Selasa, 21 Jul 2026 08:32 WIB

Konflik Lahan di Jember Masih Rawan, DPRD Dorong Peran Posbakum Desa

Wakil ketua DPRD Kabupaten Jember, Widarto SS. (Foto: Nurul/selalu.id).
Wakil ketua DPRD Kabupaten Jember, Widarto SS. (Foto: Nurul/selalu.id).

selalu.id - Permasalahan konflik pertanahan di Kabupaten Jember hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah yang rumit dan belum sepenuhnya terselesaikan.

Konflik tersebut tidak hanya terjadi di kawasan pedesaan, tetapi juga merambah wilayah perkotaan dan berpotensi memicu gesekan sosial di tengah masyarakat.

Baca Juga: Program Bunga Desaku Jember, Dari Bantuan UMKM hingga Rencana Investasi Rp2 Triliun

Wakil ketua DPRD Kabupaten Jember, Widarto SS menilai bahwa saat ini masih banyak sengketa lahan berakar dari lemahnya ketelitian dalam proses administrasi pertanahan, baik di tingkat desa maupun kelurahan.

"Kesalahan pendataan hingga tumpang tindih penerbitan dokumen kepemilikan kerap menjadi pemicu munculnya konflik hukum yang berkepanjangan," katanya, Sabtu (31/1/2026).

Widarto menyebut ada sejumlah kasus menunjukkan satu bidang tanah bisa memiliki lebih dari satu akta atau sertifikat. Bahkan, ada pula kejadian tertukarnya bidang tanah antar pemilik, yang baru disadari setelah muncul persoalan hukum.

“Dokumen resmi seperti akta jual beli atau sertifikat ternyata belum sepenuhnya menjamin keamanan hukum jika sejak awal proses administrasinya tidak cermat,” jelasnya.

Sebagai gambaran, DPRD menemukan puluhan bidang tanah bermasalah dalam pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2018 di salah satu desa.

Kesalahan penunjukan lokasi bidang tanah menyebabkan kepemilikan tidak sesuai, yang berisiko besar apabila tanah tersebut dijadikan agunan pinjaman.

Baca Juga: Pemkab Jember Alokasikan Rp400 Miliar untuk Layanan Kesehatan Gratis Warga

Untuk meminimalkan potensi konflik, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mendorong penguatan keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa dan kelurahan.

Menurut Widarto, payung hukum terkait bantuan hukum bagi masyarakat sebenarnya sudah tersedia, mulai dari undang-undang, peraturan daerah, hingga surat edaran bupati.

“Posbakum menjadi sarana penting agar masyarakat, khususnya warga kurang mampu, bisa memperoleh edukasi, konsultasi, dan pendampingan hukum tanpa harus terbebani biaya,” jelasnya.

Widarto menambahkan, permasalahan hukum di desa tidak hanya berkutat pada sengketa tanah dan waris, tetapi juga perkara pidana ringan yang sering menjerat warga akibat minimnya pemahaman hukum.

Baca Juga: Ratusan Guru Ikuti TPN XIII Jember, Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Berdampak

Keterbatasan ekonomi membuat akses terhadap bantuan hukum profesional menjadi sulit dijangkau.

Meski belum seluruh desa dan kelurahan di Jember mampu mengoperasikan Posbakum secara optimal karena keterbatasan anggaran. DPRD berharap layanan tersebut terus diperkuat.

Beberapa wilayah disebut telah mulai mengimplementasikan Posbakum sebagai langkah awal.

“Dengan komitmen bersama dan kesadaran akan pentingnya pendampingan hukum, Posbakum desa diharapkan benar-benar bisa hadir sebagai solusi nyata bagi masyarakat,” tegas Widarto.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Presiden Prabowo Serukan Kebangkitan Koperasi, DEKOPIN Yakin jadi Pilar Ekonomi Nasional

Menurut Prabowo, kekuatan koperasi terletak pada semangat gotong royong. Ia mengibaratkannya seperti sapu lidi yang akan menjadi kuat ketika bersatu.

Serunya Slimetastic Lab: Cara Kreatif Luminor Hotel Surabaya Jemursari Manjakan Tamu Cilik

Luminor Hotel Surabaya Jemursari terus berkomitmen menjadi destinasi pilihan bagi keluarga yang ingin menikmati liburan yang nyaman dan edukatif.

PAN Mulai Panaskan Mesin Politik Hadapi Pemilu 2029

Acara ini juga untuk memperkuat struktur partai hingga tingkat bawah dan mendekatkan partai dengan masyarakat.

Potret 115 Napi dari Jatim dan Sulawesi Dipindahkan ke Nusakambangan

Ditjenpas berharap pembinaan terhadap narapidana berisiko tinggi dapat berjalan lebih maksimal sekaligus mendukung terciptanya kondisi yang aman dan kondusif.

Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

Penetapan perwalian menjadi langkah penting karena memberikan kepastian hukum bagi anak dan wali yang mengasuhnya. 

Tenyata Ini Penyebab Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel

Basari mengimbau seluruh pelaku usaha yang menyediakan fasilitas parkir segera melengkapi perizinan agar operasional area parkir tidak terkendala.