Senin, 19 Okt 2026 12:23 WIB

Viral Surat Ketua LPMK Manukan Wetan Surabaya Minta THR, DPRD Desak Evaluasi

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 26 Feb 2026 21:00 WIB
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko. (Dok. Selalu.id).
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko. (Dok. Selalu.id).

selalu.id - Beredar surat dugaan permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh Ketua LPMK (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan) Manukan Wetan Surabaya, viral di media sosial.

Mengetahui itu, pihak Kelurahan Manukan Wetan mengambil sikap. Mereka menerbitkan Surat Teguran Nomor 200.1.4.11/029/436.9.26.5/2026 tertanggal 26 Februari 2026.

Baca Juga: Geliat Budaya dan Ekonomi Warga Surabaya dari Panggung Fasum Perumahan

Dalam surat yang ditujukan kepada Kholil selaku Ketua LPMK Kelurahan Manukan Wetan, itu disebutkan bahwa yang bersangkutan dianggap melanggar Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 123 Tahun 2024, khususnya BAB XI Larangan dan Sanksi Pasal 66.

Poin pelanggaran yang dicantumkan dalam surat tersebut berbunyi: Melakukan penyebaran surat dalam bentuk pungutan liar yang sudah tersebar di medsos.

Dalam surat yang ditandatangani Lurah Manukan Wetan tersebut ditegaskan bahwa teguran pertama diberikan agar yang bersangkutan melaksanakan Perwali sesuai sistem kerja yang berlaku.

“Oleh karena itu, surat peringatan pertama ini diberikan dengan tujuan sebagai teguran agar dapat melaksanakan Peraturan Wali Kota sesuai sistem kerja yang telah berlaku,” isi kutipan dalam surat tersebut seperti dilihat selalu.id, Kamis (26/2/2026).

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, meminta agar yang bersangkutan segera dievaluasi untuk menjaga marwah lembaga kemasyarakatan.

Politisi Gerindra yang akrab disapa Cak YeBe itu mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Camat Tandes terkait persoalan tersebut.

“Barusan saya telepon Pak Febri, Camat Tandes, dan saya minta untuk yang bersangkutan dievaluasi agar tidak diposisikan sebagai Ketua LPMK. Dan Pak Camat siap menindaklanjuti,” tegasnya.

Surat permintaan THR oleh Ketua LPMK Manukan Wetan Surabaya yang viral. (Dok. Tangkapan layar/Istimewa).Surat permintaan THR oleh Ketua LPMK Manukan Wetan Surabaya yang viral. (Dok. Tangkapan layar/Istimewa).

Baca Juga: Pembagian Tong Komposter di Tengah PR Sampah Surabaya

Kasus ini mencuat setelah beredar surat yang diduga berisi permintaan THR dengan mengatasnamakan lembaga LPMK Manukan Wetan.

Dalam dokumen yang beredar, bahkan telah terbit surat teguran dari pihak kelurahan kepada yang bersangkutan terkait dugaan penyebaran surat dalam bentuk pungutan liar.

Menurut Yona, LPMK sebagai Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam menjembatani aspirasi warga. Karena itu, integritas pengurus menjadi hal yang mutlak dijaga.

“Kalau benar ada permintaan THR mengatasnamakan lembaga, itu tidak bisa dibenarkan. Evaluasi perlu dilakukan agar tidak menjadi preseden buruk,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar kasus ini tidak mencoreng citra LPMK di kelurahan lain.

Baca Juga: 40 Rumah di Jalan Ubi Surabaya Terancam Kehilangan Akses Jalan, DPRD Bilang Begini

Yona mengimbau seluruh pengurus LPMK se-Surabaya untuk tetap berpegang pada aturan dan etika dalam menjalankan tugas.

“Saya mengimbau seluruh LPMK di Surabaya menjaga etika dan kepercayaan masyarakat. Jangan memanfaatkan momentum apa pun untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” jelasnya.

Yona berharap persoalan ini menjadi pembelajaran bersama agar tata kelola partisipasi masyarakat di tingkat kelurahan tetap bersih, transparan, dan akuntabel.

“Kepercayaan masyarakat itu mahal. Jangan sampai karena satu tindakan, seluruh LPMK terdampak citranya,” pungkas dia.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

5 Tahun Beroperasi, Pabrik Kosmetik Ilegal Rp 16 Miliar di Mojokerto Dibongkar BPOM

Dalam penggerebekan pada 8 Oktober 2026, BPOM menyita barang bukti senilai Rp 16 miliar.

Tinjau Pustu Klatakan, Gus Fawait Targetkan Puskesmas Jember Berstandar ISO 2000

Agenda tersebut juga dirangkai dengan persiapan peluncuran program Home Care di Desa Darungan.

Top 5 Berita: KDKMP hingga Target PDI Perjuangan

Berita yang banyak dicari sangat bervariatif.

Hasil MU vs Leeds 1-1, Suporter The Red Devils Desak Carrick Out

Kondisi ini kian memojokkan posisi Michael Carrick di kursi kepelatihan. Suporter mulai kehilangan kesabaran dan meminta dia out atau dipecat.

Pendakian Horor Gunung Anjasmoro, Terjebak di Hutan Keramat dan Desa Terkutuk

Warga setempat meyakini barang siapa yang memasuki Desa Mahkota Prabu dan belum keluar sampai pagi menjelang, besar kemungkinan akan tinggal selamanya di sana.

Dramatis! Bermain 10 Pemain, Deltras FC Ditahan Imbang Persis Solo 3-3

Tambahan satu poin ini tetap mengamankan posisi Deltras FC di puncak klasemen sementara dengan koleksi 14 poin. SedangkanPersis di peringkat 7 dengan enam poin.