Minggu, 15 Feb 2026 12:38 WIB

Sidang Dugaan Pemerasan Memanas, Hakim Marah Kadisdik Jatim Aris Agung Pegawai Mangkir

Foto: persidangan perkara dugaan pemerasan di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (26/1/2026).
Foto: persidangan perkara dugaan pemerasan di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (26/1/2026).

selalu.id - Sidang perkara dugaan pemerasan yang menunjuk dua mahasiswa, Sholihuddin dan Muhammad Syaefuddin Suryanto, sebagai terdakwa terhadap Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Peawai, menjadi memanas pada Senin (26/1/2026). 

 

Baca Juga: Pemberi Uang Tak Diproses, Hakim Nilai Ada Kejanggalan Penanganan Kasus Pemerasan Kadindik Jatim

Penyebabnya adalah ketidakhadiran Aries yang berperan sebagai saksi pelapor sekaligus korban, yang telah beberapa kali tidak hadir dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.

 

Hakim Ketua Cokia Ana Oppunsunngu secara terbuka menegur Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur karena tidak dapat menghadirkan saksi kunci tersebut. "Yang bersangkutan adalah saksi pelapor, keterangannya sangat penting dalam perkara ini," tegas Hakim Cokia.

 

Majelis hakim menilai alasan sakit yang disampaikan JPU tidak bisa serta-merta diterima dan akan memeriksa dokter yang mengeluarkan surat keterangan sakit untuk memastikan keabsahannya. Langkah ini diambil untuk menjaga objektivitas dan kelancaran proses peradilan, sekaligus melindungi hak para terdakwa agar tidak dirugikan akibat persidangan yang berlarut-larut.

 

Baca Juga: Dugaan Pemerasan Kadindik Jatim, Terdakwa Ancam Demo dan Isu Hoaks

Lebih jauh, majelis hakim memerintahkan JPU untuk melakukan pemanggilan paksa terhadap Aries Agung Peawai apabila kembali mangkir pada sidang berikutnya. "Ketidakhadiran saksi pelapor berpotensi menghambat pembuktian dan mencederai rasa keadilan," tegas hakim.

 

Situasi menjadi semakin menarik ketika majelis hakim menyebut telah membaca pemberitaan yang menyatakan Aries Agung Peawai mendampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam agenda penamaan di Kediri pada waktu yang berdekatan dengan jadwal persidangan. Hal ini memicu pertanyaan serius mengenai prioritas kehadiran pejabat publik di hadapan hukum.

 

Baca Juga: Kasus Mutilasi di Surabaya, Alvi Maulana Didakwa Pembunuhan Berencana

Penasihat hukum kedua terdakwa menyampaikan kekecewaannya, menyatakan bahwa ketidakhadiran saksi pelapor membuat proses pembuktian menjadi timpang dan berpotensi merugikan hak-hak terdakwa. "Kami berharap majelis hakim bersikap tegas agar persidangan berjalan adil, terbuka, dan tidak berlarut-larut. Kebenaran materiil harus diungkap," ujarnya.

 

Sidang selanjutnya akan kembali menjadwalkan kehadiran Aries Agung Peawai dengan mekanisme pemanggilan sesuai ketentuan hukum. Usai persidangan, JPU Kejati Jawa Timur Sri Rahayu menegaskan akan melaksanakan perintah majelis. "Tadi memang ada surat keterangan dokter bahwa hari ini tidak bisa hadir. Majelis juga sudah memerintahkan agar kami memanggil Aries Agung Peawai," pungkasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Pemulihan Dampak Banjir, Pemkab Jember Utamakan Kerja Lapangan 

Jembatan terdampak serta jalan provinsi yang melintasi wilayah Gumukmas, Kencong dan Jombang jadi perhatian.

Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Paskibraka 2026, Ini Syaratnya bagi Pelajar Kelas X 

Pemkot Surabaya mengajak pelajar yang memenuhi syarat untuk memanfaatkan kesempatan tersebut sebagai ajang pembentukan karakter.

Target Suara Golkar Naik 20 Persen, Arif Fathoni Gelar Ziarah Wali Lima di Dapil 3 Surabaya

Ziarah dipilih karena memiliki makna spiritual sekaligus mempererat komunikasi langsung antara wakil rakyat dan warga.

Dispendik Surabaya Buka Seleksi Dewan Pendidikan 2026–2030, Ini Jadwal dan Syaratnya

Seleksi terbuka bagi seluruh unsur masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, praktisi pendidikan, pengusaha, hingga aktvis organisasi masyarakat dan agama.

Lebaran Idul Fitri Tahun Ini, Penjahit Padat Karya Surabaya Cairkan Tabungan Rp50,4 Juta

Uci menjelaskan, skema tabungan dilakukan dengan menyisihkan sebagian ongkos jahit setiap kali menerima pekerjaan.

Mengalirkan Kebaikan di HUT ke-52 SIER, Dirut Danareksa Turut Donorkan Darah

Peserta donor berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari karyawan aktif SIER, para pensiunan, tenant kawasan industri, hingga masyarakat umum.