Jumat, 05 Jun 2026 05:59 WIB

120 Dokter Siap Cek Kesehatan dan Vaksin PMK Hewan Kurban di Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 04 Jun 2024 17:28 WIB
Foto: Dokter hewan siap diterjunkan untuk cek kesehatan hewan kurban
Foto: Dokter hewan siap diterjunkan untuk cek kesehatan hewan kurban

selalu.id- Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya bakal menerjunkan ratusan dokter hewan untuk melakukan pengecekan kesehatan di lapak-lapak hewan kurban se-Surabaya.

Kepala DKPP Surabaya Antiek Suharti menyebut sebanyak 110 hingga 120 dokter hewan itu akan segera diterjunkan. Mereka adalah dokter hewan dari DKPP Kota Surabaya, Universitas Airlangga (Unair), Universitas Wijaya Kusuma (UWK), dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) cabang Kota Surabaya.

“Kami ingin memastikan dari permohonan yang masuk, lapak-lapak di sini sudah memenuhi ketentuan, ada izinnya dan ada Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH),” kata Antiek, Selasa (4/6/2024).

Melalui pengecekan hewan kurban ini,  Antiek ingin memastikan kondisi hewan kurban yang dijual oleh para pedagang dalam keadaan sehat. Minimal telah mendapatkan 1 kali vaksin PMK (Penyakit Mulut dan Kuku).

“Selanjutnya, kami akan memberikan surat keterangan terkait hewan yang ada di sini dalam keadaan sehat dan sudah dilakukan pemeriksaan,” imbuhnya.

Lebih lanjut Antiek menyampaikan, kemarin, Senin, pihaknya sudah melakukan pengecekan di lapak-lapak pedagang hewan kurban, yang ada di Jalan Ir. H. Soekarno atau Merr.

Selama satu pekan, lanjutnya,  pihaknya menerima banyak permohonan terkait dengan izin pengajuan atau rekomendasi hewan ternak yang didatangkan dari luar daerah untuk dijual di Kota Pahlawan.

“Mulai hari ini (Senin, 3/6/2024) kami menerjunkan tim dokter dari DKPP Surabaya sekitar 25 orang beserta teman-teman mahasiswa,” kata Antiek.

Sisi lain Antiek menegaskan, jika kedapatan lapak yang tidak memiliki SKKH maka pihaknya akan memberikan edukasi terkait proses pengajuan hewan ternak.

Apabila tidak kunjung melakukan proses pengajuan, serta tidak memiliki SKKH, maka pedagang hewan kurban tidak dapat membuka lapaknya di Kota Pahlawan.

“Jika, pedagang tidak melakukan proses (pengajuan) maka kita edukasi. Tahap berikutnya, kami berkolaborasi dengan Satpol PP, baik Satpol PP perwilayah atau Satpol PP Kota Surabaya karena ini menyangkut keamanan hewan kurban bagi masyarakat yang akan membeli,” tegasnya.

Oleh sebab itu, para pedagang hewan kurban wajib mengikuti aturan dan prosedur yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan) RI dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

Di tahun 2024, pengajuan izin hewan ternak berbeda dengan sebelumnya. Para pedagang harus melakukan pengajuan izin lalu lintas hewan ternak melalui aplikasi iSIKHNAS (Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional) untuk mengetahui asal-usul hewan tersebut.

“Setelah pengajuan disetujui, selanjutnya pemohon mengajukan izin lapak hewan kurban kepada camat di wilayah setempat untuk memastikan lokasi  yang diperbolehkan sebagai lapak dagang hewan kurban. Kemudian petugas DKPP Surabaya akan melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap hewan kurban tersebut,” pungkasnya.

Baca Juga: DPRD Surabaya Siap Perjuangkan Perda Disabilitas

Editor : Ading
Berita Terbaru

Gubernur Khofifah Tegaskan Jatim Pemain Utama Rantai Halal Nasional

Tantangan berikutnya adalah memastikan daerah-daerah potensial mampu mengambil peran lebih besar sebagai produsen penggerak utama industri halal global.

Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya

Iman tidak menjelaskan lebih detail terkait proses perizinan yang menurutnya pada pekan lalu akan segera selesai, tinggal menunggu pembayaran PBG.

Remaja di Surabaya Tewas Dikeroyok Pelajar SMA, Sempat Gegar Otak dan Patah Tulang

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka berat pada bagian kepala hingga tempurung kepalanya pecah. Korban juga disebut menderita patah tulang.

Lima Mahasiswa FH Untag Surabaya Ajukan Uji Materi ke MK Soal Pembuatan SIM

Namun demikian, para mahasiswa tidak meminta seluruh tes dihapus, melainkan dilakukan penyempurnaan agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.

Pemkab Sidoarjo Komitmen Selesaikan Hak Warga Terdampak Lumpur Lapindo

Pengaktifan kembali Satgas dinilai penting mengingat masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Ning Ita Ajak ASN Kota Mojokerto Berani Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Ning Ita mengatakan upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tapi harus dibangun dengan kesadaran dan integritas setiap pemerintah.