Rabu, 22 Jul 2026 17:12 WIB

Antisipasi Rabies, DKPP Surabaya Imbau Warga Laporkan Hewan Bertingkah Laku Ganas

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 20 Jun 2023 17:20 WIB
Monyet milik pelaku usaha topeng monyet
Monyet milik pelaku usaha topeng monyet

Selalu.id - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya meminta masyarakat untuk melaporkan hewan peliharannya jika mempunyai gejala tingkah laku yang aneh, seperti berubah menjadi ganas.

Hal itu guna mencegah dan mengantisipasi adanya penyakit rabies yang bisa menular ke manusia. Kabid Peternakan DKPP Surabaya Aristono meminta warga untuk segera melaporkan hewan yang bertingkah ganas atau terduga terkena rabies. Terlebih, setelah peristiwa monyet yang menyerang dua bocah, Senin, kemarin.

Baca Juga: Tak Perlu Jauh, Jamaah Haji dan Traveller dari Pasuruan Kini Bisa Vaksin di RSUD Grati

"Jadi kami mohon kepada masyarakat Surabaya jika melihat atau mengetahui kalau ada (hewan ganas) atau monyet lepas segera menghubungi 112 nanti bersama Damkar kami akan terjun bersama," kata Aristono, kepada Selalu.id, Selasa (20/6/2023).

Pasca peristiwa monyet menyerang dua bocah itu di kawasan taman Lumumba Ngagel Tirto, Wonokromo, Surabaya, Senin (19/6/2023) malam. DKPP Surabaya akan melakukan rapat atau koordinasikan terhadpa Satpol PP, BPBD, dan lurah serta camat sekitar.

Pihaknya pun juga langsung melakukan sidak di kawasan tersebut atau tempat pelaku usaha topeng monyet dan diketahui, monyet itu sudah ditangkap tadi malam.

"Jadi seluruh kawasan kita sisir, dan tidak ada monyet yang lepas kemungkinan sudah diambil pemiliknya. Jadi semisal sekarang ditemukan monyet dan ada warga juga yang melapor kita siap menangkap karena kita punya alat untuk menangkap nya. Pemilik masih kita cari, tadi malam kan informasi nya diikat di taman ini lalu sekarang sudah diambil kemungkinan," ungkapnya.

"Berita nya masih simpang siur, ada yang bilang mungkin karena kaget ada motor lewat atau juga karena lepas dari pengawasan,"sambungnya.

Baca Juga: Perang Iran-Israel Memanas, Jamaah Umrah Disarankan Gunakan Penerbangan Langsung

Meski begitu, Aristono menilai bahwa memang hewan peliharaan tidak boleh dibawa ke luar tempat pemeliharannya.

"Tapi sebenarnya juga tidak boleh pelihara di luar seperti kera (monyet) ini. Kalau mengenai sanksi atau bagaimana itu masuk ranahnya BKSDA karena ini termasuk hewan liar," tegasnya.

Lebih lanjut Aristono menjelaskan bahwa Kota Surabaya sudah bebas rabies sejak tahun 1994 hingga tahun 1997. Saat ini pun, DKPP Surabaya tengah melakukan vaksin massal untuk hewan.

Baca Juga: Vaksin Jadi Syarat Wajib, Jemaah Umrah Diimbau Siap Sejak Dini

"Sementara ini yang Pemkot berikan adalah vaksin untuk hewan peliharaan yang dilalalulintaskan ke luar kota. Biasanya vaksin rabies berbarengan dengan vaksin diare, dan 6 jenis vaksin lainnya," jelasnya.

Ia kembali menegaskan bahwa monyet bukanlah hewan pemeliharan melainkan hewan liar. Meski begitu, dia menghimbau
hewan peliharaan diwajibkan untuk diperiksakan ke dokter agar tidak ada penyakit istilahnya deteksi dini terkait rabies.

"Misal awalnya hewan jinak jadi liar itu ciri-ciri rabies, jadi jika ada tingkah laku aneh dari hewan peliharaan agar diperiksakan segera," pungkasnya. (Ade/Adg)

Editor : Ading
Berita Terbaru

Seorang Kakek di Mojokerto jadi Korban Gendam, Motor Supra Kesayangan Raib

Peristiwa itu terjadi di area Perumahan Flower Garden, Dusun Glonggongan, Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal. Korban saat itu tengah mencari rumput.

Resmikan Closed Barn di Pasuruan, Wamenko Pangan Dorong Pengembangan Sapi Perah Dataran Rendah

Inovasi tersebut diyakini dapat menjadi terobosan untuk meningkatkan produksi susu nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor.

Dr WP Djatmiko soal OTT Bupati Lombok Barat: Biaya Politik Tinggi hingga Lemahnya Pengawas Internal

Sebaliknya, publik harus mendorong reformasi sistemik pada legal substance dan legal culture agar kasus-kasus korupsi serupa tidak terus berulang.

Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Berdasarkan hasil penyidikan, sekitar Rp7 miliar dari total kerugian negara diduga digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.