Kamis, 20 Agu 2026 04:57 WIB

Catat! Mulai September Warga Penumpang KK Surabaya Tak Dapat Bantuan Pemkot

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 08 Agu 2023 15:10 WIB
Wali Kota Eri Cahyadi
Wali Kota Eri Cahyadi

selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) tengah merapikan data kependudukan, khususnya untuk memperketat pantauan warga luar yang menumpang Kartu Keluarga (KK) Surabaya.

Hal itu agar bantuan sosial (bansos) untuk warga kurang mampu menjadi tepat sasaran, yakni diperuntukkan bagi pemegang KTP atau KK asli Surabaya. Dengan begitu, Pemkot tidak akan lagi memberikan intervensi bantuan terhadap warga miskin atau pra-miskin yang menumpang alamat KTP atau KK Surabaya. Wali Kota Surabaya Eri menegaskan mulai 1 September 2023, warga luar daerah yang menumpang alamat KK atau KTP Surabaya nantinya wajib memberikan surat pernyataan.

Baca Juga: Menagih Komitmen Pemkot Surabaya Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Warga Miskin

Ia menjelaskan di dalam surat pernyataan itu mereka wajib bersedia untuk tidak menerima bantuan apapun dari Pemkot Surabaya. Tak hanya itu, pemilik rumah atau warga Surabaya yang alamatnya digunakan untuk mendaftarkan warga luar daerah juga diwajibkan untuk membuat surat pernyataan yang isinya pemilik rumah harus bersedia bertanggung jawab penuh memberikan bantuan kepada warga yang ditampungnya tersebut.

"Jadi yang nunut (menumpang), tidak dapat bantuan, tapi yang memberi bantuan adalah yang dinunuti (ditumpangi) alamat," tegasnya, kepada selalu.id, Selasa (8/8/2023)

Dengan begitu untuk intervensi bantuan, Eri menerangkan Pemkot tak lagi dibebankan kepada pemkot. namun sudah menjadi tanggung jawab pemilik rumah atau alamat.

"Kalau ada alamat yang digunakan, maka pemilik (rumah) yang bertanggung jawab terhadap pendidikan, kesehatan dan bantuan lainnya untuk orang yang pindah (menumpang) alamatnya," ujarnya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Gelar Lomba Kampung Pancasila, Ini Syarat dan Kriteria Penilaiannya

Meski begitu, Eri kembali menerangkan bahwa dirinya tidak melarang warga luar menumpang KK Surabaya, tapi tidak boleh mendapatkan bantuan dari Pemkot.

"Jadi dia (warga dari luar daerah) boleh menumpang, tapi tidak boleh minta bantuan. Kalau dia nunut, minta bantuan, berarti dia ngajak saudaranya semua masuk Surabaya, terus warga Surabaya bagaimana," imbuhnya.

Lebih lanjut Eri mengaku juga telah bertemu dengan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal rencana kebijakan tersebut. Kata dia Dirjen Dukcapil pun mendukung skema itu karena merupakan kewenangan pemerintah daerah. Bahkan, Pemerintah Pusat juga melakukan evaluasi terhadap satu rumah yang sampai digunakan untuk 40 alamat KK/KTP seperti di Surabaya.

Baca Juga: Penghuni Kos Surabaya Kini Bisa Pakai Alamat Tempat Sewa untuk KK dan KTP, Berikut Syaratnya

"Terus yang kalau ternyata ada KTP yang sudah tidak ada tinggal di kampung itu, maka bisa dilakukan pemindahan, dikatakan tidak ada," ujarnya.

Eri menambahkan nantinya skema kebijakan untuk warga menumpang alamat KK/KTP Surabaya akan mulai diberlakukannya mulai tanggal 1 September 2023. Sekarang ini, kebijakan tersebut mulai disosialisasikan oleh lurah dan camat kepada masing-masing warganya.

"Jadi kita berlakukan 1 September. Kalau sosialisasi lurah camat cepat, ya kita berlakukan di 17 Agustus ini. Karena masyarakat Surabaya harus merdeka dari kemiskinan, pengangguran dan stunting. Saya harus mengutamakan jiwa raga saya untuk orang Surabaya. Maka 17 Agustus adalah Hari Kemerdekaan Indonesia dan warga Surabaya," pungkasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Soal Foto Armuji Tak Dipasang di Poster Soekarno Cup 2026, Begini Jawaban Halus Panitia

Sebelumnya, Kader PDIP Surabaya Ahmad Hidayat mengaku sempat dihujani pertanyaan dari sesama kader terkait absennya wajah Armuji di poster Soekarno Cup 2026.

Kebakaran Hutan di Gunung Arjuno-Welirang, Jalur Pendakian Ditutup

Dampak dari insiden kebakaran ini, akses pendakian Gunung Arjuno-Welirang resmi ditutup total mulai Rabu (19/8) hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Waspada! Ini Tanda Kenapa Batuk Tak Kunjung Sembuh, Jangan Disepelekan

Apabila Anda mengalami batuk persisten yang tak kunjung membaik, segera berkonsultasi dengan dokter untuk mendapatkan diagnosis dan penanganan yang tepat.

Bareskrim Bongkar Kasus Kekerasan Seksual dan Pengantin Pesanan, Amankan Pelatih hingga Tokoh Agama

Melalui program Rise and Speak, Polri mengajak masyarakat berani bersuara dan melaporkan segala bentuk kekerasan di sekitarnya.

Sentuhan Teknologi Digital NIC, Kunci PLN Nusantara Power Amankan Listrik Kemerdekaan RI

PLN NP terus berkomitmen mendukung transisi energi hijau menuju Net Zero Emission melalui target pengembangan lebih dari 6,3 GW energi baru terbarukan (EBT).

Tegaskan Arsip Bukan Cuma Administrasi, Ning Ita Minta OPD Kota Mojokerto Genjot Kinerja

Pemkot Mojokerto menargetkan peningkatan kualitas kearsipan secara berkelanjutan. Target dalam RPJMD 2027 ditetapkan mencapai 82, atau setara dengan predikat A.