Senin, 22 Jun 2026 05:48 WIB

Catat! Mulai September Warga Penumpang KK Surabaya Tak Dapat Bantuan Pemkot

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 08 Agu 2023 15:10 WIB
Wali Kota Eri Cahyadi
Wali Kota Eri Cahyadi

selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) tengah merapikan data kependudukan, khususnya untuk memperketat pantauan warga luar yang menumpang Kartu Keluarga (KK) Surabaya.

Hal itu agar bantuan sosial (bansos) untuk warga kurang mampu menjadi tepat sasaran, yakni diperuntukkan bagi pemegang KTP atau KK asli Surabaya. Dengan begitu, Pemkot tidak akan lagi memberikan intervensi bantuan terhadap warga miskin atau pra-miskin yang menumpang alamat KTP atau KK Surabaya. Wali Kota Surabaya Eri menegaskan mulai 1 September 2023, warga luar daerah yang menumpang alamat KK atau KTP Surabaya nantinya wajib memberikan surat pernyataan.

Baca Juga: Surabaya Hasilkan Ribuan Ton Limbah B3, Tapi 46 Ton Masih Menumpuk di TPS

Ia menjelaskan di dalam surat pernyataan itu mereka wajib bersedia untuk tidak menerima bantuan apapun dari Pemkot Surabaya. Tak hanya itu, pemilik rumah atau warga Surabaya yang alamatnya digunakan untuk mendaftarkan warga luar daerah juga diwajibkan untuk membuat surat pernyataan yang isinya pemilik rumah harus bersedia bertanggung jawab penuh memberikan bantuan kepada warga yang ditampungnya tersebut.

"Jadi yang nunut (menumpang), tidak dapat bantuan, tapi yang memberi bantuan adalah yang dinunuti (ditumpangi) alamat," tegasnya, kepada selalu.id, Selasa (8/8/2023)

Dengan begitu untuk intervensi bantuan, Eri menerangkan Pemkot tak lagi dibebankan kepada pemkot. namun sudah menjadi tanggung jawab pemilik rumah atau alamat.

"Kalau ada alamat yang digunakan, maka pemilik (rumah) yang bertanggung jawab terhadap pendidikan, kesehatan dan bantuan lainnya untuk orang yang pindah (menumpang) alamatnya," ujarnya.

Baca Juga: Jangan Bandel Buka Usaha di Permukiman Bila Tak Mau Ditutup Pemkot Surabaya

Meski begitu, Eri kembali menerangkan bahwa dirinya tidak melarang warga luar menumpang KK Surabaya, tapi tidak boleh mendapatkan bantuan dari Pemkot.

"Jadi dia (warga dari luar daerah) boleh menumpang, tapi tidak boleh minta bantuan. Kalau dia nunut, minta bantuan, berarti dia ngajak saudaranya semua masuk Surabaya, terus warga Surabaya bagaimana," imbuhnya.

Lebih lanjut Eri mengaku juga telah bertemu dengan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal rencana kebijakan tersebut. Kata dia Dirjen Dukcapil pun mendukung skema itu karena merupakan kewenangan pemerintah daerah. Bahkan, Pemerintah Pusat juga melakukan evaluasi terhadap satu rumah yang sampai digunakan untuk 40 alamat KK/KTP seperti di Surabaya.

Baca Juga: Konflik Lahan Gereja Bethany Surabaya Kini Mulai Temui Solusi, Pemkot Jamin Begini

"Terus yang kalau ternyata ada KTP yang sudah tidak ada tinggal di kampung itu, maka bisa dilakukan pemindahan, dikatakan tidak ada," ujarnya.

Eri menambahkan nantinya skema kebijakan untuk warga menumpang alamat KK/KTP Surabaya akan mulai diberlakukannya mulai tanggal 1 September 2023. Sekarang ini, kebijakan tersebut mulai disosialisasikan oleh lurah dan camat kepada masing-masing warganya.

"Jadi kita berlakukan 1 September. Kalau sosialisasi lurah camat cepat, ya kita berlakukan di 17 Agustus ini. Karena masyarakat Surabaya harus merdeka dari kemiskinan, pengangguran dan stunting. Saya harus mengutamakan jiwa raga saya untuk orang Surabaya. Maka 17 Agustus adalah Hari Kemerdekaan Indonesia dan warga Surabaya," pungkasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Telusuri Jejak Masa Kecil Bung Karno di Sidoarjo Lewat FGD

Salah satu yang kembali mencuat adalah keberadaan bangunan sekolah lama yang diduga tempat Soekarno sekolah.

Besok Ratusan Massa Dikabarkan Akan Turun ke Grahadi Lagi, Ini Tuntutannya

“Mungkin 300–500, belum terhitung yang massa cair,” ujar Korlap aksi tentang gambaran massa yang akan terlibat.

Besok Bakal Ada Aksi Massa Lagi di Pusat Kota Surabaya, Poster Terpasang di Medsos

Massa diarahkan berkumpul di Taman Bambu Runcing sebelum melakukan long march menuju Gedung Negara Grahadi. 

Grebeg Suro Sidoarjo 2026, PKL Bersyukur Tidak Dipungut Biaya Lapak

Kebijakan ini membuat para pedagang dapat berjualan dengan lebih leluasa di tengah ramainya pengunjung.

Pria Asal Kenjeran Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai Kalimas Surabaya

Korban akhirnya ditemukan di dasar sungai. Posisinya sekitar dua meter dari titik terakhir terlihat sebelum tenggelam.

Nama Politisi PDI Perjuangan Terseret Pusaran Korupsi BSPS Sumenep

Risky sebagai Koordinator Kabupaten Program BSPS 2024 mengatakan bahwa diperintahkan menyerahkan uang kompensasi kepada anggota dewan terebut.