilan," tegas hakim.

 

Situasi menjadi semakin menarik ketika majelis hakim menyebut telah membaca pemberitaan yang menyatakan Aries Agung Peawai mendampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam agenda penamaan di Kediri pada waktu yang berdekatan dengan jadwal persidangan. Hal ini memicu pertanyaan serius mengenai prioritas kehadiran pejabat publik di hadapan hukum.

 

Baca Juga: Awas Penipuan Modus Video Call Seks, Pria Asal Sidoarjo Sampai jadi Korban Pemerasan

Penasihat hukum kedua terdakwa menyampaikan kekecewaannya, menyatakan bahwa ketidakhadiran saksi pelapor membuat proses pembuktian menjadi timpang dan berpotensi merugikan hak-hak terdakwa. "Kami berharap majelis hakim bersikap tegas agar persidangan berjalan adil, terbuka, dan tidak berlarut-larut. Kebenaran materiil harus diungkap," ujarnya.

 

Sidang selanjutnya akan kembali menjadwalkan kehadiran Aries Agung Peawai dengan mekanisme pemanggilan sesuai ketentuan hukum. Usai persidangan, JPU Kejati Jawa Timur Sri Rahayu menegaskan akan melaksanakan perintah majelis. "Tadi memang ada surat keterangan dokter bahwa hari ini tidak bisa hadir. Majelis juga sudah memerintahkan agar kami memanggil Aries Agung Peawai," pungkasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Polres Pasuruan Gerebek Narkoba di Prigen, Bekuk 4 Orang dan Sita Sabu-Ekstasi

Tim saat ini masih terus mendalami peran masing-masing individu serta mengejar potensi keterlibatan jaringan atau pelaku lain di balik kasus ini.

Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI, Kader GMD Jatim Bersih-bersih Pantai dan Bagikan Sembako di Probolinggo

Para kader berharap nilai gotong royong dan kesadaran menjaga kebersihan kawasan pesisir dapat terus diperkuat oleh masyarakat lokal secara berkelanjutan.

Senangnya Petani Tambakrejo Sambut KDKMP Sidoarjo, Tebus Pupuk Kini Makin Mudah

Selain pupuk, KDKMP diproyeksikan menjadi pusat penyaluran komoditas bersubsidi lainnya seperti beras SPHP, MinyaKita, hingga LPG 3 kilogram.

Wisata Hutan Kota Jeruk Surabaya: Murah, Indah, dan Cocok untuk Keluarga

Menjelang sore hari, para pengunjung disuguhkan lanskap persawahan yang asri sembari diiringi alunan musik akustik.

600 Penari Ramaikan Festival Munali Patah 2026 di Sidoarjo

Kegiatan ini melibatkan penari dari Sidoarjo, Pasuruan, Surabaya, Mojokerto, hingga Malang.

KSPSI Apresiasi Desk Ketenagakerjaan Kapolri dan Batalkan Aksi Buruh 20 Oktober

Desk Ketenagakerjaan sudah berdiri di 35 Polres yang tersebar di 14 Polda.