Selalu.id - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya meminta masyarakat untuk melaporkan hewan peliharannya jika mempunyai gejala tingkah laku yang aneh, seperti berubah menjadi ganas.
Hal itu guna mencegah dan mengantisipasi adanya penyakit rabies yang bisa menular ke manusia. Kabid Peternakan DKPP Surabaya Aristono meminta warga untuk segera melaporkan hewan yang bertingkah ganas atau terduga terkena rabies. Terlebih, setelah peristiwa monyet yang menyerang dua bocah, Senin, kemarin.
Baca Juga: Rambo, Monyet Penyerang Dua Bocah Disebut Tak Punya Gejala Rabies
"Jadi kami mohon kepada masyarakat Surabaya jika melihat atau mengetahui kalau ada (hewan ganas) atau monyet lepas segera menghubungi 112 nanti bersama Damkar kami akan terjun bersama," kata Aristono, kepada Selalu.id, Selasa (20/6/2023).
Pasca peristiwa monyet menyerang dua bocah itu di kawasan taman Lumumba Ngagel Tirto, Wonokromo, Surabaya, Senin (19/6/2023) malam. DKPP Surabaya akan melakukan rapat atau koordinasikan terhadpa Satpol PP, BPBD, dan lurah serta camat sekitar.
Pihaknya pun juga langsung melakukan sidak di kawasan tersebut atau tempat pelaku usaha topeng monyet dan diketahui, monyet itu sudah ditangkap tadi malam.
"Jadi seluruh kawasan kita sisir, dan tidak ada monyet yang lepas kemungkinan sudah diambil pemiliknya. Jadi semisal sekarang ditemukan monyet dan ada warga juga yang melapor kita siap menangkap karena kita punya alat untuk menangkap nya. Pemilik masih kita cari, tadi malam kan informasi nya diikat di taman ini lalu sekarang sudah diambil kemungkinan," ungkapnya.
"Berita nya masih simpang siur, ada yang bilang mungkin karena kaget ada motor lewat atau juga karena lepas dari pengawasan,"sambungnya.
Baca Juga: Monyet Penyerang Dua Bocah di Surabaya Tertangkap, Namanya Rambo
Meski begitu, Aristono menilai bahwa memang hewan peliharaan tidak boleh dibawa ke luar tempat pemeliharannya.
"Tapi sebenarnya juga tidak boleh pelihara di luar seperti kera (monyet) ini. Kalau mengenai sanksi atau bagaimana itu masuk ranahnya BKSDA karena ini termasuk hewan liar," tegasnya.
Lebih lanjut Aristono menjelaskan bahwa Kota Surabaya sudah bebas rabies sejak tahun 1994 hingga tahun 1997. Saat ini pun, DKPP Surabaya tengah melakukan vaksin massal untuk hewan.
Baca Juga: Cari Monyet Penyerang Dua Bocah, Pemkot Sidak Tempat Perkumpulan Topeng Monyet di Jagir
"Sementara ini yang Pemkot berikan adalah vaksin untuk hewan peliharaan yang dilalalulintaskan ke luar kota. Biasanya vaksin rabies berbarengan dengan vaksin diare, dan 6 jenis vaksin lainnya," jelasnya.
Ia kembali menegaskan bahwa monyet bukanlah hewan pemeliharan melainkan hewan liar. Meski begitu, dia menghimbau
hewan peliharaan diwajibkan untuk diperiksakan ke dokter agar tidak ada penyakit istilahnya deteksi dini terkait rabies.
"Misal awalnya hewan jinak jadi liar itu ciri-ciri rabies, jadi jika ada tingkah laku aneh dari hewan peliharaan agar diperiksakan segera," pungkasnya. (Ade/Adg)
Editor : Ading